Pengakuan ART Baru Erin yang Diminta Jadi Saksi dalam Kasus Dugaan Penganiayaan
Seorang pegawai rumah tangga (ART) baru Erin, Nur Rohmah, mengungkapkan pengalamannya menjadi saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin. Nur mengaku diminta untuk memberikan keterangan yang tidak jujur saat bersaksi di hadapan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Diwajibkan Berbohong Saat Bersaksi
Nur menyebut bahwa ia dipaksa untuk berbohong selama pemeriksaan sebagai saksi. Ia menegaskan bahwa ia hanya ingin memberikan kesaksian yang benar dan jujur. Namun, pihak Erin dan pengacaranya terus memintanya untuk menyembunyikan informasi yang sebenarnya.
“Sebenarnya saya mau-mau aja asalkan memang jadi saksi yang sesungguhnya. Cuman kan waktu itu mau ke polisi, ibu kayak ada bilang, ‘Nanti bilang yang baik-baik ya selama kamu diperlakukan di sini’. Terus ibu bilang, ‘kata tolol dan bego dihilangin aja. Jangan bilang kayak gitu’,” kata Nur.
Ia juga mengungkapkan bahwa ia merasa tidak nyaman dengan permintaan tersebut karena kata-kata seperti “tolol” dan “bego” memang benar-benar dialaminya. Namun, ia dituntut untuk menghilangkan pernyataan tersebut.
Ancaman dan Ketakutan Saat Diperiksa
Selain itu, Nur mengaku sempat diancam jika tidak mau bersaksi. Ia menyebut bahwa ancaman tersebut membuatnya takut. Bahkan, saat diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan, Nur terlihat ketakutan. Ia menutupi wajahnya dengan masker dan terus menenggelamkan wajahnya dalam pelukan kuasa hukum Erin.
“Pak, maaf ya, ini ketakutan, Pak. Tolong ya. Bisa tolong dingertikan ya. Dia orangnya ketakutan. Nanti segala sesuatunya akan kita jelaskan nanti ya. Jadi tolong ya, tolong ya,” ujar kuasa hukum Erin sambil memeluk Nur.
Setelah selesai diperiksa, keduanya tetap bungkam. Nur terus tertunduk dan masuk ke mobil, sedangkan pengacaranya memilih untuk diam dan menutup pintu mobil.
HP Ditahan dan Kehadiran Suami yang Membantah
Nur juga mengakui bahwa HP-nya disita oleh Erin selama kasus ini berlangsung. Erin berdalih bahwa HP tersebut disita agar Nur tidak terpengaruh oleh pemberitaan di luar. Namun, Nur mengatakan bahwa HP-nya masih ditahan dan ia tidak menerima informasi tersebut.
Meski komunikasinya dibatasi, Nur sempat memuji Erin sebagai majikan yang baik. Namun, suaminya, Rahmat, membantah pernyataan tersebut. Ia menyatakan bahwa Nur tidak betah bekerja di sana dan ingin pulang.
“Ya maksudnya enggak betah itu apa ya, traumalah lihat yang udah-udah,” ujar Rahmat.
Nur mengungkapkan bahwa ia sangat ingin pulang karena rindu keluarga, terutama setelah mendengar kabar bahwa ibunya sakit. Ia menyatakan bahwa ia hanya menunggu pengganti ART agar bisa segera pulang.
Awal Kasus Penganiayaan
Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan yang dilakukan Erin terhadap mantan ARTnya, Herawati. Hera mengaku menerima berbagai bentuk kekerasan, mulai dari dipukul sapu hingga ditendang. Akibat kekerasan tersebut, Hera melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 April 2026.



