Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 29 April 2026
Trending
  • Susunan Pemain Persija vs Persis: Andritany Dipercaya Mauricio, Waspada Aksi Mantan Macan Kemayoran
  • Cara cek nilai TKA SD, SMP, SMA lengkap dengan jadwalnya
  • Mengapa Beberapa Anjing Punya Lidah Biru?
  • Prediksi Skor PSG vs Lyon, Statistik Head-to-Head Ligue 1 2026
  • Muncul Nama Calon Ketua PKB Palembang di Luar Pilihan Tim 5
  • Dua Remaja Tewas Kecelakaan di Peudada, Keluarga Jemput Jenazah di RSUD
  • RedMagic 5 Pro: Layar 185Hz, RAM 24GB, Spesifikasi Mencengangkan!
  • Honda PCX 160 2026 hadir, skutik mewah dengan mesin 4-valve dan harga terjangkau
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Satgas Saber Pungli Bubar, Kapolri Penegakan Hukum Tetap Jalan
Nasional

Satgas Saber Pungli Bubar, Kapolri Penegakan Hukum Tetap Jalan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 Juni 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Satgas Saber Pungli Bubar, Kapolri: Penegakan Hukum Tetap Jalan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo .(Dok. Divisi Humas Polri)

PENEGAKAN hukum terhadap aksi pungutan liar atau pungli tetap berjalan meski Presiden Prabowo Subianto telah mencabut aturan tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

“Tetap berjalan karena kan saber pungli tuh terkait dengan pungli-pungli kecil di tempat-tempat pelayanan publik,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (21/6).

Lebih lanjut Sigit menegaskan bahwa Polri akan fokus pada aspek pencegahan usai satgas tersebut dibubarkan.

Baca juga : Prabowo Subianto Bubarkan Satgas Saber Pungli yang Dibentuk Jokowi

Dia juga mengatakan bahwa Polri saat ini juga berfokus pada penegakan hukum terkait kasus-kasus korupsi sesuai arahan Presiden. “Ya, saya kira sudah jelas, di Astacita beliau (Presiden) mengatur terkait bagaimana kami harus melakukan penegakan hukum. Beliau juga berulang kali bicara tentang kasus korupsi,” katanya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencabut aturan tentang Satgas Saber Pungli yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.

Pencabutan tersebut diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. (Ant/P-2)

 

Bubar Hukum Jalan Kapolri Penegakan Pungli Saber Satgas tetap
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Dua Remaja Tewas Kecelakaan di Peudada, Keluarga Jemput Jenazah di RSUD

29 April 2026

Muncul Nama Calon Ketua PKB Palembang di Luar Pilihan Tim 5

29 April 2026

Cara cek nilai TKA SD, SMP, SMA lengkap dengan jadwalnya

29 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Susunan Pemain Persija vs Persis: Andritany Dipercaya Mauricio, Waspada Aksi Mantan Macan Kemayoran

29 April 2026

Cara cek nilai TKA SD, SMP, SMA lengkap dengan jadwalnya

29 April 2026

Mengapa Beberapa Anjing Punya Lidah Biru?

29 April 2026

Prediksi Skor PSG vs Lyon, Statistik Head-to-Head Ligue 1 2026

29 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?