Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 6 Maret 2026
Trending
  • Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP Bali ke Jawa Minggu (1/3), Cek Sekarang!
  • 40 Tahun People Power Filipina: Demokrasi dan Ujian Ekonomi di Masa Marcos Jr
  • Jadwal MotoGP Thailand 2026 Live Trans7, Akhir Pekan Ini, Bagnaia dan Marc Marquez Tampil
  • 10 film pendek Indonesia untuk mengusir kebosanan saat ngabuburit
  • Arsitektur vs Teknik Sipil: Apa Perbedaannya?
  • FAKTA Praktik Korupsi di Bea dan Cukai Sangat Rapi, Ada Safe House Hingga Mobil Khusus
  • Jadwal imsak dan buka puasa Balikpapan Kaltim hari ini 11 Ramadan 2026
  • Baku Tembak, Mainan Khas Makassar di Bulan Ramadhan 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Akhir tragis keluarga tewas di Warakas: dibunuh anak dengan racun
Hukum

Akhir tragis keluarga tewas di Warakas: dibunuh anak dengan racun

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover8 Februari 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Polisi mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan dengan cara meracuni satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam peristiwa tersebut, tiga orang meninggal dunia, sementara satu korban lainnya selamat dan justru ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Satya, Lantai 6 Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/2). Polisi memastikan bahwa kejadian ini merupakan tindak pidana serius yang direncanakan dengan matang.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan bahwa polisi menerima laporan adanya tiga orang ditemukan meninggal dunia di dalam satu rumah di wilayah Warakas. “Jadi pada tanggal 2 Januari 2026, pada pukul 7.30 kurang lebih, kami mendapatkan informasi bahwa adanya korban 3 orang meninggal dunia dalam satu rumah yang berada di TKP,” ujar Erick saat konferensi pers di Polres Jakarta Utara, Jumat (6/1).

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Korban tewas adalah Siti Solihah (50), Afiah Al Adilah Jamaulid (27), dan Adnan Al Abrar Jamaludin (14). Ketiganya merupakan satu keluarga.

Sementara itu, Abdullah Syauqi Jamaludin (22) ditemukan dalam kondisi lemas di kamar mandi dan sempat dianggap sebagai korban selamat. Ia kemudian dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoeseno Gradiarso Sukahar mengatakan, dari hasil penyelidikan, polisi mengarahkan investigasi kepada Syauqi. Pendalaman keterangan dan bukti membuat polisi menetapkan Syauqi sebagai tersangka pada 4 Februari 2026. “Kemudian serangkaian pemeriksaan ini berjalan hingga akhirnya pada tanggal 4 Februari atas hasil pemeriksaan dari Puslabfor, dokter dan juga bukti toksikologi serta hasil pemeriksaan saksi-saksi, hasil pengamatan kami berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan saudara AS sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut di mana saudara AS memang dengan sengaja meracuni ketiga korban tersebut,” jelas Onkoseno.

Motif Anak Bunuh Sekeluarga di Warakas: Dendam Diperlakukan Berbeda



Polisi mengungkap tabir gelap di balik kasus keracunan satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Abdullah Syauqi Jamaludin (22/anak ketiga), yang sebelumnya sempat dianggap sebagai korban selamat, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap ibu dan kedua saudaranya.

Berdasarkan hasil penyidikan mendalam, polisi menemukan fakta memilukan di balik aksi nekat Syauqi. Pemuda tersebut tega meracuni keluarganya sendiri karena memendam sakit hati yang mendalam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar, membeberkan bahwa tersangka merasa dianaktirikan di dalam rumah tersebut. “Motivasi dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” ujar Onkoseno saat konferensi pers di Polres Jakarta Utara, Jumat (6/1).

Rasa kesal yang menumpuk itulah yang diduga mendorong Syauqi merencanakan aksi keji dengan menggunakan racun tikus untuk mengakhiri hidup anggota keluarganya.

Kepastian mengenai penyebab kematian para korban didapat setelah Puslabfor Bareskrim Polri melakukan uji laboratorium. Ditemukan kandungan zat berbahaya bernama Zinc Phosphide pada organ tubuh para korban. “Kemudian serangkaian pemeriksaan ini berjalan hingga akhirnya pada tanggal 4 Februari atas hasil pemeriksaan dari Puslabfor, dokter dan juga bukti toksikologi serta hasil pemeriksaan saksi-saksi, hasil pengamatan kami berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan saudara AS sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut di mana saudara AS memang dengan sengaja meracuni ketiga korban tersebut,” jelas Onkoseno.

Tiga korban yang meninggal dunia adalah Siti Solihah (50/ibu), Afiah Al Adilah Jamaludin (27/anak pertama), dan Adnan Al Abrar Jamaludin (14/anak bungsu).

Dari kesaksian tetangga, ketiganya ditemukan oleh Muhammad Khadafi (24/anak kedua) dengan kondisi mulut berbusa dan ruam merah di tubuh.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 459 dan/atau Pasal 467 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kasus Sekeluarga Tewas di Warakas: Pelaku Campur Racun ke Teh, Jejali Saat Tidur



Polres Metro Jakarta Utara mengungkap fakta baru di balik kasus satu keluarga tewas keracunan di Warakas, Tanjung Priok. Tersangka Syauqi (23) ternyata telah merencanakan pembunuhan terhadap ibu dan kedua saudaranya dengan sangat detail menggunakan racun tikus.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menjelaskan detik-detik saat pelaku menyiapkan zat mematikan itu hingga memberikannya kepada para korban. “Pelaku membeli zat tersebut di warung, kemudian dia kembali ke rumahnya mencampurkan zat tersebut dalam panci yang di situ sudah ada rebusan tehnya,” kata Erick saat konferensi pers di Polres Jakarta Utara, Kamis (6/1).

Erick mengungkapkan, pelaku tidak sekadar mencampur racun, tetapi memastikan para korban mengkonsumsinya saat tidak berdaya. Teh yang telah dicampur racun tikus tersebut dipindahkan ke cangkir sebelum diberikan kepada korban. “Kemudian rebusan ini dimasukkan lagi ke dalam sebuah cangkir. Kemudian dari cangkir disuapi ke mulut ke para korban ketika korban terlelap tidur. Kemudian korban meninggal dunia,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat dua tahap yang dilakukan Syauqi untuk memastikan nyawa anggota keluarganya melayang. “Ada 2 proses yang dilakukan pelaku. Pertama, korban dibuat pingsan dengan metode tertentu. Kemudian proses kedua setelah memastikan korban pingsan namun belum MD (meninggal dunia), dia menyendokkan racun lagi ke dalam mulut korban,” ungkap Erick.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

FAKTA Praktik Korupsi di Bea dan Cukai Sangat Rapi, Ada Safe House Hingga Mobil Khusus

5 Maret 2026

Kronologi penangkapan bandar narkoba Koh Erwin saat melarikan diri ke Malaysia

5 Maret 2026

Wujudkan Mimpi Ayah Jadi Polisi, Kombes Romylus Pimpin Perang Narkoba Kaltim

5 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP Bali ke Jawa Minggu (1/3), Cek Sekarang!

5 Maret 2026

40 Tahun People Power Filipina: Demokrasi dan Ujian Ekonomi di Masa Marcos Jr

5 Maret 2026

Jadwal MotoGP Thailand 2026 Live Trans7, Akhir Pekan Ini, Bagnaia dan Marc Marquez Tampil

5 Maret 2026

10 film pendek Indonesia untuk mengusir kebosanan saat ngabuburit

5 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?