Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 17 Mei 2026
Trending
  • Pertamina dan AS Perkuat Kemitraan Energi, Bahas Impor Minyak Mentah
  • Ahli komunikasi ingatkan bahaya hukum publik di media sosial
  • Jogja Hari Ini: Tersangka Baru Segera Ditetapkan
  • Spalletti Minta 6-7 Pemain Baru untuk Juventus Jelang Target Man Utd
  • Markas Judi Online Diserbu, Said Didu Bocorkan Pemilik dan Pelindungnya
  • Trump-Xi Jinping bertemu pekan ini, apa yang akan dibahas?
  • Daftar Emitter Pemegang Dividen 11–15 Mei 2026
  • 5 Film Horor Tersembunyi Bergaya Stephen King yang Membuatmu Merinding!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Dugaan Pungli Rp200–300 Ribu di Antrean BBM SPBU Sampit, Satgas Anti-Preman Turun Tangan
Hukum

Dugaan Pungli Rp200–300 Ribu di Antrean BBM SPBU Sampit, Satgas Anti-Preman Turun Tangan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 Desember 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penyelidikan Terhadap Dugaan Pungli BBM di SPBU Sampit

Sejumlah SPBU di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi perhatian khusus setelah muncul dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat. Antrean panjang kendaraan di beberapa SPBU tersebut diduga tidak hanya disebabkan oleh keterbatasan pasokan bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga oleh tindakan ilegal yang dilakukan oleh pihak tertentu.

Tim Terpadu Satgas Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah Kabupaten Kotim melakukan langkah awal dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan praktik pungli yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat, terutama para pengguna BBM di SPBU.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Eddy Hidayat Setiadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa negara hadir dalam menghadapi masalah pungli. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa di Kotim sudah ada Satgas Anti-Premanisme. Negara tidak membenarkan adanya pungutan liar maupun intimidasi,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 60 personel gabungan dikerahkan dan dibagi menjadi dua tim, masing-masing berjumlah 30 orang. Kedua tim ini menyasar empat SPBU yang dinilai rawan terhadap praktik pungli. Tim pertama melakukan sosialisasi di SPBU Jalan HM Arsyad dan SPBU Pelita, sedangkan tim kedua menyambangi SPBU Samekto serta SPBU Sudirman.

Eddy mengungkapkan bahwa data intelijen menyebutkan adanya dugaan pungutan terhadap kendaraan, terutama mobil dan truk, yang ingin mengantre BBM. Informasi tersebut menyebutkan bahwa kendaraan yang ingin masuk antrean harus membayar antara Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per unit. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut diduga menjadi salah satu faktor penyebab antrean panjang yang sering terjadi di SPBU, karena antrean bisa diatur oleh pihak tertentu yang memungut bayaran.

Namun, saat tim satgas turun langsung ke lapangan, dugaan aktivitas pungli tersebut tidak ditemukan. Bahkan, pelangsir BBM yang biasanya terlihat mengantre dalam jumlah banyak tidak tampak di lokasi. “Hari ini tidak ada pelangsir. Biasanya antrean bisa sangat panjang. Mungkin mereka mengira kita turun untuk penindakan,” katanya.

Eddy menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan saat ini masih sebatas sosialisasi dan belum masuk ke tahap penegakan hukum. “Kita belum melakukan razia atau penangkapan. Fokusnya memperkenalkan satgas dan memberi peringatan bahwa praktik pungli tidak boleh terjadi,” ujarnya.

Meski demikian, Eddy memastikan bahwa setelah tahap sosialisasi, Satgas Anti-Premanisme Kotim akan mengambil langkah tegas apabila masih ditemukan pungutan liar di SPBU maupun lokasi lainnya. “Kalau ada unsur pidana, akan kita tindak sesuai aturan. Di dalam tim ini ada TNI dan Polri, sehingga penanganannya jelas,” katanya.

Sementara itu, untuk tahap awal, pengawasan difokuskan pada SPBU. Namun ke depan, sasaran pengawasan dapat diperluas ke titik lain yang terindikasi adanya praktik pungli dan aksi premanisme. “Kami berharap masyarakat berani melapor jika mengetahui adanya pungutan liar, agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkas Eddy.

Satgas Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah Kotim melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, serta instansi terkait lainnya, dengan Ketua Satgas dijabat oleh Kasat Reskrim Polres Kotim.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Jogja Hari Ini: Tersangka Baru Segera Ditetapkan

17 Mei 2026

Hakim PN Bengkulu dan Dosen UGM Diperiksa Terkait Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha

17 Mei 2026

Modus Pengiriman Paket Berujung Perampokan di Samarinda, Diduga Akibat Utang

16 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Pertamina dan AS Perkuat Kemitraan Energi, Bahas Impor Minyak Mentah

17 Mei 2026

Ahli komunikasi ingatkan bahaya hukum publik di media sosial

17 Mei 2026

Jogja Hari Ini: Tersangka Baru Segera Ditetapkan

17 Mei 2026

Spalletti Minta 6-7 Pemain Baru untuk Juventus Jelang Target Man Utd

17 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?