Penyelidikan Terhadap Dugaan Pungli BBM di SPBU Sampit
Sejumlah SPBU di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi perhatian khusus setelah muncul dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat. Antrean panjang kendaraan di beberapa SPBU tersebut diduga tidak hanya disebabkan oleh keterbatasan pasokan bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga oleh tindakan ilegal yang dilakukan oleh pihak tertentu.
Tim Terpadu Satgas Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah Kabupaten Kotim melakukan langkah awal dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan praktik pungli yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat, terutama para pengguna BBM di SPBU.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Eddy Hidayat Setiadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa negara hadir dalam menghadapi masalah pungli. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa di Kotim sudah ada Satgas Anti-Premanisme. Negara tidak membenarkan adanya pungutan liar maupun intimidasi,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 60 personel gabungan dikerahkan dan dibagi menjadi dua tim, masing-masing berjumlah 30 orang. Kedua tim ini menyasar empat SPBU yang dinilai rawan terhadap praktik pungli. Tim pertama melakukan sosialisasi di SPBU Jalan HM Arsyad dan SPBU Pelita, sedangkan tim kedua menyambangi SPBU Samekto serta SPBU Sudirman.
Eddy mengungkapkan bahwa data intelijen menyebutkan adanya dugaan pungutan terhadap kendaraan, terutama mobil dan truk, yang ingin mengantre BBM. Informasi tersebut menyebutkan bahwa kendaraan yang ingin masuk antrean harus membayar antara Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per unit. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut diduga menjadi salah satu faktor penyebab antrean panjang yang sering terjadi di SPBU, karena antrean bisa diatur oleh pihak tertentu yang memungut bayaran.
Namun, saat tim satgas turun langsung ke lapangan, dugaan aktivitas pungli tersebut tidak ditemukan. Bahkan, pelangsir BBM yang biasanya terlihat mengantre dalam jumlah banyak tidak tampak di lokasi. “Hari ini tidak ada pelangsir. Biasanya antrean bisa sangat panjang. Mungkin mereka mengira kita turun untuk penindakan,” katanya.
Eddy menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan saat ini masih sebatas sosialisasi dan belum masuk ke tahap penegakan hukum. “Kita belum melakukan razia atau penangkapan. Fokusnya memperkenalkan satgas dan memberi peringatan bahwa praktik pungli tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Meski demikian, Eddy memastikan bahwa setelah tahap sosialisasi, Satgas Anti-Premanisme Kotim akan mengambil langkah tegas apabila masih ditemukan pungutan liar di SPBU maupun lokasi lainnya. “Kalau ada unsur pidana, akan kita tindak sesuai aturan. Di dalam tim ini ada TNI dan Polri, sehingga penanganannya jelas,” katanya.
Sementara itu, untuk tahap awal, pengawasan difokuskan pada SPBU. Namun ke depan, sasaran pengawasan dapat diperluas ke titik lain yang terindikasi adanya praktik pungli dan aksi premanisme. “Kami berharap masyarakat berani melapor jika mengetahui adanya pungutan liar, agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkas Eddy.
Satgas Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah Kotim melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, serta instansi terkait lainnya, dengan Ketua Satgas dijabat oleh Kasat Reskrim Polres Kotim.



