Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 13 September 2026
Trending
  • Hasil Liga Champions: Duo Inggris menang tipis, PSG dan Barcelona pesta gol
  • Ketika seni dan budaya hidup dari tepuk tangan
  • Terkuak cara 3 tersangka eksekusi pengusaha Cung Su Liat di Jalan Kopisan Singkawang
  • Klasemen Liga Arab Saudi: Al Nassr menang, Ronaldo cs kembali pepet Al Hilal di puncak
  • SPF 50+ vs PA++++: Apa bedanya dan kenapa keduanya penting?
  • Didakwa rugikan negara Rp268 miliar, ini respons mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
  • Hasil Liga Champions tadi malam: Liverpool comeback, hattrick Ferran Torres warnai pesta gol PSG
  • Ramalan zodiak Cancer besok Minggu, 13 September 2026: Jaga pikiran tetap tenang dan terarah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Pukat UGM Pemulangan Tannos Akan Menguji Efektivitas Perjanjian
Nasional

Pukat UGM Pemulangan Tannos Akan Menguji Efektivitas Perjanjian

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover18 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Pukat UGM: Pemulangan Tannos Akan Menguji Efektivitas Perjanjian 
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman(dok.pribadi)

PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman mengatakan kesempatan banding yang diberikan pengadilan Singapura Paulus Tannos mengenai putusan ekstradisi, justru merugikan Indonesia. Paulus Tannos merupakan buronan asal Indonesia untuk kasus pengadaan elektronik kartu tanda penduduk (KTP-e).

“Kesempatan terbuka bisa menguntungkan dan merugikan semua pihak baik untuk Paulus Tanos maupun pemerintah Indonesia,” kata Zaenur kepada Media Indonesia pada Rabu (18/6).

Zaenur menuturkan bahwa ekstradisi tersebut merupakan proses pemeriksaan yang dikendalikan oleh badan peradilan Singapura dan bersifat independen. Itu, tegas dia, bukan keputusan politis pemerintah sehingga tak bisa diintervensi. 

Baca juga : Komisi III DPR: Ekstradisi Tannos Harus Dipercepat Untuk Menutup Celah Pelarian

“Tentu ada prinsip independensi kekuasaan kehakiman yang merupakan prinsip universal di negara manapun. Jadi sekarang ini bola berada di yurisdiksi pemerintah Singapura, pemerintah Indonesia hanya bisa menunggu, apalagi ini badan peradilan tidak bisa diintervensi,” tukasnya. 

Terkait permohonan penangguhan penahanan Tannos yang telah ditolak otoritas Singapura, Zaenur menilai hal tersebut ditentukan oleh pengadilan sehingga pemerintahan tak bisa mencampurinya. 

“Kalau misalnya permohonan ekstradisinya sudah disetujui oleh pengadilan, nanti dikembalikan lagi kepada menteri kehakiman Singapura, apakah akan diekstradisi atau tidak,” ujarnya.

Kendati demikian, Zaenur menilai bahwa upaya perjanjian ekstradisi juga dapat diartikan sebagai bentuk upaya paksa untuk memulangkan Tannos namun sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di negara Singapura.  

“Tapi bagaimanapun, penolakan kemarin sebuah bentuk usaha kita dan jadi prinsip dasar untuk menguji, karena Ekstradisi ini juga salah satu bentuk upaya paksa,” ujarnya. (H-4)

akan Efektivitas Menguji Pemulangan Perjanjian Pukat Tannos UGM
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

31 Agustus 2026

Pasar Perhatikan Aksi Demo, IHSG Melemah Di Pembukaan

31 Agustus 2026

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Mantan Manajer Sarwendah: Dia Tak Pernah Berniat Jahat

31 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Hasil Liga Champions: Duo Inggris menang tipis, PSG dan Barcelona pesta gol

13 September 2026

Ketika seni dan budaya hidup dari tepuk tangan

13 September 2026

Terkuak cara 3 tersangka eksekusi pengusaha Cung Su Liat di Jalan Kopisan Singkawang

13 September 2026

Klasemen Liga Arab Saudi: Al Nassr menang, Ronaldo cs kembali pepet Al Hilal di puncak

13 September 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?