Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 13 Februari 2026
Trending
  • Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Rieke Soroti Data Kelompok Miskin
  • Eks Pacar Epstein Menolak Bersaksi di DPR AS, Siap Bicara Jika Trump Grasi
  • Bertemu di Lembur Pakuan, Fraksi PKS Jabar Sampaikan Aspirasi ke Dedi Mulyadi
  • Daftar 89 Sekuritas Aktif dan Kode Broker Resmi BEI, Info Transaksi Kembali Dibuka?
  • Prediksi Skor Chengdu Rongcheng vs Buriram United: Peluang Lolos Semakin Berat
  • Murah dan Nendang! 3 TWS Rp300 Ribu Terbaik 2026 by David GadgetIn
  • Ramalan Zodiak Leo dan Virgo 10 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Geely Serbu Pasar Mobil Listrik, EX2 Rakitan Lokal Jadi Unggulan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Pukat UGM Pemulangan Tannos Akan Menguji Efektivitas Perjanjian
Nasional

Pukat UGM Pemulangan Tannos Akan Menguji Efektivitas Perjanjian

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover18 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Pukat UGM: Pemulangan Tannos Akan Menguji Efektivitas Perjanjian 
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman(dok.pribadi)

PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman mengatakan kesempatan banding yang diberikan pengadilan Singapura Paulus Tannos mengenai putusan ekstradisi, justru merugikan Indonesia. Paulus Tannos merupakan buronan asal Indonesia untuk kasus pengadaan elektronik kartu tanda penduduk (KTP-e).

“Kesempatan terbuka bisa menguntungkan dan merugikan semua pihak baik untuk Paulus Tanos maupun pemerintah Indonesia,” kata Zaenur kepada Media Indonesia pada Rabu (18/6).

Zaenur menuturkan bahwa ekstradisi tersebut merupakan proses pemeriksaan yang dikendalikan oleh badan peradilan Singapura dan bersifat independen. Itu, tegas dia, bukan keputusan politis pemerintah sehingga tak bisa diintervensi. 

Baca juga : Komisi III DPR: Ekstradisi Tannos Harus Dipercepat Untuk Menutup Celah Pelarian

“Tentu ada prinsip independensi kekuasaan kehakiman yang merupakan prinsip universal di negara manapun. Jadi sekarang ini bola berada di yurisdiksi pemerintah Singapura, pemerintah Indonesia hanya bisa menunggu, apalagi ini badan peradilan tidak bisa diintervensi,” tukasnya. 

Terkait permohonan penangguhan penahanan Tannos yang telah ditolak otoritas Singapura, Zaenur menilai hal tersebut ditentukan oleh pengadilan sehingga pemerintahan tak bisa mencampurinya. 

“Kalau misalnya permohonan ekstradisinya sudah disetujui oleh pengadilan, nanti dikembalikan lagi kepada menteri kehakiman Singapura, apakah akan diekstradisi atau tidak,” ujarnya.

Kendati demikian, Zaenur menilai bahwa upaya perjanjian ekstradisi juga dapat diartikan sebagai bentuk upaya paksa untuk memulangkan Tannos namun sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di negara Singapura.  

“Tapi bagaimanapun, penolakan kemarin sebuah bentuk usaha kita dan jadi prinsip dasar untuk menguji, karena Ekstradisi ini juga salah satu bentuk upaya paksa,” ujarnya. (H-4)

akan Efektivitas Menguji Pemulangan Perjanjian Pukat Tannos UGM
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Ramalan Zodiak Leo dan Virgo 10 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

12 Februari 2026

Eks Pacar Epstein Menolak Bersaksi di DPR AS, Siap Bicara Jika Trump Grasi

12 Februari 2026

Daftar 89 Sekuritas Aktif dan Kode Broker Resmi BEI, Info Transaksi Kembali Dibuka?

12 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Rieke Soroti Data Kelompok Miskin

13 Februari 2026

Eks Pacar Epstein Menolak Bersaksi di DPR AS, Siap Bicara Jika Trump Grasi

12 Februari 2026

Bertemu di Lembur Pakuan, Fraksi PKS Jabar Sampaikan Aspirasi ke Dedi Mulyadi

12 Februari 2026

Daftar 89 Sekuritas Aktif dan Kode Broker Resmi BEI, Info Transaksi Kembali Dibuka?

12 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?