Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 30 Juni 2026
Trending
  • Belanja Pegawai APBD Toli Toli 2026 Capai 55 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
  • 10 Hotel Terdekat Stadion Seattle untuk Piala Dunia 2026
  • Rute Menuju Taman Safari Bogor 2026 dari Jakarta, Bogor, dan Bandung
  • Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan
  • Pilot AS Akui Lihat Drone Iran Bentuk ‘Ubur-ubur’ Sebelum F-15 Dihancurkan
  • Kemendikdasmen Percepat Pembangunan Sekolah di Aceh Bersama TNI
  • Prancis vs Norwegia Live TVRI Pagi, Jadwal Grup I Pildun 2026 dan Nonton Bareng Kalsel
  • Diskon Tiket Jakarta-Surabaya-Makassar: Jadwal Kapal Pelni 8 Kali dengan KM Labobar, Tidar, Ciremai, Nggapulu
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Mahfud MD Ungkap Ketidakadilan Penegakan Hukum, Terkesan Dipaksakan dan Kencangkan Target: Tidak Profesional
Hukum

Mahfud MD Ungkap Ketidakadilan Penegakan Hukum, Terkesan Dipaksakan dan Kencangkan Target: Tidak Profesional

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover15 Mei 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kritik terhadap Penegakan Hukum di Indonesia

Penegakan hukum di Indonesia kembali menjadi perhatian publik setelah mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyampaikan kritiknya terhadap kondisi yang dinilainya semakin memunculkan kejanggalan. Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Mahfud MD Official, ia menyoroti berbagai kasus besar yang seolah hanya untuk mencapai target tertentu dan terkesan dipaksakan.

Menurut Mahfud, ada kecenderungan aparat penegak hukum membangun konstruksi perkara secara terbalik, sehingga memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Ia menilai bahwa seseorang seolah lebih dulu dijadikan target sebelum dasar hukum dan rangkaian kasusnya disusun belakangan. Hal ini, menurutnya, membuat kepercayaan publik terhadap proses hukum mulai terkikis.

Profesionalisme Aparat yang Dipertanyakan

Mahfud juga menyoroti profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani sejumlah perkara penting. Ia mengatakan bahwa banyak keanehan dalam penegakan hukum yang terlihat akhir-akhir ini. Ada sesuatu yang dipaksakan, ada yang ditarget, dan kelihatan banyak yang tidak profesional. Pernyataan ini memicu perhatian publik karena disampaikan di tengah meningkatnya sorotan terhadap berbagai kasus hukum nasional.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya berjalan objektif, transparan, dan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu. Mahfud berharap aparat penegak hukum dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan bekerja lebih profesional dan menjunjung rasa keadilan.

Kasus Besar Nasional yang Disoroti

Dalam wawancara tersebut, Mahfud secara khusus menyinggung sejumlah perkara yang ramai diperbincangkan publik, seperti kasus Tom Lembong, mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi, perkara Pertamina, serta kasus yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan sosok bernama IBAM dalam perkara Chromebook.

Menurut Mahfud, sejumlah proses hukum dalam kasus tersebut memunculkan pertanyaan serius dari masyarakat karena fakta-fakta di persidangan dianggap tidak sejalan dengan narasi awal yang dibangun penyidik maupun penuntut umum. Ia mencontohkan kasus Pertamina yang awalnya diumumkan sebagai perkara ‘oplosan’ dengan kerugian negara fantastis hingga ribuan triliun rupiah. Namun, kata Mahfud, narasi itu justru hilang dalam dakwaan di pengadilan.

Kritik Pengaruh Opini dan Media Sosial

Mahfud juga mengkritik praktik pembentukan opini melalui media sosial yang diduga melibatkan aparat penegak hukum. Ia menyebut ada kecenderungan penggunaan “tentara medsos” untuk membenarkan atau menyerang pihak tertentu dalam perkara hukum. Menurut dia, pengadilan semestinya tetap kokoh dan independen tanpa perlu terpengaruh tekanan opini publik maupun perang narasi di media sosial.

