Politik Hasto Dkk Mau Buka-bukaan Korupsi Petinggi Negara, Boyamin MAKI Data dari Pelaku...

Hasto Dkk Mau Buka-bukaan Korupsi Petinggi Negara, Boyamin MAKI Data dari Pelaku Lebih Valid

40
0
Hasto Dkk Mau Buka-bukaan Korupsi Petinggi Negara, Boyamin MAKI: Data dari Pelaku Lebih Valid
Massa dari Gerakan Pemuda Bersatu Melawan Korupsi (GPBMK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (27/12/2024)(MI/SUSANTO)

KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku gembira dengan rencana pihak Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang siap membongkar dugaan korupsi dari petinggi negara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia mengatakan, proses penyidikan Hasto di KPK bakal menimbulkan efek domino yang lebih besar, yakni saling bongkar kasus korupsi.

“Saya menyambut gembira adanya klaim ada bukti-bukti yang akan membongkar dan berdampak besar, tentu saya senang,” kata Boyamin kepada Media Indonesia, Sabtu (28/12).

Juru bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, sebelumnya mengungkap bahwa Hasto memiliki sejumlah video terkait dugaan skandal pejabat negara yang memiliki daya ledak luar biasa. Pernyataan itu juga diperkuat oleh pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie yang mengaku sempat dititipi sejumlah dokumen penting milik Hasto. Dokumen tersebut bahkan sudah dinotariskan di Rusia.

Boyamin berharap, bukti-bukti yang diklaim pihak Hasto itu kuat. Ia mengibaratkan penetapan Hasto oleh KPK sebagai hal kecil yang berpotensi membongkar kasus lebih besar lagi. Baginya, kasus korupsi akan lebih mudah terbongkar bila disingkap oleh pelaku korupsi itu sendiri.

“Korupsi itu akan lebih mudah kalau yang membongkar dari para pelaku. Yang dulu rukun menjadi pecah kongsi. Itu kan data mereka biasanya valid dan penuh warna,” jelas Boyamin.

Jika bukti-bukti yang dimaksud pihak Hasto sudah diserahkan ke KPK, Boyamin berharap lembaga antirasuah itu memperlakukannya dengan sama dengan diverifikasi dan ditindaklanjuti. Menurut Boyamin, KPK tidak boleh tebang pilih dalam menyelesaikan sebuah dugaan kasus korupsi. 

Sebelumnya, kabar penetapan Hasto sebagai tersangka terungkap sehari sebelum Natal. KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus suap yang dilakukan buronan Harun Masiku terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

Tinggalkan Balasan