Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 11 Juli 2026
Trending
  • Baju Pink Fanta Cocok Dengan Jilbab Warna Apa? 7 Ide yang Harus Dicoba
  • Sidang Sudewo Senin di Tipikor Semarang beda dari sebelumnya, memanas saat Suyanto beri kesaksian
  • 5 Langkah Penting untuk Pre-Inspeksi Kendaraan Sebelum Berpergian
  • Waktu luang jadi ruang kreatif untuk modifikasi skutik murah
  • BEI Evaluasi Aturan Papan Pemantauan Khusus
  • PBB Fokus pada Pencegahan Genosida, 6 Kegagalan di Gaza, Rwanda, dan Rohingya Diungkap
  • Sigit Rakha Utomo, Siswa SMP 1 Sengkang, Wakili Sulsel di AMKM Nasional
  • Prediksi Skor Lincoln Red Imps vs Inter Club d’Escaldes Liga Champions UEFA 8 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»PBB Fokus pada Pencegahan Genosida, 6 Kegagalan di Gaza, Rwanda, dan Rohingya Diungkap
Hukum

PBB Fokus pada Pencegahan Genosida, 6 Kegagalan di Gaza, Rwanda, dan Rohingya Diungkap

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover11 Juli 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Sidang PBB Kembali Menghadapi Pertanyaan tentang Efektivitas Mencegah Genosida

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali menggelar sidang pleno untuk membahas tanggung jawab negara dalam mencegah genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Sidang ini diadakan di Markas Besar PBB, New York, pada Senin (7/7/2026). Namun, sidang tersebut berlangsung di tengah situasi yang memicu dugaan genosida dan kejahatan kemanusiaan di berbagai wilayah dunia, sementara respons komunitas internasional dinilai belum mampu menghentikan konflik yang terjadi.

Beberapa kasus besar yang menjadi contoh kegagalan dunia dalam mencegah tragedi kemanusiaan antara lain:

  • Rwanda: Genosida Rwanda pada 1994 menjadi salah satu kegagalan terbesar PBB. Dalam waktu sekitar 100 hari, sekitar 800 ribu warga Tutsi dan Hutu moderat dibantai oleh kelompok ekstremis Hutu. Saat pembantaian berlangsung, komunitas internasional mengetahui situasi tersebut tetapi tidak melakukan intervensi yang memadai. PBB bahkan sempat menghindari penggunaan istilah “genosida” karena tekanan politik, sementara Amerika Serikat (AS) enggan mengirim pasukan.

  • Gaza: Kasus Gaza kembali menjadi sorotan utama dalam sidang PBB tahun ini. Berbagai badan dan penyelidikan independen PBB menyatakan terdapat indikasi kuat terjadinya tindakan yang memenuhi unsur genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Namun hingga kini, berbagai upaya penghentian perang melalui Dewan Keamanan PBB berulang kali mengalami kebuntuan akibat hak veto AS.

  • Srebrenica: Pembantaian lebih dari 8.000 pria dan anak laki-laki Bosnia di Srebrenica pada Juli 1995 menjadi genosida pertama yang diakui secara hukum di Eropa setelah Perang Dunia II. Ironisnya, wilayah tersebut saat itu berstatus “zona aman” di bawah perlindungan PBB.

  • Sudan: Perang saudara Sudan yang pecah sejak 2023 juga menjadi perhatian serius. PBB menyebut kekerasan yang dilakukan Rapid Support Forces (RSF) di Darfur memiliki karakteristik genosida. Namun, hingga kini belum ada langkah internasional yang dinilai mampu menghentikan eskalasi konflik maupun mencegah meluasnya kekejaman di wilayah tersebut.

  • Uighur di Xinjiang: Nasib etnis Uighur di Xinjiang, China, juga masuk dalam daftar kasus yang terus diperdebatkan. Laporan Kantor HAM PBB pada 2022 menyebut penahanan massal dan berbagai kebijakan terhadap warga Uighur berpotensi merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Sejumlah negara Barat kemudian menyebut tindakan China sebagai genosida.

  • Rohingya di Myanmar: Krisis Rohingya menjadi contoh lain yang terus menghantui PBB. Sejak operasi militer Myanmar pada 2017, sekitar 750 ribu warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh. Kasus dugaan genosida terhadap Rohingya kini masih diproses di Mahkamah Internasional (ICJ), namun hingga kini belum menghasilkan putusan akhir.

Definisi Genosida Menurut PBB

Konsep genosida pertama kali diperkenalkan oleh pengacara Polandia Raphael Lemkin pada 1944. Dua tahun kemudian, Majelis Umum PBB mengakui genosida sebagai kejahatan internasional sebelum akhirnya dituangkan dalam Konvensi Genosida 1948 yang mulai berlaku pada 1951. Dalam konvensi tersebut, genosida didefinisikan sebagai tindakan yang dilakukan dengan maksud menghancurkan, seluruh atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, maupun agama. Bentuknya dapat berupa pembunuhan massal, penyiksaan, menciptakan kondisi yang menyebabkan kehancuran kelompok tertentu, mencegah kelahiran, hingga memindahkan anak secara paksa ke kelompok lain.

Meski memiliki dasar hukum internasional, implementasinya kerap dinilai gagal ketika konflik besar benar-benar terjadi. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas mekanisme internasional dalam mencegah genosida, meski dunia telah memiliki Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida sejak lebih dari tujuh dekade lalu.

Guterres: Dunia Harus Bertindak Sebelum Terlambat

Menutup sidang tersebut, Antonio Guterres kembali mengingatkan bahwa tanggung jawab melindungi warga sipil bukan hanya berada di tangan negara masing-masing, tetapi juga menjadi kewajiban bersama seluruh anggota PBB. Ia meminta seluruh negara memperkuat implementasi Konvensi Genosida dan tidak lagi menunggu hingga konflik berubah menjadi pembantaian massal. “Mari memastikan pencegahan kekejaman dan perlindungan penduduk menjadi praktik yang permanen dan universal di seluruh dunia,” kata Guterres.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Aiptu N Diduga Siksa Istri Siri dan Ajari Racik Narkoba, Ini Kasus Ketiganya

11 Juli 2026

Sidang Praperadilan Roy Suryo Digelar Hari Ini di PN Jaksel

11 Juli 2026

Keluarga Dokter Icha Minta DPRD TTU Tuntaskan Dugaan Pelanggaran Etik

11 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Baju Pink Fanta Cocok Dengan Jilbab Warna Apa? 7 Ide yang Harus Dicoba

11 Juli 2026

Sidang Sudewo Senin di Tipikor Semarang beda dari sebelumnya, memanas saat Suyanto beri kesaksian

11 Juli 2026

5 Langkah Penting untuk Pre-Inspeksi Kendaraan Sebelum Berpergian

11 Juli 2026

Waktu luang jadi ruang kreatif untuk modifikasi skutik murah

11 Juli 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?