“Peradilan itu harus transparan dan akuntabel. Kejaksaan, kepolisian harus kokoh. Tidak usah membuat tentara medsos untuk melawan opini. Itu justru lebih berwibawa,” tegasnya.

Teori “Peradilan Sesat”

Dalam wawancara itu, Mahfud mengutip teori dari buku Pengadilan yang Sesat karya Herman Moster. Ia menjelaskan, peradilan dapat menyimpang karena berbagai faktor non-yuridis. Bisa karena tekanan, ancaman, ingin naik pangkat, atau karena pernah terlibat sesuatu sehingga takut dibuka. Mahfud menilai gejala seperti itu mulai kembali terasa dalam sejumlah perkara besar nasional.

Unsur Mens Rea dalam Perkara Korupsi

Guru Besar Hukum Tata Negara itu juga menyoroti pentingnya unsur mens rea atau niat jahat dalam perkara korupsi. Menurutnya, kerugian negara semata tidak cukup untuk membuktikan korupsi tanpa adanya niat jahat, penyalahgunaan wewenang, atau keuntungan pribadi yang diperoleh pelaku. Ia menilai dalam sejumlah perkara besar, unsur mens rea justru belum terlihat jelas.

“Sekarang yang jadi soal, mens reanya di mana? Jangan sampai kebijakan dikriminalisasi,” ucap Mahfud.

Presiden Tak Perlu Sering Turun Tangan

Mahfud juga menyinggung fenomena Presiden yang akhirnya turun tangan dalam sejumlah kasus hukum yang menuai kontroversi publik. Menurutnya, langkah Presiden memang dapat dipahami dalam situasi tertentu. Namun, ia mengingatkan kondisi tersebut tidak boleh menjadi kebiasaan karena dapat melemahkan independensi lembaga peradilan.

DPR Dinilai Wajar Lakukan Pengawasan

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga membela langkah DPR yang belakangan aktif memanggil dan membahas sejumlah perkara hukum kontroversial. Menurutnya, DPR memiliki fungsi pengawasan dan tidak bisa sepenuhnya bersikap pasif ketika muncul kegaduhan publik terkait proses hukum.

Khawatir Generasi Muda Takut Berprestasi

Mahfud mengaku prihatin karena banyak figur profesional dan anak muda berprestasi kini terseret perkara hukum yang kontroversial. Ia menyebut nama-nama seperti Tom Lembong, Ira Puspadewi, Nadiem Makarim, hingga IBAM sebagai sosok dengan reputasi besar yang justru kini menghadapi kriminalisasi kebijakan menurut persepsi publik.

Cerita Bertemu Jokowi di Acara Soimah

Di awal wawancara, Mahfud juga sempat menceritakan pertemuan pertamanya secara langsung dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo setelah mundur dari kabinet. Pertemuan itu terjadi dalam acara pernikahan keluarga seniman Soimah Panjowati di Yogyakarta. Mahfud mengatakan pertemuan berlangsung hangat dan penuh nostalgia tanpa membahas politik.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Polisi Tampar Badut Saat Bawa Motor, Akhirnya Damai dengan Rp 150 Ribu

25 Juni 2026

Nasib Polisi yang Tampar Badut, Kini Damai Setelah Bayar Rp150 Ribu

25 Juni 2026

Pengukuhan Pengurus AK3L Kepri 2026-2031 untuk Kurangi Kecelakaan Konstruksi

25 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Belanja Pegawai APBD Toli Toli 2026 Capai 55 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah

29 Juni 2026

10 Hotel Terdekat Stadion Seattle untuk Piala Dunia 2026

29 Juni 2026

Rute Menuju Taman Safari Bogor 2026 dari Jakarta, Bogor, dan Bandung

29 Juni 2026

Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

29 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?