Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 5 Juni 2026
Trending
  • Ekonom Soroti Bahaya DSI untuk Ekspor dan Kepercayaan Investor
  • Jadi Saksi Penganiayaan, Nur Rohmah Dihukum Berbohong Soal Kekerasan Erin
  • Pancasila di Tengah Algoritma, Bagaimana Lindungi Kemanusiaan?
  • Jakmania Tulus? Bintang Baru Persija Pergi ke Rival Musim 2026/2027
  • Harga Tiket Jatim Park 2026 untuk Liburan Sekolah di Kota Batu
  • Rekor MURI dan Endorse Artis Bikin Korban Hanania Travel Tak Curiga
  • Harga dan Buyback Emas Pegadaian 3 Juni 2026: Galeri 24, Antam, UBS
  • Penurunan harga solar tekanan ke industri berkurang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Jadi Saksi Penganiayaan, Nur Rohmah Dihukum Berbohong Soal Kekerasan Erin
Hukum

Jadi Saksi Penganiayaan, Nur Rohmah Dihukum Berbohong Soal Kekerasan Erin

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover5 Juni 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pengakuan ART Baru Erin yang Diminta Jadi Saksi dalam Kasus Dugaan Penganiayaan

Seorang pegawai rumah tangga (ART) baru Erin, Nur Rohmah, mengungkapkan pengalamannya menjadi saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin. Nur mengaku diminta untuk memberikan keterangan yang tidak jujur saat bersaksi di hadapan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Diwajibkan Berbohong Saat Bersaksi

Nur menyebut bahwa ia dipaksa untuk berbohong selama pemeriksaan sebagai saksi. Ia menegaskan bahwa ia hanya ingin memberikan kesaksian yang benar dan jujur. Namun, pihak Erin dan pengacaranya terus memintanya untuk menyembunyikan informasi yang sebenarnya.

“Sebenarnya saya mau-mau aja asalkan memang jadi saksi yang sesungguhnya. Cuman kan waktu itu mau ke polisi, ibu kayak ada bilang, ‘Nanti bilang yang baik-baik ya selama kamu diperlakukan di sini’. Terus ibu bilang, ‘kata tolol dan bego dihilangin aja. Jangan bilang kayak gitu’,” kata Nur.

Ia juga mengungkapkan bahwa ia merasa tidak nyaman dengan permintaan tersebut karena kata-kata seperti “tolol” dan “bego” memang benar-benar dialaminya. Namun, ia dituntut untuk menghilangkan pernyataan tersebut.

Ancaman dan Ketakutan Saat Diperiksa

Selain itu, Nur mengaku sempat diancam jika tidak mau bersaksi. Ia menyebut bahwa ancaman tersebut membuatnya takut. Bahkan, saat diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan, Nur terlihat ketakutan. Ia menutupi wajahnya dengan masker dan terus menenggelamkan wajahnya dalam pelukan kuasa hukum Erin.

“Pak, maaf ya, ini ketakutan, Pak. Tolong ya. Bisa tolong dingertikan ya. Dia orangnya ketakutan. Nanti segala sesuatunya akan kita jelaskan nanti ya. Jadi tolong ya, tolong ya,” ujar kuasa hukum Erin sambil memeluk Nur.

Setelah selesai diperiksa, keduanya tetap bungkam. Nur terus tertunduk dan masuk ke mobil, sedangkan pengacaranya memilih untuk diam dan menutup pintu mobil.

HP Ditahan dan Kehadiran Suami yang Membantah

Nur juga mengakui bahwa HP-nya disita oleh Erin selama kasus ini berlangsung. Erin berdalih bahwa HP tersebut disita agar Nur tidak terpengaruh oleh pemberitaan di luar. Namun, Nur mengatakan bahwa HP-nya masih ditahan dan ia tidak menerima informasi tersebut.

Meski komunikasinya dibatasi, Nur sempat memuji Erin sebagai majikan yang baik. Namun, suaminya, Rahmat, membantah pernyataan tersebut. Ia menyatakan bahwa Nur tidak betah bekerja di sana dan ingin pulang.

“Ya maksudnya enggak betah itu apa ya, traumalah lihat yang udah-udah,” ujar Rahmat.

Nur mengungkapkan bahwa ia sangat ingin pulang karena rindu keluarga, terutama setelah mendengar kabar bahwa ibunya sakit. Ia menyatakan bahwa ia hanya menunggu pengganti ART agar bisa segera pulang.

Awal Kasus Penganiayaan

Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan yang dilakukan Erin terhadap mantan ARTnya, Herawati. Hera mengaku menerima berbagai bentuk kekerasan, mulai dari dipukul sapu hingga ditendang. Akibat kekerasan tersebut, Hera melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 April 2026.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Istri Tewas Dianiaya, Ditemukan Penuh Luka di Samping Anaknya

4 Juni 2026

Ibu Rumah Tangga Karanganyar Gagal Smuggling Sabu Jutaan Rupiah ke Lapas Sragen

4 Juni 2026

Kasus Anton Kurniawan: Pembunuhan Sopir Taksi dan Kematian di Lapas

4 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ekonom Soroti Bahaya DSI untuk Ekspor dan Kepercayaan Investor

5 Juni 2026

Jadi Saksi Penganiayaan, Nur Rohmah Dihukum Berbohong Soal Kekerasan Erin

5 Juni 2026

Pancasila di Tengah Algoritma, Bagaimana Lindungi Kemanusiaan?

5 Juni 2026

Jakmania Tulus? Bintang Baru Persija Pergi ke Rival Musim 2026/2027

5 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?