Kasus Tragis: Nenek Tewas dan Kakek Terluka Akibat Serangan Cucu
Seorang pria telah ditangkap oleh aparat kepolisian setelah diduga melakukan penikaman terhadap dua orang tua di sebuah rumah di Kampung Baru Bakai, Kuala Ketil, Malaysia. Kejadian yang terjadi pada malam hari kemarin menyebabkan seorang nenek meninggal dunia dan kakeknya mengalami luka parah akibat serangan menggunakan senjata tajam.
Detail Kejadian Pembunuhan di Malaysia
Menurut informasi yang diperoleh, laporan awal mengenai kejadian tersebut diterima oleh petugas polisi di loket Kantor Polisi Malau sekitar pukul 19.00 waktu setempat. Laporan ini disampaikan oleh warga sekitar yang mengetahui adanya insiden penusukan dan penggorokan yang melibatkan dua korban.
Hasil penyelidikan sementara mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 18.30. Petugas yang tiba di lokasi kejadian menemukan dua orang lanjut usia dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumah.
Korban perempuan yang meninggal dunia adalah seorang wanita berusia sekitar 60-an tahun. Ia ditemukan dengan luka tusuk di bagian belakang tubuhnya. Sementara itu, korban lainnya, seorang pria berusia sekitar 80-an tahun, mengalami luka tusuk serius di bagian belakang lehernya.
“Korban perempuan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka yang dialaminya. Jenazah korban kemudian dibawa ke Unit Forensik Rumah Sakit Sultanah Bahiyah (HSB) di Alor Setar untuk dilakukan proses bedah siasat dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Inspektur Brandon Richard Joe, Kepala Kepolisian Distrik Baling.
Sedangkan korban pria yang mengalami luka berat segera dilarikan ke Rumah Sakit Kulim untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Hingga saat ini, korban masih dalam penanganan tim medis.
Penahanan Pelaku dan Proses Hukum
Lebih lanjut, Brandon menjelaskan bahwa polisi telah menahan seorang pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Tersangka saat ini ditahan untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ini diselidiki berdasarkan Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan, serta Pasal 307 KUHP terkait percobaan pembunuhan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tersangka akan dibawa kembali ke Pengadilan Baling pada pagi hari ini untuk proses penahanan lanjutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemeriksaan dan Penyelidikan Lanjutan
Di lokasi kejadian, tim dari Unit Forensik Markas Besar Kontingen Kepolisian Kedah (IPK Kedah) telah melakukan pemeriksaan menyeluruh di rumah korban. Proses ini dilakukan untuk mengumpulkan dan menganalisis barang bukti yang diyakini dapat membantu mengungkap secara rinci kronologi kejadian.
Selain tim forensik, kepolisian juga mengerahkan anjing pelacak dari Unit K-9 Markas Besar Kepolisian Distrik Kuala Muda (IPD Kuala Muda) ke lokasi kejadian. Kehadiran unit K-9 bertujuan untuk membantu pencarian bukti tambahan serta memperkuat hasil penyelidikan yang sedang berlangsung.
Imbauan kepada Masyarakat
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif dan latar belakang kejadian tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.



