Politik Usut Kasus Hasto, KPK Diminta Tak Goyah dari Upaya Intervensi

Usut Kasus Hasto, KPK Diminta Tak Goyah dari Upaya Intervensi

40
0
Usut Kasus Hasto, KPK Diminta Tak Goyah dari Upaya Intervensi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto(MI/Susanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak goyah dari berbagai upaya intervensi dalam mengusut kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Termasuk upaya intervensi politik.

“Kami meminta kepada KPK untuk tidak tergoyahkan oleh pengaruh politik apa pun dalam menjalankan tugas mulia mereka,” kata Koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Anti-Korupsi Agus Syarifudin dalam aksinya di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, hari ini.

KPK diminta independen dalam menangani kasus Hasto. Lembaga Antikorupsi harus fokus untuk menuntaskan perkara tersebut tanpa terpengaruh pihak lain.

“Kami mendukung sepenuhnya KPK untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk mereka yang berusaha menutupi atau menghalangi proses hukum,” ujar Agus.

Dia juga meminta agar KPK segera meningkatkan langkah hukum ke Hasto. Pasalnya, hal itu akan memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia.

“Hasto Kristiyanto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan kami berharap agar proses ini tidak ditunda-tunda. Pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa kompromi,” ucap Agus.

Dia menekankan seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu dalam memberantas praktik korupsi. Setiap warga negara memiliki peran penting dalam memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu.

“Ini adalah momentum bagi kita semua untuk menyatakan sikap, mendukung KPK, dan memastikan bahwa korupsi tidak menjadi budaya dalam pemerintahan kita. Kita harus berjuang bersama agar Indonesia bebas dari korupsi,” ujar Agus.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.(Fah/P-2)

 

Tinggalkan Balasan