Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 13 September 2026
Trending
  • Pasar Perhatikan Aksi Demo, IHSG Melemah Di Pembukaan
  • Ramalan karier hari ini, 27 Agustus 2026: Peluang dan momentum baru
  • Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete: Peluang Lolos di Liga Europa 2026/2027!
  • Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan
  • Gagasan Soekarno dan Tan Malaka dalam Seni Peran di GKJ
  • Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Mantan Manajer Sarwendah: Dia Tak Pernah Berniat Jahat
  • Kakek-nenek Aceh terkendala di Malaysia saat pergi ke Mekkah
  • Cara Naykilla dan Tenxi Tunjukkan Karakter Melalui Belanja di Shopee 9.9
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Kemenkum Segera Komunikasi dengan Baleg untuk RUU Perampasan Aset
Politik

Kemenkum Segera Komunikasi dengan Baleg untuk RUU Perampasan Aset

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Kemenkum Segera Komunikasi dengan Baleg untuk RUU Perampasan Aset
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas(Dok.MI)

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto berpihak dan mendukung percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. 

Supratman menegaskan bahwa Kepala Negara berkomitmen dan menginginkan agar RUU Perampasan Aset bisa segera disepakati oleh pemerintah dan DPR. “Presiden sudah mengatakan, beliau mendukung untuk sesegera mungkin undang-undang perampasan aset itu bisa diselesaikan,” ujar Supratman di kantor Kemenkum, hari ini.

Selain itu, Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif. “Tetapi di lain sisi saya selalu sampaikan bahwa yang namanya produk undang-undang itu adalah produk politik,” imbuhnya. 

Baca juga : RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Dibuat Abuse of Power

Sejauh ini, kata Supratman, Presiden juga telah menjalin komunikasi dengan para pimpinan partai politik terkait percepatan RUU Perampasan Aset. “Menteri Sekretaris Negara juga sudah menyampaikan bahwa Presiden dalam hal ini sudah berkomunikasi dengan seluruh ketua-ketua umum partai politik,” kata dia. 

Lebih jauh, Supratman juga telah meminta Direktur Jenderal Perundang-undangan (Dirjen PP) Dhahana Putra untuk segera berkoordinasi dengan Badan Legislasi DPR guna mempercepat proses tersebut. Dirjen PP bertugas untuk mengurus program legislasi nasional (prolegnas) pemerintah.

“Jadi, ini pilihan-pilihan, nanti kita lihat. Saya sudah minta kepada Direktur Jenderal Perundang-Undangan yang bertanggung jawab yang mengurus prolegnas untuk sesegera mungkin berkoordinasi dengan badan legislasi di Parlemen,” kata Supratman.

Di lain sisi, pemerintah juga masih melihat opsi terbaik untuk mendorong percepatan pembahasan RUU tersebut, apakah tetap menjadi usul inisiatif pemerintah atau justru lewat inisiatif DPR. 

“Saat ini ada keinginan, jadi dua keinginan. Nanti kita lihat apa yang menjadi keputusan kita dalam penyusunan prolegnas yang akan datang. Apakah akan tetap menjadi inisiatif pemerintah atau kemungkinan untuk lebih cepatnya ini bisa menjadi inisiatif DPR,” pungkasnya. (Dev/P-1)

Aset Baleg dengan Kemenkum Komunikasi Perampasan RUU segera untuk
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

31 Agustus 2026

Hidup di Dalam Kita! Filosofi Mendalam 3 Jersey Baru Persib Bandung di Super League 2026/2027

31 Agustus 2026

Demo Warga Pati di DPR, Dua Tuntutan dan Pengaturan Lalu Lintas

31 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Pasar Perhatikan Aksi Demo, IHSG Melemah Di Pembukaan

31 Agustus 2026

Ramalan karier hari ini, 27 Agustus 2026: Peluang dan momentum baru

31 Agustus 2026

Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete: Peluang Lolos di Liga Europa 2026/2027!

31 Agustus 2026

Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

31 Agustus 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?