Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 18 Maret 2026
Trending
  • Strategi Dana Darurat 2026: Investasi Likuid dengan Bunga Tinggi
  • Mengapa THR Karyawan Swasta Dipotong Pajak, Tapi ASN Tidak? Ini Penjelasan DJP
  • Nikon D3500: Kamera DSLR Ringan dengan Foto Tajam dan Baterai Tahan Lama
  • RI-Singapura lanjutkan rencana ekspor listrik hijau, harga jadi tantangan
  • Dampak Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Setelah Viral Pencuri di Restoran, Polri Janjikan Ini
  • Ketukan Mengejutkan: Bupati Pekalongan Jadi Direktur, KPK Selidiki Peran Fadia Arafiq
  • Prediksi Susunan Pemain AC Milan vs Inter Milan di Derby della Madoninna
  • 8 Kebiasaan yang Menghalangi Kebahagiaan Sejati Orang Cerdas
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Dampak Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Setelah Viral Pencuri di Restoran, Polri Janjikan Ini
Hukum

Dampak Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Setelah Viral Pencuri di Restoran, Polri Janjikan Ini

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover18 Maret 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kasus Nabilah O’Brien: Dari Korban Pencurian Hingga Jadi Tersangka

Kasus yang melibatkan Nabilah O’Brien, pemilik restoran Bibi Kelinci, kini menarik perhatian publik. Awalnya, Nabilah mengungkapkan pengalamannya melalui unggahan di akun media sosial @nabobrien. Ia mengaku menjadi tersangka setelah melaporkan dua orang yang diduga mencuri di restorannya. Proses hukum yang ia jalani memaksa Nabilah untuk membayar uang sebesar Rp1 miliar.

“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” ujar Nabilah dalam unggahannya dikutip TribunJakarta, Jumat.

Selama lima bulan terakhir, Nabilah diminta mengakui bahwa pernyataan yang disampaikannya, termasuk rekaman CCTV yang sempat ia unggah, merupakan fitnah. Ia juga diminta membayar uang sebesar Rp1 miliar. Nabilah mencoba berbagai cara untuk membela diri, tetapi ia merasa sangat takut.

Melalui unggahan tersebut, Nabilah meminta perhatian Komisi III DPR RI serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus yang menimpanya mendapatkan kepastian hukum.

“Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon diberikan kepastian hukum. Saya korban pencurian dan berharap bisa melanjutkan hidup saya. Saya yakin keadilan bisa ditegakkan,” tulisnya.

Polri Janji Dalami Kasusnya

Polri menyatakan akan mendalami seluruh keluhan terkait penetapan tersangka terhadap pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan kepolisian berkomitmen menindaklanjuti berbagai laporan maupun keberatan yang muncul dalam perkara tersebut.

“Jadi Polri berkomitmen pada semua hal yang menjadi keluhan tersebut dan kemudian akan mendalami semuanya,” kata Trunoyudo ditemui di Jakarta, Jumat (6/3/2026) malam.

Ia menjelaskan, kasus ini memiliki dua konstruksi peristiwa karena kedua pihak saling melaporkan. Menurut dia, proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur dengan mengedepankan rasa keadilan serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Diketahui juga sebagai informasi, yang disampaikan awal adalah adanya dua konstruksi peristiwa, laporan atau saling lapor,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Polri akan memberikan informasi soal perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut.

Minta Gelar Perkara Khusus



Nabilah O’Brien melalui kuasa hukumnya Goldie Natasya Swarovski melayangkan permohonan gelar perkara khusus ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri. Gelar perkara khusus ini dilakukan terkait penetapan status tersangka kepada Nabilah.

“Kita sudah bersurat kepada Wassidik untuk gelar perkara khusus, saya harap Biro Wassidik dapat melihat ini dengan objektif,” kata Goldie Natasya Swarovski dalam jumpa persnya di Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).

Gelar perkara khusus adalah sebuah forum atau rapat internal yang dilakukan oleh penyidik bersama dengan pihak terkait (misalnya pengawas internal atau atasan langsung) untuk membahas suatu perkara yang dianggap memiliki kekhususan atau kerumitan tertentu. Tujuannya adalah memastikan penanganan perkara berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, kata Goldie, kliennya juga sudah melaporkan apa yang ia alami ke Paminal Divisi Propam Polri.

“Mereka merespons dengan cepat dan aktif, mengundang kami sampai jam 12 malam untuk mendengarkan kesaksian saya selaku kuasa hukum terkait proses pemeriksaan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nabilah berharap agar kasus yang menjeratnya itu bisa dihentikan. Hal tersebut karena sejatinya penyebaran rekaman CCTV itu sebagai bentuk pembelaan diri untuk restorannya yang sudah dicuri.

“Dengan segala upaya untuk membatalkan status tersangka klien kami, membuat penyidikan ini menjadi berhenti, akan kami lakukan,” ungkapnya.

Pasutri yang Terekam CCTV Sudah Jadi Tersangka

Di sisi lain, pasangan suami istri berinisial ZK dan ERS juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Mampang Prapatan atas laporan Nabilah pada 24 Februari 2026. Kapolsek Mampang Prapatan AKP Dian Purnomo mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap kedua tersangka pada Senin (9/3/2026). Namun, pemeriksaan tersebut ditunda setelah kuasa hukum keduanya mengajukan permohonan penundaan.

“Tersangka dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Senin, 9 Maret 2026, tapi kuasa hukumnya telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan,” jelas Dian saat dihubungi Kompas.com.

Peristiwa ini bermula ketika ER dan ZK mendatangi restoran Bibi Kelinci pada Jumat (19/9/2025). Keduanya disebut merasa tidak puas karena pesanan makanan datang lebih lama dari yang diharapkan. Nabilah menjelaskan, saat itu terjadi lonjakan jumlah pesanan sehingga waktu penyajian menjadi lebih lama dari biasanya.

“Ibu ini masuk ke dalam kitchen, di mana ini dilarang, memaki head kitchen saya dan mengancam mengobrak-abrik restoran saya,” ujar Nabilah dalam unggahan di akun Instagramnya, @nabobrien.

Setelah insiden tersebut, kedua orang tersebut disebut melakukan pemukulan terhadap kepala dapur serta seorang karyawan yang sedang hamil. Tak berhenti di situ, mereka kemudian meninggalkan restoran sambil membawa 11 porsi makanan dan tiga minuman tanpa melakukan pembayaran. Berdasarkan struk transaksi yang telah dicetak, kerugian pihak restoran ditaksir mencapai Rp 530.150.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Respons Kapolri Pasca Nabilah Viral, Korban Pencurian Jadi Tersangka

17 Maret 2026

Profil Kombes Manang: Tidak Ada Penyidik Minta Rp1 M ke Nabilah O’Brien, Akpol 2001

17 Maret 2026

Awal Mula Kasus Bibi Kelinci: CCTV Pencurian di Restoran Jadi Bukti Tersangka

17 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Strategi Dana Darurat 2026: Investasi Likuid dengan Bunga Tinggi

18 Maret 2026

Mengapa THR Karyawan Swasta Dipotong Pajak, Tapi ASN Tidak? Ini Penjelasan DJP

18 Maret 2026

Nikon D3500: Kamera DSLR Ringan dengan Foto Tajam dan Baterai Tahan Lama

18 Maret 2026

RI-Singapura lanjutkan rencana ekspor listrik hijau, harga jadi tantangan

18 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?