Anggaran THR 2026 Siap Dicairkan di Awal Ramadan
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 Triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) 2026, yang akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri. Anggaran ini mencakup berbagai komponen penghasilan seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau umum.
THR tahun ini akan dicairkan di awal Ramadan 2026, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang biasanya dilakukan di pertengahan Ramadan. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan pencairan THR yang lebih cepat, pemerintah berharap perputaran uang meningkat signifikan pada kuartal pertama dan kedua 2026.
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi para pegawai negara, tetapi juga menjadi instrumen fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi domestik. Selain itu, kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi, terutama di tengah tantangan global seperti perlambatan ekonomi dunia dan ketidakpastian geopolitik.
Tujuan Pencairan THR di Awal Ramadan
Ramadan dan Idul Fitri selama ini menjadi periode dengan lonjakan konsumsi rumah tangga. Mulai dari belanja kebutuhan pokok, sandang, transportasi hingga pariwisata. Dengan aliran dana yang masuk lebih awal ke masyarakat, pemerintah berharap dapat mempercepat perputaran uang, sehingga memacu pertumbuhan ekonomi.
Belanja negara untuk THR selama ini terbukti memberi efek pengganda (multiplier effect), terutama pada sektor ritel, perdagangan, transportasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Konsumsi rumah tangga memang menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional, dengan kontribusi lebih dari separuh produk domestik bruto (PDB).
Namun, pengelolaan anggaran THR tetap harus memperhatikan disiplin fiskal. Kementerian Keuangan menegaskan bahwa alokasi tersebut telah diperhitungkan dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara stimulus ekonomi dan keberlanjutan fiskal, termasuk pengendalian defisit sesuai batas yang telah ditetapkan undang-undang.
Komponen THR ASN, TNI, dan Polri
THR ASN, TNI, dan Polri biasanya mencakup beberapa komponen penghasilan, yaitu:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya
Untuk THR yang bersumber dari APBN, termasuk bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Nagara, pimpinan lembaga penyiaran publik, dan pegawai non-pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik, komponennya sama seperti di atas.
Sedangkan THR yang bersumber dari APBD bagi PNS dan PPPK, juga mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau umum. Tambahan penghasilan maksimal sebesar yang diterima dalam satu bulan diberikan sesuai kemampuan fiskal daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun, guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja dapat diberikan tunjangan profesi guru atau dosen. Sementara itu, PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Kepolisian yang ditempatkan di luar negeri tidak menerima tunjangan kinerja, namun dapat diberikan 50 persen tunjangan penghidupan luar negeri.
Kriteria Penerima THR 2026
Aparatur Sipil Negara (ASN) mencakup beberapa kelompok, yaitu:
- PNS
- PPPK
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pensiunan dan penerima pensiun
Selain PNS, THR PPPK juga akan dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku. PPPK tetap berhak menerima THR meskipun berstatus pegawai dengan perjanjian kerja. Persentase tukin dalam THR ASN 2026 masih menunggu keputusan resmi pemerintah.
Pemerintah dalam waktu dekat akan mengumumkan jadwal resmi pencairan THR 2026. Kepastian waktu tersebut dinantikan oleh para ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri, sekaligus pelaku usaha yang berharap lonjakan konsumsi dapat kembali menjadi motor penggerak ekonomi nasional pada awal tahun depan.



