Presiden Prabowo Subianto dilaporkan mengundang sejumlah tokoh nasional yang dianggap kritis ke kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, pada Jumat (30/1/2026). Pertemuan tertutup tersebut membahas berbagai isu penting, salah satunya adalah wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung melalui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Siti Zuhro, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, membenarkan adanya pembahasan mengenai pilkada via DPRD. Menurutnya, wacana ini bukan hanya didasarkan pada biaya tinggi, tetapi juga terkait esensi dari sistem pilkada itu sendiri.
“Saya menyampaikan bahwa pilkada bisa dilakukan secara tidak langsung, bukan semata-mata karena masalah biaya atau politik uang,” kata Siti saat dihubungi. Ia menegaskan bahwa pilkada tidak langsung sangat mungkin dilakukan, meski tidak harus seperti yang pernah terjadi di masa Orde Baru.
“Tentu tidak seperti DPRD zaman dulu, tapi bagaimana agar aturan itu diadendum sehingga masyarakat sipil tetap menjadi prioritas,” tambahnya.
Siti Zuhro menekankan bahwa pemerintah perlu menjelaskan tolok ukur apabila ingin mengubah sistem pilkada. Masyarakat harus memahami bahwa hak politik mereka tidak akan hilang jika mekanisme pilkada diubah menjadi tidak langsung.
Ia memberikan beberapa opsi kepada Presiden Prabowo terkait langkah-langkah yang perlu diambil. Jika pilkada tetap dilakukan secara langsung, maka partai politik harus tetap konsisten sebagai peserta. Selain itu, stakeholder perlu memiliki perspektif yang sama agar pemerintahan efektif dan program rakyat dapat dieksekusi dengan baik.
“Opsi yang saya berikan, kalau Pilkada Langsung, partai politiknya harus firm sebagai pesertanya. Lalu stakeholders harus memiliki kesamaan perspektif agar pemerintahan yang efektif, ada keberpihakan pemda untuk mengeksekusi program rakyat, bukan sebaliknya, OTT (operasi tangkap tangan),” ujarnya.
Menurut Siti, hingga saat ini terdapat 457 kasus OTT yang terjadi di Indonesia selama pilkada langsung digelar. Kasus korupsi yang marak menjerat kepala daerah menunjukkan bahwa sistem pilkada langsung belum sepenuhnya efektif, karena justru merusak tatanan masyarakat dan birokrasi.
Pilkada yang digelar sejak 2001 bertujuan untuk desentralisasi kekuasaan. Tujuan utamanya adalah kemunculan kluster ekonomi baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah.
Siti menilai bahwa Presiden Prabowo ingin pembangunan nasional memiliki keterkaitan dengan pembangunan daerah. Namun, selama ini pembangunan di daerah sering kali bertentangan dengan agenda nasional.
“Bayangan Pak Presiden, mestinya menjadi satu kesatuan yang kontinum antara pembangunan nasional dan daerah. Makanya kenapa kabinet kemarin dimagelangkan (retret Magelang), untuk menyamakan perspektif tadi itu,” katanya.
Siti mengatakan bahwa Indonesia telah menerapkan desentralisasi selama 25 tahun. Namun, hanya sedikit daerah yang mengalami kemajuan. Hingga saat ini, kurang dari 50 persen daerah mencapai perkembangan yang signifikan.
Mengenai kesimpulan soal mekanisme pilkada, Siti menyatakan bahwa Presiden Prabowo tidak menyampaikan pilihan mana yang akan diambil. Namun, ia meminta pemerintah memberikan penjelasan yang jelas tentang mekanisme pilkada yang akan diterapkan.
“Tidak bicara (kesimpulan). Cuma saya mengatakan, mohon memberikan penjelasan mengapa Pilkada langsung itu perlu dievaluasi secara kritis. Lalu seandainya ada opsi melalui DPRD yang seperti apa? Tidak mungkin kan yang baheula kan gitu?” ujarnya.



