Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 18 Maret 2026
Trending
  • Ketua RT di Desa Palon Blora Diperiksa Polisi Usai Naik Motor di Jalan Basah
  • Neymar Tepis Isu Kondisi Fisik Jelang Piala Dunia 2026
  • Mudik Bareng Daihatsu 2026 Kembali Digelar, Ratusan Peserta Hadir
  • Syahrul Yasin Limpo: Bukan Pemimpin Jika Hanya Bilang Suku Makassar di Sini, Bugis di Sana
  • Plataran Six Series Peace Run 2026: Lari Menjelajahi Keindahan Alam Indonesia
  • Menteri ‘Koboi’ Dicap, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Stabil
  • Zakat Mal Bisa Diberikan ke Keluarga? Ini Jawabannya
  • Produk Apple Terbaru dengan MacBook Murah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Kecurangan digital mendominasi 2025
Hukum

Kecurangan digital mendominasi 2025

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover2 Januari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Laporan Kejahatan Siber di Tahun 2025

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 2.727 laporan polisi terkait kejahatan siber sepanjang tahun 2025. Angka ini merupakan bagian dari total 4.271 laporan yang diterima selama periode Januari hingga Desember 2025.

Komisaris Besar Roberto Pasaribu, Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penanganan perkara dibagi menjadi dua tingkat satuan kerja. “Sebanyak 2.727 laporan ditangani langsung oleh Ditressiber Polda Metro Jaya, sedangkan 1.544 laporan dilimpahkan ke Polres jajaran untuk ditindaklanjuti,” ujarnya dalam rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Rabu, 31 Desember 2025.

Rincian Kasus yang Diterima

Berikut adalah rincian kasus kejahatan siber yang diterima:

  • Penipuan Online (Scam): 1.951 laporan
  • Akses Ilegal (Illegal Access): 1.011 laporan
  • Pengancaman dan Pemerasan: 424 laporan
  • Pencemaran Nama: 333 laporan
  • Manipulasi Dokumen Elektronik: 199 laporan
  • Pornografi dan Distribusi Konten Asusila: 154 laporan

Terobosan dalam Pengembalian Dana Korban

Salah satu capaian penting pada tahun 2025 adalah keberhasilan polisi dalam memfasilitasi pengembalian dana kepada korban di 424 kasus penipuan online. Namun, Roberto menekankan pentingnya faktor waktu dalam pelaporan. “Pengembalian dana bisa langsung dilaksanakan secara efektif apabila korban melapor dalam kurun waktu kurang dari enam jam,” katanya.

Kepolisian bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) telah mengembangkan pusat laporan anti-scam melalui website Metrojaya.id. Korban dapat melapor penipuan online dengan mengisi data diri, setelah itu mereka akan terhubung dalam panggilan video dengan petugas.

Jika petugas menemukan sisa saldo di rekening penampung milik pelaku, pemblokiran darurat akan segera dilakukan untuk meminimalisir kerugian.

Hambatan Utama dalam Pelaporan

Meski teknologi pelaporan sudah tersedia, kata Roberto, hambatan utama di lapangan adalah psikologi korban. Banyak korban yang baru menyadari dirinya tertipu setelah melewati masa kritis. “Rata-rata korban baru sadar telah tertipu setelah lebih dari 24 jam. Padahal, peluang penyelamatan dana paling besar ada di jam-jam pertama,” katanya.

Edukasi Literasi Digital sebagai Mitigasi Jangka Panjang

Sebagai langkah mitigasi jangka panjang, Polda Metro Jaya terus menggalakkan edukasi literasi digital. Selain melakukan Patroli Siber untuk mendeteksi konten negatif, polisi juga menyebarkan poster edukatif secara masif melalui media sosial dan aplikasi perpesanan seperti WhatsApp dan Telegram guna memperkuat kewaspadaan masyarakat di ruang digital.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Berita Terpopuler Kotim: Kecelakaan di Eks Golden, 1 Orang Terluka, Arus Mudik 2026 Terlihat di Sampit

18 Maret 2026

Dampak Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Setelah Viral Pencuri di Restoran, Polri Janjikan Ini

18 Maret 2026

Respons Kapolri Pasca Nabilah Viral, Korban Pencurian Jadi Tersangka

17 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ketua RT di Desa Palon Blora Diperiksa Polisi Usai Naik Motor di Jalan Basah

18 Maret 2026

Neymar Tepis Isu Kondisi Fisik Jelang Piala Dunia 2026

18 Maret 2026

Mudik Bareng Daihatsu 2026 Kembali Digelar, Ratusan Peserta Hadir

18 Maret 2026

Syahrul Yasin Limpo: Bukan Pemimpin Jika Hanya Bilang Suku Makassar di Sini, Bugis di Sana

18 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?