Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Friday, 16 October 2026
Trending
  • Bullying pakai api di Telkom University, awal mula hingga akhir nasib
  • Daftar 7 berita pilihan hari ini, listrik padam, air terganggu, akademisi: Apa arti ekonomi tumbuh
  • Apple gelar acara Welcome Home hari ini, ini 3 produk yang diprediksi meluncur
  • Duel Pelindung Cat Mobil: Ceramic Coating vs PPF, Mana yang Terbaik?
  • Buntut kehebohan ijazah luar negeri, syarat SMA capres-cawapres di UU Pemilu resmi digugat ke MK
  • Prediksi skor Feyenoord vs Como: I Lariani siap bikin kejutan di De Kuip, berpotensi hujan gol!
  • Soal HOTS teks prosedur bahasa Indonesia kelas 9 SMP materi bab 2 buku-buku berbicara, soal terbaru
  • Sosok Rosdianah, alumni magister hukum UMI kini berkarir di Korps Adhyaksa
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Eks Sekdes Jeruk Diduga Palsukan Dokumen, Polisi Selidiki
Politik

Eks Sekdes Jeruk Diduga Palsukan Dokumen, Polisi Selidiki

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover2 January 2026No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pengunduran Diri Sekdes Jeruk di Tengah Kasus Penggelapan Dana Desa

Sekretaris Desa (Sekdes) Jeruk, Kecamatan Selo, Supriyanto, telah mengundurkan diri dari jabatannya pada Rabu (31/12/2025). Pengunduran dirinya terjadi di tengah proses penyelidikan dugaan penggelapan dana desa yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp120 juta. Meski telah mundur, pihak kepolisian tetap memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggunaan Dana yang Tidak Sesuai Aturan

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan yang dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat. Namun, kegiatan tersebut tidak kunjung dilunasi, sehingga warga terpaksa berutang untuk membiayai proyek tersebut. Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa dana kegiatan dicairkan oleh Sekdes dengan cara memalsukan tanda tangan dan cap basah pada dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP).

Tanda tangan yang dipalsukan diduga milik Pj Kades dan Camat. Hasil klarifikasi oleh inspektorat menunjukkan bahwa dana tersebut digunakan secara pribadi oleh Sekdes dan Kaur Perencanaan Pembangunan.

Penegakan Hukum dan Pengembalian Kerugian Negara

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menyatakan akan memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam penggunaan dana desa yang tidak sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi desa-desa lain agar lebih transparan dalam penggunaan anggaran.

Menurutnya, dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp120 juta. Namun, hingga saat ini hanya sebagian kecil dana yang telah dikembalikan, yaitu sebesar Rp40 juta. Sisanya, sekitar Rp80 juta, masih akan terus dituntut.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan mengusut dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Rosyid menegaskan bahwa pemalsuan tanda tangan merupakan permasalahan hukum tersendiri dan akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Tanggapan dari Dispermades Boyolali

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Boyolali, Ari Wahyu Prabowo, mengatakan bahwa sebelum aksi unjuk rasa warga secara besar-besaran, pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap perangkat Desa Jeruk. Pj Kades dan Camat juga telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Ari menyebutkan bahwa sudah ada surat pernyataan pengembalian dana. Namun, hingga batas waktu yang disepakati, dana yang diduga digelapkan belum sepenuhnya dikembalikan. Pihaknya pun mendukung langkah penegakan hukum oleh Polres Boyolali.

Terkait pengunduran diri Supriyanto sebagai Sekdes, pihak Dispermades akan segera memproses pemberhentiannya. Ari menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan percepatan terkait rekomendasi bupati untuk memberhentikan yang bersangkutan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Buntut kehebohan ijazah luar negeri, syarat SMA capres-cawapres di UU Pemilu resmi digugat ke MK

16 October 2026

Yunarto Wijaya: Relawan Gibran Tak Perlu Gentar Hadapi Hak Angket DPR

15 October 2026

PGRI Desak Kepastian Pencairan TPG Guru Non-ASN

14 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Bullying pakai api di Telkom University, awal mula hingga akhir nasib

16 October 2026

Daftar 7 berita pilihan hari ini, listrik padam, air terganggu, akademisi: Apa arti ekonomi tumbuh

16 October 2026

Apple gelar acara Welcome Home hari ini, ini 3 produk yang diprediksi meluncur

16 October 2026

Duel Pelindung Cat Mobil: Ceramic Coating vs PPF, Mana yang Terbaik?

16 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?