Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 18 Maret 2026
Trending
  • Menteri ‘Koboi’ Dicap, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Stabil
  • Zakat Mal Bisa Diberikan ke Keluarga? Ini Jawabannya
  • Produk Apple Terbaru dengan MacBook Murah
  • Prabowo: Defisit Anggaran 3 Persen Hanya Dilewati Saat Krisis
  • Berita Terpopuler Kotim: Kecelakaan di Eks Golden, 1 Orang Terluka, Arus Mudik 2026 Terlihat di Sampit
  • DPRD Sumsel anggarkan Rp 486 juta untuk dua meja biliar di rumah dinas pimpinan
  • Susunan Pemain PSM Makassar vs Malut United, Hilman Syah Gantikan Reza Arya Pratama
  • Orang Pensiun yang Bahagia Sering Lakukan 7 Kebiasaan Ini, Kata Psikologi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Dugaan Pungli Rp200–300 Ribu di Antrean BBM SPBU Sampit, Satgas Anti-Preman Turun Tangan
Hukum

Dugaan Pungli Rp200–300 Ribu di Antrean BBM SPBU Sampit, Satgas Anti-Preman Turun Tangan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 Desember 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penyelidikan Terhadap Dugaan Pungli BBM di SPBU Sampit

Sejumlah SPBU di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi perhatian khusus setelah muncul dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat. Antrean panjang kendaraan di beberapa SPBU tersebut diduga tidak hanya disebabkan oleh keterbatasan pasokan bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga oleh tindakan ilegal yang dilakukan oleh pihak tertentu.

Tim Terpadu Satgas Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah Kabupaten Kotim melakukan langkah awal dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan praktik pungli yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat, terutama para pengguna BBM di SPBU.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Eddy Hidayat Setiadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa negara hadir dalam menghadapi masalah pungli. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa di Kotim sudah ada Satgas Anti-Premanisme. Negara tidak membenarkan adanya pungutan liar maupun intimidasi,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 60 personel gabungan dikerahkan dan dibagi menjadi dua tim, masing-masing berjumlah 30 orang. Kedua tim ini menyasar empat SPBU yang dinilai rawan terhadap praktik pungli. Tim pertama melakukan sosialisasi di SPBU Jalan HM Arsyad dan SPBU Pelita, sedangkan tim kedua menyambangi SPBU Samekto serta SPBU Sudirman.

Eddy mengungkapkan bahwa data intelijen menyebutkan adanya dugaan pungutan terhadap kendaraan, terutama mobil dan truk, yang ingin mengantre BBM. Informasi tersebut menyebutkan bahwa kendaraan yang ingin masuk antrean harus membayar antara Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per unit. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut diduga menjadi salah satu faktor penyebab antrean panjang yang sering terjadi di SPBU, karena antrean bisa diatur oleh pihak tertentu yang memungut bayaran.

Namun, saat tim satgas turun langsung ke lapangan, dugaan aktivitas pungli tersebut tidak ditemukan. Bahkan, pelangsir BBM yang biasanya terlihat mengantre dalam jumlah banyak tidak tampak di lokasi. “Hari ini tidak ada pelangsir. Biasanya antrean bisa sangat panjang. Mungkin mereka mengira kita turun untuk penindakan,” katanya.

Eddy menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan saat ini masih sebatas sosialisasi dan belum masuk ke tahap penegakan hukum. “Kita belum melakukan razia atau penangkapan. Fokusnya memperkenalkan satgas dan memberi peringatan bahwa praktik pungli tidak boleh terjadi,” ujarnya.

Meski demikian, Eddy memastikan bahwa setelah tahap sosialisasi, Satgas Anti-Premanisme Kotim akan mengambil langkah tegas apabila masih ditemukan pungutan liar di SPBU maupun lokasi lainnya. “Kalau ada unsur pidana, akan kita tindak sesuai aturan. Di dalam tim ini ada TNI dan Polri, sehingga penanganannya jelas,” katanya.

Sementara itu, untuk tahap awal, pengawasan difokuskan pada SPBU. Namun ke depan, sasaran pengawasan dapat diperluas ke titik lain yang terindikasi adanya praktik pungli dan aksi premanisme. “Kami berharap masyarakat berani melapor jika mengetahui adanya pungutan liar, agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkas Eddy.

Satgas Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah Kotim melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, serta instansi terkait lainnya, dengan Ketua Satgas dijabat oleh Kasat Reskrim Polres Kotim.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Berita Terpopuler Kotim: Kecelakaan di Eks Golden, 1 Orang Terluka, Arus Mudik 2026 Terlihat di Sampit

18 Maret 2026

Dampak Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Setelah Viral Pencuri di Restoran, Polri Janjikan Ini

18 Maret 2026

Respons Kapolri Pasca Nabilah Viral, Korban Pencurian Jadi Tersangka

17 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Menteri ‘Koboi’ Dicap, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Stabil

18 Maret 2026

Zakat Mal Bisa Diberikan ke Keluarga? Ini Jawabannya

18 Maret 2026

Produk Apple Terbaru dengan MacBook Murah

18 Maret 2026

Prabowo: Defisit Anggaran 3 Persen Hanya Dilewati Saat Krisis

18 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?