Laporan Kejahatan Siber di Tahun 2025
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 2.727 laporan polisi terkait kejahatan siber sepanjang tahun 2025. Angka ini merupakan bagian dari total 4.271 laporan yang diterima selama periode Januari hingga Desember 2025.
Komisaris Besar Roberto Pasaribu, Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penanganan perkara dibagi menjadi dua tingkat satuan kerja. “Sebanyak 2.727 laporan ditangani langsung oleh Ditressiber Polda Metro Jaya, sedangkan 1.544 laporan dilimpahkan ke Polres jajaran untuk ditindaklanjuti,” ujarnya dalam rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Rabu, 31 Desember 2025.
Rincian Kasus yang Diterima
Berikut adalah rincian kasus kejahatan siber yang diterima:
- Penipuan Online (Scam): 1.951 laporan
- Akses Ilegal (Illegal Access): 1.011 laporan
- Pengancaman dan Pemerasan: 424 laporan
- Pencemaran Nama: 333 laporan
- Manipulasi Dokumen Elektronik: 199 laporan
- Pornografi dan Distribusi Konten Asusila: 154 laporan
Terobosan dalam Pengembalian Dana Korban
Salah satu capaian penting pada tahun 2025 adalah keberhasilan polisi dalam memfasilitasi pengembalian dana kepada korban di 424 kasus penipuan online. Namun, Roberto menekankan pentingnya faktor waktu dalam pelaporan. “Pengembalian dana bisa langsung dilaksanakan secara efektif apabila korban melapor dalam kurun waktu kurang dari enam jam,” katanya.
Kepolisian bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) telah mengembangkan pusat laporan anti-scam melalui website Metrojaya.id. Korban dapat melapor penipuan online dengan mengisi data diri, setelah itu mereka akan terhubung dalam panggilan video dengan petugas.
Jika petugas menemukan sisa saldo di rekening penampung milik pelaku, pemblokiran darurat akan segera dilakukan untuk meminimalisir kerugian.
Hambatan Utama dalam Pelaporan
Meski teknologi pelaporan sudah tersedia, kata Roberto, hambatan utama di lapangan adalah psikologi korban. Banyak korban yang baru menyadari dirinya tertipu setelah melewati masa kritis. “Rata-rata korban baru sadar telah tertipu setelah lebih dari 24 jam. Padahal, peluang penyelamatan dana paling besar ada di jam-jam pertama,” katanya.
Edukasi Literasi Digital sebagai Mitigasi Jangka Panjang
Sebagai langkah mitigasi jangka panjang, Polda Metro Jaya terus menggalakkan edukasi literasi digital. Selain melakukan Patroli Siber untuk mendeteksi konten negatif, polisi juga menyebarkan poster edukatif secara masif melalui media sosial dan aplikasi perpesanan seperti WhatsApp dan Telegram guna memperkuat kewaspadaan masyarakat di ruang digital.



