Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Friday, 23 October 2026
Trending
  • 15 Destinasi Jepang Wajib Kunjungi untuk Liburan Impian
  • Rekomendasi treadmill manual tanpa listrik untuk olahraga di rumah
  • 4 Strategi Average Down Saham yang Aman agar Gak Makin Buntung
  • Menaklukkan Puncak 2 Jonggol: Uji Tangguh Royal Enfield Himalayan 450
  • Daftar Film Nam Yoon Soo: Aksi Comeback Memukau di Killing Time
  • Alasan teknologi mumpuni masih bisa ditembus peretas siber
  • Kartel narkoba gunakan drone tempur, keahlian perang Ukraina jadi sorotan
  • Timnas angkat trofi, atlet pecahkan rekor dunia: catatan olahraga Indonesia di 2 tahun era Prabowo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Pemilik Resto Dihentikan sebagai Tersangka Setelah Dimaafkan Pelanggan
Hukum

Pemilik Resto Dihentikan sebagai Tersangka Setelah Dimaafkan Pelanggan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover13 March 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pemilik Restoran Bibi Kelinci Tak Lagi Jadi Tersangka

Pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, tidak lagi berstatus tersangka pencemaran nama baik setelah melalui proses mediasi dengan pihak lawan. Ia menyampaikan rasa syukur atas keputusan tersebut.

Nabilah mengungkapkan bahwa ia merasa lelah karena kasus ini telah berlangsung cukup lama. Ia juga menyatakan bahwa dirinya sudah memaafkan pihak lawan dan mencabut laporan terkait dugaan pencurian yang ia ajukan sebelumnya.

Proses Mediasi yang Berhasil

Mediasi antara Nabilah dan kubu Zhendy Kusuma dilakukan di Biro Wassidik Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Minggu (8/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan masing-masing. Selain itu, mereka juga sepakat untuk menghapus unggahan di akun media sosial masing-masing.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa kesepakatan perdamaian telah tercapai. Ia menegaskan bahwa proses ini dilakukan dengan tujuan memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak.

Perasaan Nabilah Setelah Mediasi

Setelah keluar dari gedung Bareskrim Polri, Nabilah tampak tergesa-gesa dan hanya memberikan sedikit komentar. Ia mengaku lelah atas kasus ini dan bersyukur karena status tersangka sudah gugur.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya sudah memaafkan pihak lawan dan siap melanjutkan hidupnya. “Saya maafin semuanya, saya mau tidur, saya mau kerja,” ujarnya.

Tanggapan Pihak Lawan

Zhendy Kusuma dan istrinya, Evi Santi Rahayu, yang keluar lebih dulu tidak memberikan komentar banyak. Mereka hanya menyebutkan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara damai. “Kasih itu lemah lembut damai sejahtera,” ujar Evi.

Pengalaman Nabilah Sebagai Tersangka

Sebelumnya, Nabilah sempat mengungkapkan perasaannya melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengungkapkan bahwa selama lima bulan terakhir, ia takut untuk bersuara dan berbicara karena status tersangkanya.

Nabilah mengaku diminta mengakui bahwa rekaman CCTV yang ia unggah adalah fitnah. Bahkan, ia juga disebut diminta uang sebesar Rp 1 miliar. Ia pun memohon bantuan kepada Kapolri dan Komisi III DPR RI agar kasus ini mendapatkan kepastian hukum.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini diduga berkaitan dengan keributan di restoran milik Nabilah pada 19 September 2025. Saat itu, pasangan suami-istri yang datang ke restoran mengeluh karena pesanan makanan tak kunjung datang. Mereka kemudian masuk ke area dapur dan melakukan tindakan yang tidak sopan.

Setelah keributan mereda, pasangan tersebut membawa pergi 11 bungkus makanan dan tiga minuman tanpa membayar. Nabilah kemudian membuat laporan polisi dan mengunggah rekaman CCTV ke media sosial hingga viral.

Kesimpulan

Dengan adanya kesepakatan perdamaian, kasus Nabilah O’Brien dapat diselesaikan secara damai. Ia kini dapat fokus pada bisnis dan kehidupannya tanpa beban hukum. Keputusan ini juga menjadi contoh pentingnya penyelesaian konflik melalui dialog dan mediasi.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Jejak Tegas Brigjen Ade Safri: Dari Jerat Firli Hingga Pucuk Pimpinan Dirtipideksus

18 October 2026

Kronologi Lengkap Penyerangan Bus Persib U-18 di Batang

17 October 2026

Pengakuan Jenderal Bintang Tiga dalam Pusaran Korupsi Lahan BUMD

17 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

15 Destinasi Jepang Wajib Kunjungi untuk Liburan Impian

23 October 2026

Rekomendasi treadmill manual tanpa listrik untuk olahraga di rumah

23 October 2026

4 Strategi Average Down Saham yang Aman agar Gak Makin Buntung

23 October 2026

Menaklukkan Puncak 2 Jonggol: Uji Tangguh Royal Enfield Himalayan 450

23 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?