Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 11 Juli 2026
Trending
  • 10 Gaya Rania Yamin dengan Kain yang Modis dan Anggun
  • 11 artis yang punya anak dengan jarak usia belasan tahun
  • Ferrari Rilis Mobil V12 Manual Pertama Setelah Lama Tak Hadir, Hanya 1.499 Unit di Dunia
  • 10 aplikasi jurnal digital untuk tingkatkan kreativitas menulis
  • 5 cara menerapkan anggaran keras dalam kehidupan sehari-hari
  • Keluarga Dokter Icha Minta DPRD TTU Tuntaskan Dugaan Pelanggaran Etik
  • Aceh Rebut 9 Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Ini Daftar dan Penjelasannya
  • Spanyol Lolos ke Babak Berikutnya, Hadapi Pemenang Pertandingan AS vs Belgia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Ketua RT di Desa Palon Blora Diperiksa Polisi Usai Naik Motor di Jalan Basah
Politik

Ketua RT di Desa Palon Blora Diperiksa Polisi Usai Naik Motor di Jalan Basah

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover18 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kasus Pengrusakan Jalan Cor di Desa Palon, Blora Memasuki Tahap Penyelidikan

Polisi kembali memanggil Agus Sutrisno, ketua RT 04 RW 01 Desa Palon, Kabupaten Blora, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pengrusakan jalan cor. Aksi yang dilakukan oleh Agus menimbulkan perdebatan dan menjadi viral di media sosial.

Agus melewati jalan cor yang masih basah dengan mengendarai sepeda motor sebagai bentuk protes terhadap pelaksanaan proyek tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Ia mengklaim bahwa aksinya tidak disengaja, melainkan sebagai bentuk pertanyaan terhadap izin blokade jalan.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa Agus dan akan memanggilnya kembali hari ini. Dalam pemeriksaan awal, Agus mengaku melakukan aksi tersebut karena merasa tidak diberi informasi terkait proyek. Ia juga menyatakan bahwa jalan tersebut adalah jalan umum dan ia hanya ingin melewati jalur yang lebih dekat ke rumah Kepala Desa.

  • Beberapa saksi telah diperiksa dalam kasus ini.
  • Pelapor dalam kasus ini adalah kontraktor CV Meteor Jaya.
  • Proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada putusan resmi dari pihak kepolisian.

Aksi Melintasi Jalan Cor Viral di Media Sosial

Video yang menunjukkan Agus Sutrisno melintasi jalan cor yang masih basah dengan mengendarai sepeda motor viral di media sosial. Akibatnya, jalan tersebut mengalami kerusakan dan meninggalkan bekas ban motor. Dalam video lain, tampak orang yang diduga melintasi jalan tersebut sempat cekcok.

Agus menjelaskan bahwa aksinya dilakukan secara spontan. Ia merasa bahwa jalan tersebut adalah jalan umum dan ia hanya ingin menghindari jalan yang lebih jauh. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada niat untuk merusak jalan, melainkan hanya ingin mempertanyakan izin blokade jalan.

  • Agus mengklaim bahwa aksinya tidak disengaja.
  • Ia menginginkan transparansi dalam proses pengerjaan proyek.
  • Ia meminta adanya RAB, papan informasi, dan rambu-rambu pembangunan jalan.

Laporan ke Polisi dan Penjelasan Kontraktor

Aksi Agus Sutrisno berbuntut panjang. Pihak kontraktor kemudian melaporkan Agus ke Polres Blora pada Sabtu (21/2/2026). Pelaksana Lapangan dari CV Meteor Jaya, Hermawan Susilo, melaporkan Agus Sutrisno ke Polres Blora.

Hermawan menjelaskan bahwa kejadian pengrusakan jalan cor terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026, sekira pukul 13.00 WIB. Dia tiba-tiba datang dan memarkir kendaraannya depan truk mixer sehingga menghambat penuangan beton.

  • Pihak kontraktor membantah jika dalam proses pengerjaan jalan dinilai tidak ada papan informasi proyek.
  • Mereka tetap melanjutkan pengerjaan jalan meskipun mendapatkan protes dari Agus.
  • Bekas ban motor pada jalan cor akan ditutup dengan cor yang lebih tebal.

Informasi Proyek Pembangunan Jalan

Berdasarkan papan informasi proyek, pengerjaan peningkatan ruas jalan Turirejo – Palon – Nglobo Kecamatan Jepon/ Jiken dibangun menggunakan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar. Proyek ini disediakan oleh CV Meteor Jaya dan didanai dari APBD Kabupaten Blora.

Pelaksanaan pengerjaan jalan mulai 5 Februari 2026 dan ditargetkan rampung pada 5 Mei 2026.

  • Anggaran proyek mencapai Rp 1,1 miliar.
  • Proyek dilaksanakan oleh CV Meteor Jaya.
  • Target penyelesaian proyek adalah 5 Mei 2026.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Aceh Rebut 9 Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Ini Daftar dan Penjelasannya

11 Juli 2026

Bocoran Soal Rektor UGM Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Ini Profil Andi Azwan

10 Juli 2026

Belajar dari Rempang, Pemerintah Diminta Hindari Pembangunan Sama

10 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

10 Gaya Rania Yamin dengan Kain yang Modis dan Anggun

11 Juli 2026

11 artis yang punya anak dengan jarak usia belasan tahun

11 Juli 2026

Ferrari Rilis Mobil V12 Manual Pertama Setelah Lama Tak Hadir, Hanya 1.499 Unit di Dunia

11 Juli 2026

10 aplikasi jurnal digital untuk tingkatkan kreativitas menulis

11 Juli 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?