Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 18 Maret 2026
Trending
  • Pro dan kontra rencana Purbaya tambah dana ke Himbara
  • 14.796 Jamaah Umroh Kembali ke Indonesia, Didampingi KJRI dan Kemenhaj
  • Pickup Jepang 2026: Teknologi Canggih yang Mengungguli Kompetitor
  • Desakan keluar dari BoP, pakar: Pemerintah butuh rencana keberangkatan
  • Strategi Dana Darurat 2026: Investasi Likuid dengan Bunga Tinggi
  • Mengapa THR Karyawan Swasta Dipotong Pajak, Tapi ASN Tidak? Ini Penjelasan DJP
  • Nikon D3500: Kamera DSLR Ringan dengan Foto Tajam dan Baterai Tahan Lama
  • RI-Singapura lanjutkan rencana ekspor listrik hijau, harga jadi tantangan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Kematian mengerikan di Bojonggede: korban dibunuh dan dililit kawat
Hukum

Kematian mengerikan di Bojonggede: korban dibunuh dan dililit kawat

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 Desember 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



DEPOK, Indonesiadiscover.com—

Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang pria berinisial AN (25) oleh tiga tersangka, yaitu MEO, MFR, dan AS. Rekonstruksi digelar di Aula Polsek Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Selasa (16/12/2025). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperjelas proses penganiayaan yang akhirnya menyebabkan kematian korban.

Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah menjelaskan bahwa rekonstruksi tidak dilakukan di kontrakan tempat kejadian perkara (TKP) agar tidak mengganggu proses reka adegan. Ketiga tersangka, yang mengenakan pakaian khas tahanan, menjalani 21 adegan. Adegan dimulai saat korban hendak meninggalkan lokasi namun dicegat oleh para pelaku.

Mereka menahan korban dengan memegang bahu hingga kaki sebelum menjatuhkannya dan menganiayanya menggunakan tangan kosong. Pada adegan nomor 10, MFR memecahkan gelas kaca ke kepala korban, lalu mengambil pisau dari dapur dan menusuk korban beberapa kali di kepala. Penusukan dilakukan bergiliran, termasuk oleh MEO yang menusuk dada korban dengan pisau yang sama.

Menurut Abdullah, korban masih bernapas saat penusukan berlangsung. Di adegan nomor 13, MFR mengambil gitar listrik dan mengayunkannya ke kepala korban, menyebabkan luka memar dan tusukan di kepala serta dada.

“Yang menggunakan pisau hanya dua pelaku. Dilihat dari lukanya, sekitar 3-4 tusukan di kepala dan satu di dada,” ujar Abdullah.

Korban dililit kawat bendrat

Penganiayaan utamanya dilakukan oleh MEO dan MFR, sementara AS terlihat menghindar tetapi ikut membersihkan darah korban. Di adegan nomor 16, MEO menjerat leher korban dengan kawat bendrat. Setelah korban lemas, MEO menggeledah jaket korban dan mencuri ponsel serta kunci motor sebelum kabur bersama AS.

Di adegan nomor 19, korban diseret dari ruang tamu ke dapur, sementara bajunya dilepas untuk membersihkan darah di lantai. Abdullah menjelaskan bahwa penyebab kematian korban adalah cekikan menggunakan kawat. Pelaku MEO mengaku melihat korban masih sadar meski sudah dianiaya berkali-kali.

“(Penyebab kematian) cekikan pakai kawat,” ujar MEO.

“Saya tanyakan kepada tersangka itu pada saat dikawatin, (katanya) korban sudah enggak berdaya tapi masih hidup,” tambah Abdullah menirukan pengakuan tersangka.

Awal mula kejadian

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Made Gede Oka menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban bertemu MEO melalui grup obrolan Facebook pada Sabtu (1/11/2025). Mereka chatting di grup Facebook dan bersepakat untuk bertemu bersama atau nongkrong di rumah salah satu tersangka, yang juga menjadi TKP pembunuhan.

Keesokan harinya, Minggu (2/11/2025), korban datang ke kontrakan yang ternyata milik salah satu tersangka lain. Mereka mengobrol mulai pukul 22.00 WIB sebelum MEO meminjam uang dari korban untuk biaya persalinan pacarnya.

“Tersangka MEO meminjam uang Rp 4 juta kepada korban dengan alasan untuk persalinan ataupun biaya persalinan pacarnya,” ujarnya.

Permintaan itu tidak dipenuhi korban, memicu tersangka tersinggung dan terjadilah cekcok. Perkelahian berujung penganiayaan brutal hingga korban tewas bersimbah darah.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Dampak Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Setelah Viral Pencuri di Restoran, Polri Janjikan Ini

18 Maret 2026

Respons Kapolri Pasca Nabilah Viral, Korban Pencurian Jadi Tersangka

17 Maret 2026

Profil Kombes Manang: Tidak Ada Penyidik Minta Rp1 M ke Nabilah O’Brien, Akpol 2001

17 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Pro dan kontra rencana Purbaya tambah dana ke Himbara

18 Maret 2026

14.796 Jamaah Umroh Kembali ke Indonesia, Didampingi KJRI dan Kemenhaj

18 Maret 2026

Pickup Jepang 2026: Teknologi Canggih yang Mengungguli Kompetitor

18 Maret 2026

Desakan keluar dari BoP, pakar: Pemerintah butuh rencana keberangkatan

18 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?