DEPOK, Indonesiadiscover.com—
Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang pria berinisial AN (25) oleh tiga tersangka, yaitu MEO, MFR, dan AS. Rekonstruksi digelar di Aula Polsek Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Selasa (16/12/2025). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperjelas proses penganiayaan yang akhirnya menyebabkan kematian korban.
Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah menjelaskan bahwa rekonstruksi tidak dilakukan di kontrakan tempat kejadian perkara (TKP) agar tidak mengganggu proses reka adegan. Ketiga tersangka, yang mengenakan pakaian khas tahanan, menjalani 21 adegan. Adegan dimulai saat korban hendak meninggalkan lokasi namun dicegat oleh para pelaku.
Mereka menahan korban dengan memegang bahu hingga kaki sebelum menjatuhkannya dan menganiayanya menggunakan tangan kosong. Pada adegan nomor 10, MFR memecahkan gelas kaca ke kepala korban, lalu mengambil pisau dari dapur dan menusuk korban beberapa kali di kepala. Penusukan dilakukan bergiliran, termasuk oleh MEO yang menusuk dada korban dengan pisau yang sama.
Menurut Abdullah, korban masih bernapas saat penusukan berlangsung. Di adegan nomor 13, MFR mengambil gitar listrik dan mengayunkannya ke kepala korban, menyebabkan luka memar dan tusukan di kepala serta dada.
“Yang menggunakan pisau hanya dua pelaku. Dilihat dari lukanya, sekitar 3-4 tusukan di kepala dan satu di dada,” ujar Abdullah.
Korban dililit kawat bendrat
Penganiayaan utamanya dilakukan oleh MEO dan MFR, sementara AS terlihat menghindar tetapi ikut membersihkan darah korban. Di adegan nomor 16, MEO menjerat leher korban dengan kawat bendrat. Setelah korban lemas, MEO menggeledah jaket korban dan mencuri ponsel serta kunci motor sebelum kabur bersama AS.
Di adegan nomor 19, korban diseret dari ruang tamu ke dapur, sementara bajunya dilepas untuk membersihkan darah di lantai. Abdullah menjelaskan bahwa penyebab kematian korban adalah cekikan menggunakan kawat. Pelaku MEO mengaku melihat korban masih sadar meski sudah dianiaya berkali-kali.
“(Penyebab kematian) cekikan pakai kawat,” ujar MEO.
“Saya tanyakan kepada tersangka itu pada saat dikawatin, (katanya) korban sudah enggak berdaya tapi masih hidup,” tambah Abdullah menirukan pengakuan tersangka.
Awal mula kejadian
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Made Gede Oka menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban bertemu MEO melalui grup obrolan Facebook pada Sabtu (1/11/2025). Mereka chatting di grup Facebook dan bersepakat untuk bertemu bersama atau nongkrong di rumah salah satu tersangka, yang juga menjadi TKP pembunuhan.
Keesokan harinya, Minggu (2/11/2025), korban datang ke kontrakan yang ternyata milik salah satu tersangka lain. Mereka mengobrol mulai pukul 22.00 WIB sebelum MEO meminjam uang dari korban untuk biaya persalinan pacarnya.
“Tersangka MEO meminjam uang Rp 4 juta kepada korban dengan alasan untuk persalinan ataupun biaya persalinan pacarnya,” ujarnya.
Permintaan itu tidak dipenuhi korban, memicu tersangka tersinggung dan terjadilah cekcok. Perkelahian berujung penganiayaan brutal hingga korban tewas bersimbah darah.



