Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 24 Agustus 2026
Trending
  • Sering Perhatikan Hewan Peliharaan? Anda Tak Sadar Dapat 6 Manfaat Ini
  • Tiga drakor musik klasik: Four Hands dan Two Sonatas
  • Wall Street Tertekan Karena Kenaikan Suku Bunga & Penurunan Saham Walmart
  • Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Sahabat Bocorkan Harta Banyak
  • OC Kaligis Tanyakan Kesehatan Nanik S Deyang, Disebut Punya Banyak Dapur SPPG
  • Makna Laskar Tambun Bungai, Julukan Isen Mulang Kalteng FC di Liga Super 2026/2027
  • 10 Contoh Laporan Perjalanan Banten-Serang dengan Narasi Efektif dan Metafora
  • Jadwal Final AFF 2026: Thailand vs Vietnam Kapan dan Di Mana?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Keluarga menunggu keadilan usai pemuda tewas dalam kecelakaan hindari polisi
Hukum

Keluarga menunggu keadilan usai pemuda tewas dalam kecelakaan hindari polisi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover30 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Tragedi Pemuda Brebes yang Tewas Saat Dikejar Polisi di Pacitan

Tragedi memilukan terjadi di Desa Arjowinangun, Pacitan, Jawa Timur. Seorang pemuda bernama DT (21 tahun) asal Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah kehilangan kendali saat menghindari kejaran petugas kepolisian. Kejadian ini berawal dari peneguran lalu lintas yang tidak dihiraukan oleh korban hingga akhirnya menimbulkan kecelakaan tunggal.

Kronologi Kejadian

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan bahwa insiden ini terjadi sekitar pukul 11.15 WIB. Anggota polisi Aipda RD menemukan seorang pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan mencoba menegurnya. Namun, alih-alih berhenti, pengendara tersebut justru melaju kencang untuk menghindari petugas.

“Teguran tidak digubris dan (korban) berusaha menghindari petugas,” ujar Ayub dalam keterangan resmi yang juga disiarkan melalui Instagram @polres_pacitan, Kamis (26/3/2026).

Pengejaran pun terus berlangsung hingga masuk ke area permukiman padat di Desa Arjowinangun. Saat melintasi sebuah pertigaan dengan jalan sempit, korban diduga kehilangan kendali atas kendaraannya.

“Sesampainya di lokasi kejadian, DT tidak bisa menguasai laju sepeda motor hingga menabrak tiang (dan pagar tembok),” tambah Ayub.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Permohonan Maaf Kapolres Pacitan

Menyikapi peristiwa ini, Kapolres Pacitan AKBP Ayub secara resmi menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada masyarakat serta keluarga korban. Ayub menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi fakta yang ada.

“Saya mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Pacitan dan turut belasungkawa kepada korban dan keluarga. Kami berkomitmen mengevaluasi secara menyeluruh, objektif, sesuai prosedur, dan berkoordinasi dengan Polda Jatim secara transparan,” terang Ayub melalui keterangan resmi, Rabu (25/3/2026).

Pemeriksaan Internal

Kematian pemuda Brebes ini berbuntut panjang bagi anggota Satlantas Polres Pacitan berinisial Aipda RD. Oknum polisi yang terlibat dalam pengejaran tersebut kini telah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait Standar Operasional Prosedur (SOP).

Pihak kepolisian tengah mendalami apakah tindakan mengejar pelanggar lalu lintas hingga masuk ke area permukiman sempit dan padat penduduk sudah sesuai dengan aturan keselamatan yang berlaku atau tidak.

“Apabila ditemukan adanya tindakan yang tidak sesuai SOP, akan kami proses sesuai ketentuan dan kami sampaikan secara terbuka,” tegas Ayub.

Proses Hukum di Polda Jatim

Sembari menunggu hasil investigasi dari Polda Jatim, Polres Pacitan memastikan bahwa komunikasi dengan keluarga korban di Wanasari, Brebes, terus berjalan. Langkah-langkah administratif, termasuk koordinasi terkait pemberian santunan melalui Jasa Raharja, sedang diupayakan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Saat ini, tim penyidik dari Polda Jawa Timur fokus pada pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti di lokasi kejadian. Hal ini dilakukan guna memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh dan memberikan jawaban yang adil bagi keluarga DT yang tengah menanti kepastian hukum.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Sahabat Bocorkan Harta Banyak

24 Agustus 2026

Aktivis AMPB Pati Menghadapi Ancaman Jelang Aksi di DPR, Tetap Berangkat ke Jakarta

23 Agustus 2026

Praperadilan Dokter Tifa Terhambat oleh SEMA 3/2026, Praktisi Minta Persidangan Segera Dimulai

23 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Sering Perhatikan Hewan Peliharaan? Anda Tak Sadar Dapat 6 Manfaat Ini

24 Agustus 2026

Tiga drakor musik klasik: Four Hands dan Two Sonatas

24 Agustus 2026

Wall Street Tertekan Karena Kenaikan Suku Bunga & Penurunan Saham Walmart

24 Agustus 2026

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Sahabat Bocorkan Harta Banyak

24 Agustus 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?