Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 22 Agustus 2026
Trending
  • Mentan Amran Gandeng KNPI Untuk Kawal Ketahanan Pangan
  • Dua SBU Tercatat Dicabut Sebelum Pemilihan, Surat Rektor UIN SATU Tulungagung Klaim Masih Berlaku hingga 2026
  • 10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman
  • 5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl
  • Kunjungan ke Pabrik Yamaha, Komunitas XMAX Bali Jelajahi Standar Produksi Global
  • Video Call dengan Bayi: Termasuk Screen Time? Ini Jawabannya
  • Penawaran Umum RANS Ditutup Besok, Jutaan Investor Antre Daftar di Bursa
  • Terdakwa Korupsi Rp 300 M Soroti Bukti Kerugian dan Validitas Audit
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Pemilik Resto Dihentikan sebagai Tersangka Setelah Dimaafkan Pelanggan
Hukum

Pemilik Resto Dihentikan sebagai Tersangka Setelah Dimaafkan Pelanggan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover13 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pemilik Restoran Bibi Kelinci Tak Lagi Jadi Tersangka

Pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, tidak lagi berstatus tersangka pencemaran nama baik setelah melalui proses mediasi dengan pihak lawan. Ia menyampaikan rasa syukur atas keputusan tersebut.

Nabilah mengungkapkan bahwa ia merasa lelah karena kasus ini telah berlangsung cukup lama. Ia juga menyatakan bahwa dirinya sudah memaafkan pihak lawan dan mencabut laporan terkait dugaan pencurian yang ia ajukan sebelumnya.

Proses Mediasi yang Berhasil

Mediasi antara Nabilah dan kubu Zhendy Kusuma dilakukan di Biro Wassidik Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Minggu (8/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan masing-masing. Selain itu, mereka juga sepakat untuk menghapus unggahan di akun media sosial masing-masing.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa kesepakatan perdamaian telah tercapai. Ia menegaskan bahwa proses ini dilakukan dengan tujuan memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak.

Perasaan Nabilah Setelah Mediasi

Setelah keluar dari gedung Bareskrim Polri, Nabilah tampak tergesa-gesa dan hanya memberikan sedikit komentar. Ia mengaku lelah atas kasus ini dan bersyukur karena status tersangka sudah gugur.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya sudah memaafkan pihak lawan dan siap melanjutkan hidupnya. “Saya maafin semuanya, saya mau tidur, saya mau kerja,” ujarnya.

Tanggapan Pihak Lawan

Zhendy Kusuma dan istrinya, Evi Santi Rahayu, yang keluar lebih dulu tidak memberikan komentar banyak. Mereka hanya menyebutkan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara damai. “Kasih itu lemah lembut damai sejahtera,” ujar Evi.

Pengalaman Nabilah Sebagai Tersangka

Sebelumnya, Nabilah sempat mengungkapkan perasaannya melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengungkapkan bahwa selama lima bulan terakhir, ia takut untuk bersuara dan berbicara karena status tersangkanya.

Nabilah mengaku diminta mengakui bahwa rekaman CCTV yang ia unggah adalah fitnah. Bahkan, ia juga disebut diminta uang sebesar Rp 1 miliar. Ia pun memohon bantuan kepada Kapolri dan Komisi III DPR RI agar kasus ini mendapatkan kepastian hukum.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini diduga berkaitan dengan keributan di restoran milik Nabilah pada 19 September 2025. Saat itu, pasangan suami-istri yang datang ke restoran mengeluh karena pesanan makanan tak kunjung datang. Mereka kemudian masuk ke area dapur dan melakukan tindakan yang tidak sopan.

Setelah keributan mereda, pasangan tersebut membawa pergi 11 bungkus makanan dan tiga minuman tanpa membayar. Nabilah kemudian membuat laporan polisi dan mengunggah rekaman CCTV ke media sosial hingga viral.

Kesimpulan

Dengan adanya kesepakatan perdamaian, kasus Nabilah O’Brien dapat diselesaikan secara damai. Ia kini dapat fokus pada bisnis dan kehidupannya tanpa beban hukum. Keputusan ini juga menjadi contoh pentingnya penyelesaian konflik melalui dialog dan mediasi.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Terdakwa Korupsi Rp 300 M Soroti Bukti Kerugian dan Validitas Audit

11 Juli 2026

PBB Fokus pada Pencegahan Genosida, 6 Kegagalan di Gaza, Rwanda, dan Rohingya Diungkap

11 Juli 2026

Aiptu N Diduga Siksa Istri Siri dan Ajari Racik Narkoba, Ini Kasus Ketiganya

11 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Mentan Amran Gandeng KNPI Untuk Kawal Ketahanan Pangan

2 Agustus 2026

Dua SBU Tercatat Dicabut Sebelum Pemilihan, Surat Rektor UIN SATU Tulungagung Klaim Masih Berlaku hingga 2026

14 Juli 2026

10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman

11 Juli 2026

5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl

11 Juli 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?