Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 16 Mei 2026
Trending
  • 5 alasan ban tipis bikin mobil kota hemat bahan bakar!
  • Mengenal Dandhy Dwi Laksono di Balik Film Pesta Babi yang Menghebohkan
  • Jejak Syekh Ahmad Al-Misry Terungkap, Ditahan Aparat Mesir Akibat Kasus Pelecehan Viral
  • Saksi Kata: Ironi Murid SD di Konawe Selatan, TNI Belum Ditemukan, Orang Tua Pilih Jalur Viral
  • NPC Indonesia Mengapresiasi Program Berdaya Kemenpora Dukung Olahraga Disabilitas
  • Petugas Dishub DKI Buka Paksa Pembatas Bundaran HI untuk Mobil Dinas, Atasan Beri Pembelaan
  • Jerman Siapkan Pasangan Putin untuk Dialog, Kremlin: Bukan Kami yang Mulai
  • Bekerja Sama dengan Kemenkop, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Koperasi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Camat Air Periukan Seluma Kembali Digerebek Bersama Guru PPPK
Hukum

Camat Air Periukan Seluma Kembali Digerebek Bersama Guru PPPK

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover23 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penggerebekan Camat Nonaktif dan Guru PPPK di Bengkulu

Penggerebekan dugaan perzinahan yang melibatkan seorang oknum camat nonaktif dan seorang guru berstatus PPPK kembali memicu perhatian publik. Insiden ini terjadi pada Jumat (20/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.05 WIB, ketika suami sah dari wanita berinisial YR menggerebek rumah tempat HA berada bersama YR.

Awal Penggerebekan

Awalnya, sang suami menduga ada pria lain di dalam rumahnya. Ia mencoba meminta pintu dibuka, namun tidak ada respons dari istri. Karena tidak ada itikad baik, warga bersama perangkat lingkungan akhirnya memutuskan untuk mendobrak pintu rumah tersebut.

Setelah masuk ke dalam rumah, pencarian dilakukan di setiap sudut ruangan. Akhirnya, HA ditemukan di dalam kamar bersama YR. Kejadian ini langsung memicu emosi sang suami ZZ yang ikut dalam penggerebekan.

Status Hukum YR

Meskipun keduanya telah pisah ranjang dan sedang dalam proses perceraian, secara hukum YR masih berstatus sebagai istri sah ZZ. Oleh karena itu, tindakan HA dinilai sebagai dugaan perzinahan yang memenuhi unsur pelaporan pidana.

YR sendiri merupakan seorang guru berstatus PPPK, sementara HA adalah oknum camat nonaktif di Kabupaten Seluma. Sebelumnya, HA juga pernah terlibat dalam penggerebekan serupa pada Desember 2025 lalu saat masih aktif menjabat sebagai camat.

Langkah Hukum oleh Kuasa Hukum

Usai penggerebekan, pihak suami melalui kuasa hukumnya langsung mengambil langkah hukum. Kuasa hukum ZZ, Inza Saputera, menyampaikan bahwa kliennya secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan ke Polresta Bengkulu.

Inza menjelaskan bahwa laporan ini dilakukan karena hubungan antara HA dan YR diduga telah berlangsung berulang kali. Klien kami sudah tidak bisa lagi mentoleransi perbuatan tersebut.

Peristiwa Sebelumnya

Sebelumnya, YR juga pernah digerebek bersama HA di sebuah kamar kos di Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, Seluma, Senin (8/12/2025) petang. Penggerebekan ini dibantu oleh warga setempat dan memicu kemarahan massa sebelum akhirnya keduanya diamankan aparat.

Penggerebekan berawal dari kecurigaan suami YR. Perselingkuhan HA dengan guru PPPK tersebut diduga telah berlangsung lama. Pada hari penggerebekan, HA diketahui telah berjanji untuk bertemu dengan YR.

Proses Penyelesaian

Setelah penggerebekan, HA dan YR ingin menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Mereka sepakat untuk melakukan ritual cuci kampung. Kesepakatan ini disepakati HA dan YR saat mediasi di Balai Desa Riak Siabun.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma, Munarwan Safu’i, membenarkan bahwa YR adalah guru PPPK yang mengajar di SDN 65 Kelurahan Kayu Arang. Ia menegaskan bahwa jika informasi ini benar, maka akan diberikan sanksi tegas.

Munarwan meminta kepala SDN 65 segera memanggil YR untuk dimintai klarifikasi terkait video penggerebekan yang menampilkan dirinya. “Sanksi tegas pasti akan kita berikan. Karena perbuatan ini tidak mencerminkan etika seorang guru atau tenaga pendidik,” ujar Munarwan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Saksi Kata: Ironi Murid SD di Konawe Selatan, TNI Belum Ditemukan, Orang Tua Pilih Jalur Viral

16 Mei 2026

Respons Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Polisi: Patuhi Aturan RJ

16 Mei 2026

Penitipan 12 Bayi di Rumah Bidan Yogyakarta, Hasil Hubungan Luar Nikah Tanpa Izin

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

5 alasan ban tipis bikin mobil kota hemat bahan bakar!

16 Mei 2026

Mengenal Dandhy Dwi Laksono di Balik Film Pesta Babi yang Menghebohkan

16 Mei 2026

Jejak Syekh Ahmad Al-Misry Terungkap, Ditahan Aparat Mesir Akibat Kasus Pelecehan Viral

16 Mei 2026

Saksi Kata: Ironi Murid SD di Konawe Selatan, TNI Belum Ditemukan, Orang Tua Pilih Jalur Viral

16 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?