Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 28 Februari 2026
Trending
  • Laga PSIM Yogyakarta vs Bali United Malam Ini Bakal Seru
  • Siapa Kelompok The Fifth Column? Pelaku Teror Ketua BEM UGM Menurut Rocky Gerung
  • Hasil Akhir PSS Sleman vs Persipura, Klasemen Timur Championship 2-0, Jarak Poin Barito Putera
  • 6 Shio Ini Akan Wujudkan Mimpi Terpendam: Persiapan Tahun Kuda Api 2026 Menghadirkan Kejutan Besar!
  • Bank Mandiri dukung UMKM dan ekonomi rakyat melalui JuraganXtra
  • Celtic Kalah 4-2, VfB Stuttgart Melangkah ke Babak 16 Besar Liga Europa Setelah 13 Tahun Tunggu
  • Kadin Minta Prabowo Hentikan Impor 105 Ribu Kendaraan dari India, Industri Otomotif Terancam
  • TECNO Megapad SE: Tablet Canggih dengan Layar 11 Inci dan AI Terbaru
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Eks Sekdes Jeruk Diduga Palsukan Dokumen, Polisi Selidiki
Politik

Eks Sekdes Jeruk Diduga Palsukan Dokumen, Polisi Selidiki

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover2 Januari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pengunduran Diri Sekdes Jeruk di Tengah Kasus Penggelapan Dana Desa

Sekretaris Desa (Sekdes) Jeruk, Kecamatan Selo, Supriyanto, telah mengundurkan diri dari jabatannya pada Rabu (31/12/2025). Pengunduran dirinya terjadi di tengah proses penyelidikan dugaan penggelapan dana desa yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp120 juta. Meski telah mundur, pihak kepolisian tetap memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggunaan Dana yang Tidak Sesuai Aturan

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan yang dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat. Namun, kegiatan tersebut tidak kunjung dilunasi, sehingga warga terpaksa berutang untuk membiayai proyek tersebut. Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa dana kegiatan dicairkan oleh Sekdes dengan cara memalsukan tanda tangan dan cap basah pada dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP).

Tanda tangan yang dipalsukan diduga milik Pj Kades dan Camat. Hasil klarifikasi oleh inspektorat menunjukkan bahwa dana tersebut digunakan secara pribadi oleh Sekdes dan Kaur Perencanaan Pembangunan.

Penegakan Hukum dan Pengembalian Kerugian Negara

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menyatakan akan memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam penggunaan dana desa yang tidak sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi desa-desa lain agar lebih transparan dalam penggunaan anggaran.

Menurutnya, dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp120 juta. Namun, hingga saat ini hanya sebagian kecil dana yang telah dikembalikan, yaitu sebesar Rp40 juta. Sisanya, sekitar Rp80 juta, masih akan terus dituntut.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan mengusut dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Rosyid menegaskan bahwa pemalsuan tanda tangan merupakan permasalahan hukum tersendiri dan akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Tanggapan dari Dispermades Boyolali

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Boyolali, Ari Wahyu Prabowo, mengatakan bahwa sebelum aksi unjuk rasa warga secara besar-besaran, pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap perangkat Desa Jeruk. Pj Kades dan Camat juga telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Ari menyebutkan bahwa sudah ada surat pernyataan pengembalian dana. Namun, hingga batas waktu yang disepakati, dana yang diduga digelapkan belum sepenuhnya dikembalikan. Pihaknya pun mendukung langkah penegakan hukum oleh Polres Boyolali.

Terkait pengunduran diri Supriyanto sebagai Sekdes, pihak Dispermades akan segera memproses pemberhentiannya. Ari menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan percepatan terkait rekomendasi bupati untuk memberhentikan yang bersangkutan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Hasil Akhir PSS Sleman vs Persipura, Klasemen Timur Championship 2-0, Jarak Poin Barito Putera

28 Februari 2026

Natalius Pigai Sebut Penolak MBG Lawan HAM, Ketua BEM UGM: Argumen Tidak Tepat

27 Februari 2026

PKB: Setahun Pramono–Rano Lebih Banyak Persepsi Daripada Solusi

27 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Laga PSIM Yogyakarta vs Bali United Malam Ini Bakal Seru

28 Februari 2026

Siapa Kelompok The Fifth Column? Pelaku Teror Ketua BEM UGM Menurut Rocky Gerung

28 Februari 2026

Hasil Akhir PSS Sleman vs Persipura, Klasemen Timur Championship 2-0, Jarak Poin Barito Putera

28 Februari 2026

6 Shio Ini Akan Wujudkan Mimpi Terpendam: Persiapan Tahun Kuda Api 2026 Menghadirkan Kejutan Besar!

28 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?