Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 15 Maret 2026
Trending
  • Jadwal Penutupan Pelabuhan ke Bali Saat Nyepi 2026, Pemudik Wajib Tahu
  • Hasil Serie A: Cremonese Kalah dari Lecce, Audero Cs Terpuruk di Zona Merah
  • Dua pemain asing Bali United mulai tampil mengancam di putaran kedua
  • Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan Pagi, Hujan Ringan Sore Sampai Malam
  • Jadwal MotoGP Brasil 2026 Live Trans7: Bezzecchi Ciptakan Sejarah untuk Aprilia
  • Telkom gelar GoZero% Festival Inovasi, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah
  • Pasar obligasi tertekan, ekonom: pemerintah harus yakin investor soal ekonomi RI
  • Dua Kesepakatan Bebaskan Nabilah O’Brien, Akui Lelah dan Ingin Tidur
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Satgas Saber Pungli Bubar, Kapolri Penegakan Hukum Tetap Jalan
Nasional

Satgas Saber Pungli Bubar, Kapolri Penegakan Hukum Tetap Jalan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 Juni 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Satgas Saber Pungli Bubar, Kapolri: Penegakan Hukum Tetap Jalan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo .(Dok. Divisi Humas Polri)

PENEGAKAN hukum terhadap aksi pungutan liar atau pungli tetap berjalan meski Presiden Prabowo Subianto telah mencabut aturan tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

“Tetap berjalan karena kan saber pungli tuh terkait dengan pungli-pungli kecil di tempat-tempat pelayanan publik,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (21/6).

Lebih lanjut Sigit menegaskan bahwa Polri akan fokus pada aspek pencegahan usai satgas tersebut dibubarkan.

Baca juga : Prabowo Subianto Bubarkan Satgas Saber Pungli yang Dibentuk Jokowi

Dia juga mengatakan bahwa Polri saat ini juga berfokus pada penegakan hukum terkait kasus-kasus korupsi sesuai arahan Presiden. “Ya, saya kira sudah jelas, di Astacita beliau (Presiden) mengatur terkait bagaimana kami harus melakukan penegakan hukum. Beliau juga berulang kali bicara tentang kasus korupsi,” katanya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencabut aturan tentang Satgas Saber Pungli yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.

Pencabutan tersebut diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. (Ant/P-2)

 

Bubar Hukum Jalan Kapolri Penegakan Pungli Saber Satgas tetap
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Jadwal Penutupan Pelabuhan ke Bali Saat Nyepi 2026, Pemudik Wajib Tahu

15 Maret 2026

Nabilah O’Brien Terlanjur Viral, ZK Buka Pernyataan Berbeda

15 Maret 2026

Pasar obligasi tertekan, ekonom: pemerintah harus yakin investor soal ekonomi RI

15 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Jadwal Penutupan Pelabuhan ke Bali Saat Nyepi 2026, Pemudik Wajib Tahu

15 Maret 2026

Hasil Serie A: Cremonese Kalah dari Lecce, Audero Cs Terpuruk di Zona Merah

15 Maret 2026

Dua pemain asing Bali United mulai tampil mengancam di putaran kedua

15 Maret 2026

Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan Pagi, Hujan Ringan Sore Sampai Malam

15 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?