Aksi Perampokan Sadis di Kantor PT Malika Putri Tunggal
Pada hari Rabu (17/6/2026) sore, sebuah aksi perampokan yang sangat sadis terjadi di kantor PT Malika Putri Tunggal (MPT) yang berlokasi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 43 Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang. Aksi tersebut terekam jelas oleh kamera Closed Circuit Television (CCTV), sehingga memberikan bukti visual yang sangat penting dalam penyelidikan.
Terduga pelaku adalah seorang laki-laki yang menyerang korban Putriani Tamba (25 tahun), seorang kasir pembayaran Surat Pengantar Buah (SPB) Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Kekejaman pelaku terlihat jelas dalam rekaman video yang beredar, di mana ia menggunakan benda tajam dan benda tumpul untuk menganiaya korban tanpa ampun.
Dalam video tersebut, pria itu menghujani korban dengan tikaman gunting dan obeng ke tubuhnya. Ia juga memukul korban menggunakan kipas angin, memijak kepala dan perut korban, serta mencekik lehernya. Akibatnya, korban mengalami 22 luka tusukan yang menyebabkan darah memenuhi tubuhnya dan lantai kantor. Meskipun korban sempat kritis, ia akhirnya selamat setelah menjalani perawatan medis intensif.
Rekaman CCTV Menunjukkan Aksi Brutal
Rekaman video yang diperoleh menunjukkan aksi brutal yang dilakukan oleh pelaku. Terdapat tiga video yang merekam kejadian tersebut. Video pertama menampilkan kedatangan pelaku menggunakan sepeda motor jenis matik warna hitam, mirip Honda Beat Street, tanpa nomor polisi. Pada jam 16.53 WIB, pelaku memasuki pekarangan kantor dan langsung menyalakan rokoknya.
Ia menggunakan kaos oblong lengan pendek warna abu-abu terang, dipadu celana pendek selutut bermotif. Setelah beberapa menit memantau kondisi di sekeliling kantor, pelaku masuk ke dalam bangunan dengan membawa tas sandang warna hitam.
Video kedua menunjukkan korban Putriani Tamba sedang sibuk mengutak-atik laptopnya di atas meja kerja. Pukul 16.54 WIB, pelaku tiba-tiba masuk ke ruang kasir. Korban terkejut dan tidak sempat bergerak karena langsung dipiting dari belakang dan diancam dengan benda tajam, diduga obeng.
Pelaku kemudian menarik korban ke belakang dan menjatuhkannya ke lantai. Kebrutalan tersangka mulai terlihat dengan beberapa kali memijak kepala korban, mencekiknya, serta memukul pakai tangan berkali-kali. Perempuan itu berusaha melawan dan menghindari serangan perampok tersebut. Pelaku semakin brutal, bahkan menggunakan rokok yang masih menempel di mulutnya untuk menghujani korban dengan tusukan secara membabi buta ke area perut, kepala, leher, punggung, dan setiap bagian tubuh yang tidak terlindungi.
Pembantaian Berlangsung Selama Hampir 10 Menit
Perempuan berusia 25 tahun itu terus meronta dan melawan, antara menghindari tikaman dan menahan rasa sakit. Darah mulai mengucur di tubuh serta berserakan di lantai tempat pelaku dan korban bergumul. Pembantaian itu sempat berhenti dan kemudian berlanjut lagi dengan senjata lain, diduga gunting. Hujan tikaman kembali mendarat di tubuh wanita malang itu.
Kipas angin putih yang menjadi saksi penganiayaan itu juga dijadikan senjata dalam pertarungan tak seimbang tersebut. Pelaku mengambil kipas satu kaki itu dan memukulkan bagian kepala ke badan korban hingga hancur dan patah. Diteruskan lagi dengan pukulan, tendangan, pitingan, dan diselingi tusukan ke badan korban.
Setelah berhasil mengambil uang Rp 76 juta lebih dari kantor PT MPT, pelaku kabur meninggalkan korban di ruangan yang penuh darah. Korban sempat berdiri dan kembali duduk lagi setelah dibantai secara sadis, untuk memastikan pelaku benar-benar pergi serta tidak menyiksanya lagi.
Bukti-Bukti yang Diamankan Polisi
Dalam video ketiga yang berdurasi 13 detik, saksi yang merupakan rekan kerja korban tiba di kantor dan mendapati ruangan kasir terbuka dengan lantai penuh darah berserakan. Korban didapati dalam kondisi lemas, duduk di kursi dengan kepala menyandar di atas meja. Tubuhnya penuh dengan lumuran darah.
“Korban mengalami luka tusuk benda tajam, kurang lebih sebanyak 22 rusukan pada bagian kepala, perut, dan pundak,” kata Kapolres John Louis Letedara.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari TKP antara lain satu kipas angin dalam keadaan rusak dan berlumuran darah. Sebuah gunting berlumuran darah, dua obeng bunga berukuran panjang dan pendek yang berlumuran darah. Kemudian satu unit Digital Video Recorder (DVR), perhiasan anting, dan kunci brankas.
Saat ini tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan sedang memburu pelaku perampokan sadis itu. Bermodalkan petunjuk, kesaksian korban dan saksi, rekaman CCTV, dan bukti-bukti lainnya, polisi mencari keberadaan terduga pelaku.



