Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 15 Mei 2026
Trending
  • Mahfud MD Ungkap Ketidakadilan Penegakan Hukum, Terkesan Dipaksakan dan Kencangkan Target: Tidak Profesional
  • Mbappe Mungkin Tinggalkan Madrid, Isu ke Liverpool Muncul Saat Reds Incar Estevao Chelsea
  • Jejak Kain Lukis Nasrafa: Dari Brosur ke Pasar Global
  • Khawatir Ditinggal Amerika, Eropa Cari Perlindungan dari Rusia?
  • PMI Manufaktur Kembali Kontraksi, Ini Saham Paling Terkena Dampak
  • Gempa Bumi Mengguncang Maluku Utara Hari Ini, 11 Mei 2026
  • Musda V Demokrat Sulteng, Anwar Hafid Perkuat Politik Berbasis Data dan Kinerja Nyata
  • Mengapa Motor MotoGP Cepat Saat Start? Ini Jawabannya
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Keluarga menunggu keadilan usai pemuda tewas dalam kecelakaan hindari polisi
Hukum

Keluarga menunggu keadilan usai pemuda tewas dalam kecelakaan hindari polisi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover30 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Tragedi Pemuda Brebes yang Tewas Saat Dikejar Polisi di Pacitan

Tragedi memilukan terjadi di Desa Arjowinangun, Pacitan, Jawa Timur. Seorang pemuda bernama DT (21 tahun) asal Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah kehilangan kendali saat menghindari kejaran petugas kepolisian. Kejadian ini berawal dari peneguran lalu lintas yang tidak dihiraukan oleh korban hingga akhirnya menimbulkan kecelakaan tunggal.

Kronologi Kejadian

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan bahwa insiden ini terjadi sekitar pukul 11.15 WIB. Anggota polisi Aipda RD menemukan seorang pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan mencoba menegurnya. Namun, alih-alih berhenti, pengendara tersebut justru melaju kencang untuk menghindari petugas.

“Teguran tidak digubris dan (korban) berusaha menghindari petugas,” ujar Ayub dalam keterangan resmi yang juga disiarkan melalui Instagram @polres_pacitan, Kamis (26/3/2026).

Pengejaran pun terus berlangsung hingga masuk ke area permukiman padat di Desa Arjowinangun. Saat melintasi sebuah pertigaan dengan jalan sempit, korban diduga kehilangan kendali atas kendaraannya.

“Sesampainya di lokasi kejadian, DT tidak bisa menguasai laju sepeda motor hingga menabrak tiang (dan pagar tembok),” tambah Ayub.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Permohonan Maaf Kapolres Pacitan

Menyikapi peristiwa ini, Kapolres Pacitan AKBP Ayub secara resmi menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada masyarakat serta keluarga korban. Ayub menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi fakta yang ada.

“Saya mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Pacitan dan turut belasungkawa kepada korban dan keluarga. Kami berkomitmen mengevaluasi secara menyeluruh, objektif, sesuai prosedur, dan berkoordinasi dengan Polda Jatim secara transparan,” terang Ayub melalui keterangan resmi, Rabu (25/3/2026).

Pemeriksaan Internal

Kematian pemuda Brebes ini berbuntut panjang bagi anggota Satlantas Polres Pacitan berinisial Aipda RD. Oknum polisi yang terlibat dalam pengejaran tersebut kini telah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait Standar Operasional Prosedur (SOP).

Pihak kepolisian tengah mendalami apakah tindakan mengejar pelanggar lalu lintas hingga masuk ke area permukiman sempit dan padat penduduk sudah sesuai dengan aturan keselamatan yang berlaku atau tidak.

“Apabila ditemukan adanya tindakan yang tidak sesuai SOP, akan kami proses sesuai ketentuan dan kami sampaikan secara terbuka,” tegas Ayub.

Proses Hukum di Polda Jatim

Sembari menunggu hasil investigasi dari Polda Jatim, Polres Pacitan memastikan bahwa komunikasi dengan keluarga korban di Wanasari, Brebes, terus berjalan. Langkah-langkah administratif, termasuk koordinasi terkait pemberian santunan melalui Jasa Raharja, sedang diupayakan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Saat ini, tim penyidik dari Polda Jawa Timur fokus pada pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti di lokasi kejadian. Hal ini dilakukan guna memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh dan memberikan jawaban yang adil bagi keluarga DT yang tengah menanti kepastian hukum.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Mahfud MD Ungkap Ketidakadilan Penegakan Hukum, Terkesan Dipaksakan dan Kencangkan Target: Tidak Profesional

15 Mei 2026

Hakim Putuskan Donna Faroek 4 Tahun Bui, Pengacara Sebut Kliennya Kelelahan Jalani Proses Hukum

15 Mei 2026

Pengakuan Istri Ilham Pradipta di Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Perbuatan Terdakwa Keji

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Mahfud MD Ungkap Ketidakadilan Penegakan Hukum, Terkesan Dipaksakan dan Kencangkan Target: Tidak Profesional

15 Mei 2026

Mbappe Mungkin Tinggalkan Madrid, Isu ke Liverpool Muncul Saat Reds Incar Estevao Chelsea

15 Mei 2026

Jejak Kain Lukis Nasrafa: Dari Brosur ke Pasar Global

15 Mei 2026

Khawatir Ditinggal Amerika, Eropa Cari Perlindungan dari Rusia?

15 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?