Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 13 September 2026
Trending
  • Hasil Liga Champions: Duo Inggris menang tipis, PSG dan Barcelona pesta gol
  • Ketika seni dan budaya hidup dari tepuk tangan
  • Terkuak cara 3 tersangka eksekusi pengusaha Cung Su Liat di Jalan Kopisan Singkawang
  • Klasemen Liga Arab Saudi: Al Nassr menang, Ronaldo cs kembali pepet Al Hilal di puncak
  • SPF 50+ vs PA++++: Apa bedanya dan kenapa keduanya penting?
  • Didakwa rugikan negara Rp268 miliar, ini respons mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
  • Hasil Liga Champions tadi malam: Liverpool comeback, hattrick Ferran Torres warnai pesta gol PSG
  • Ramalan zodiak Cancer besok Minggu, 13 September 2026: Jaga pikiran tetap tenang dan terarah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim untuk Bongkar Suap Dana Hibah
Politik

KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim untuk Bongkar Suap Dana Hibah

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover22 Juni 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim untuk Bongkar Suap Dana Hibah
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap dalam pengurusan dana hibah di Jawa Timur. Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi (K) dipanggil penyidik hari ini, 14 Mei 2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyuwangi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (14/5).

Jumlah Saksi?

Kusnadi dipanggil bersama dua orang lain yakni Petani Sumantri (P) dan Notaris Teguh Pambudi (TP). Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan tiga orang itu.

Baca juga : Penggeledahan di KONI Jatim, KPK Ulik Proyek Terafiliasi Uang Dana Hibah

Menurut Budi, mereka bertiga berstatus sebagai saksi. Mereka semua diharap memenuhi panggilan.

Total Tersangka?

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara. (Can)

Bongkar Dana DPRD Eks Hibah Jatim Ketua KPK Panggil suap untuk
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

31 Agustus 2026

Hidup di Dalam Kita! Filosofi Mendalam 3 Jersey Baru Persib Bandung di Super League 2026/2027

31 Agustus 2026

Demo Warga Pati di DPR, Dua Tuntutan dan Pengaturan Lalu Lintas

31 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Hasil Liga Champions: Duo Inggris menang tipis, PSG dan Barcelona pesta gol

13 September 2026

Ketika seni dan budaya hidup dari tepuk tangan

13 September 2026

Terkuak cara 3 tersangka eksekusi pengusaha Cung Su Liat di Jalan Kopisan Singkawang

13 September 2026

Klasemen Liga Arab Saudi: Al Nassr menang, Ronaldo cs kembali pepet Al Hilal di puncak

13 September 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?