Kasus Penggelapan Dana Umrah oleh Hanania Group
Kasus dugaan penggelapan dana umrah yang dilakukan oleh Hanania Group melalui PT Khazanah Tamma Internasional kini menjadi perhatian utama masyarakat. Total kerugian yang dialami jemaah diperkirakan mencapai angka Rp100 miliar. Banyak korban mengaku tidak pernah merasa curiga sejak awal, karena alasan pilihan mereka bervariasi.
Terbuai Endorse Artis dan Akreditasi
Anny Rofi, salah satu korban, menjelaskan bahwa reputasi Hanania Travel terlihat sangat meyakinkan sebelum kasus ini mencuat ke publik. Selain memiliki izin resmi, promosi besar-besaran di media sosial berhasil mengaburkan tanda-tanda bahaya.
“Untuk alasan memilih umrah, kita bisa melihat kredibilitas travel umrah selain dari akreditasi yang diterbitkan Kemenhaj via PPIU. Hananianya sendiri sudah terakreditasi B. Jadi seharusnya cukup kredibel sebagai travel umrah,” ujarnya di Jakarta Selatan, Senin (1/6).
Selain itu, secara historikal, banyak jemaah telah mengikuti umroh hingga mendapat rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI). “Selain juga engagement dari endorse para selebgram dan artis yang sangat masif, jadi mungkin sebetulnya sejak awal sudah ada masalah ini dan itu, tapi akhirnya tertutup dengan media yang cukup masif begitu,” tambahnya.
Tergiur Paket Lebaran dan Testimoni Puas Alumni
Anna Luthfiah mengalami pengalaman serupa. Dirinya memantapkan pilihan setelah bertemu langsung dengan jamaah Hanania yang terdampak saat melaksanakan umrah pada tahun 2022 lalu. Waktu keberangkatan yang pas dengan libur sekolah anak juga menjadi alasan utama.
“Waktu tahun 2022 tepatnya setelah COVID itu, saya berangkat umrah alhamdulillah dengan ibu saya. Dan saya bertemu dengan jemaahnya Hanania. Kita banyak ngobrol dan memang dari sisi pelayanan segala macam mereka menceritakan bahwa ini recommended, bagus,” ungkapnya.
Selain itu, harga yang cukup bersaing juga menjadi daya tarik travel ini. “Lalu, selanjutnya karena saya juga menimbang dari sisi paket yang ditawarkan, kemudian dari sisi waktu juga, ketersediaan waktunya, itu semuanya cukup memenuhi kebutuhan kami gitu loh. Karena saya juga membawa anak saya yang di mana saat libur lebaran itu kita bisa pergi tanpa mengganggu aktivitas sekolahnya, seperti itu,” katanya.
Menjadi Top of Mind dan Bom Waktu yang Meledak
Sementara itu, Uli Amelia menganggap citra positif Hanania Travel selama ini telah menjadi bom waktu. Hal ini menyebabkan dirinya tidak menaruh rasa curiga sedikitpun, meski diminta melunasi seluruh biaya tiga bulan sebelum keberangkatan.
“Memang di tahun lalu mereka ada di top of mind orang-orang saat mencari umrah. Jadi mungkin itu sih yang menyebabkan saya sempat mempercayakan ke Hanania,” katanya.
Desak PPATK dan Kementerian Telusuri Aliran Dana Rp100 Miliar
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan, Senin (1/6), para korban menyatakan sepakat untuk melaporkan kembali kasus ini ke jalur hukum. Fokus utama mereka adalah kepastian pengembalian dana serta pemulihan hak materiil maupun imateriil.
Mengingat estimasi kerugian yang sangat besar, Anny Rofi meminta lembaga penegak hukum dan instansi terkait untuk segera bergerak melacak aset-aset milik Hanania Group.
Tim Kuasa Hukum jamaah Joddy Mulyasetya Putra menyatakan, proses pidana yang berjalan harus dikawal ketat hingga menyentuh ranah ganti kerugian korban melalui mekanisme restitusi.
“Fokus kami adalah memastikan hak klien kami diperjuangkan secara terukur, termasuk melalui pengawalan proses pidana, pengajuan restitusi, penyitaan aset, penelusuran aliran dana, dan langkah perdata untuk pengembalian dana atau ganti kerugian,” ujar Joddy.
Ia menambahkan, hukuman penjara bagi pelaku tidak akan cukup mengobati kerugian jamaah jika uang yang telah disetorkan tidak kembali.
“Bagi kami, proses pidana penting. Namun, bagi jamaah, pemulihan dana dan kejelasan penggunaan dana juga sama pentingnya. Karena itu, kami mendorong adanya penelusuran aliran dana dan transparansi dari pihak-pihak terkait sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tambah Joddy.
Kini, para korban hanya bisa berharap Kementerian Haji dan Umrah serta PPATK dapat memberikan pengawasan ketat dan transparansi publik agar ekosistem bisnis umrah di Indonesia tidak semakin kehilangan kepercayaan masyarakat.



