Penjelasan dan Persiapan Keluarga Dokter Icha dalam Menghadapi Kasus Intervensi
Keluarga Dokter Icha, yang dikenal sebagai dr. Elisa Princila Utami Pakaenoni, S.Ked., telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik terhadap tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ke Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU. Laporan ini berkaitan dengan dugaan intervensi terhadap tenaga kesehatan saat menjalankan pelayanan kesehatan. Dalam laporan tersebut, keluarga menuntut agar BK DPRD TTU memberikan sanksi tegas kepada para anggota DPRD yang diduga terlibat.
Penasihat hukum keluarga Dokter Icha, Victor Manbait, menyatakan bahwa laporan ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha pada 13 Juni 2026, tetapi juga kejadian pada 14 Juni 2026. Saat itu, almarhumah melihat dua anggota DPRD TTU bersama sejumlah orang duduk di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu yang diduga sedang mengonsumsi minuman keras. Keberadaan mereka di depan IGD membuat kondisi psikologis almarhumah semakin tertekan.
Victor menjelaskan bahwa seluruh peristiwa tersebut merupakan satu rangkaian. Menurutnya, persoalan tidak hanya berkaitan dengan dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha, tetapi juga kejadian-kejadian lain yang berdampak pada kesehatan mental almarhumah. Oleh karena itu, pihaknya berharap seluruh pihak yang berada di lokasi saat itu dapat dipanggil untuk dimintai keterangan oleh BK DPRD TTU.
Selain itu, Victor menyebutkan bahwa sejumlah pihak dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan investigasi di lapangan. Bahkan, Inspektur Jenderal Kemendagri menyampaikan bahwa rekomendasi BK DPRD TTU diharapkan sudah diterbitkan pada 10 Juli 2026. Victor berharap BK DPRD TTU dapat bekerja secara maksimal sehingga rekomendasi terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh tiga anggota DPRD tersebut dapat segera dikeluarkan.
Proses Pemeriksaan Ayah Dokter Icha
Ayah Dokter Icha, Gabriel Pakaenoni, meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU menjatuhkan sanksi tegas kepada tiga anggota DPRD TTU yang diduga melakukan intimidasi terhadap Dokter Icha hingga mengalami trauma berat. Ia juga meminta BK DPRD TTU menegakkan kebenaran dan keadilan berdasarkan data serta fakta yang ada. Selain itu, keluarga menegaskan bahwa perlindungan terhadap seluruh tenaga kesehatan harus benar-benar diwujudkan.
“Tenaga kesehatan bukan hanya dokter, tetapi juga perawat, bidan, dan seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan,” ungkap Gabriel.
Gabriel mengatakan, seluruh keterangan yang disampaikannya kepada BK DPRD TTU didasarkan pada fakta dan data. Dalam pemeriksaan itu, ia dimintai keterangan mengenai identitas diri serta kronologi kejadian sejak dugaan intimidasi hingga almarhumah mengembuskan napas terakhir.
Ayah Dokter Icha tersebut menjalani pemeriksaan oleh BK DPRD TTU selama sekitar dua jam tiga puluh menit. Pemeriksaan berlangsung di ruang BK DPRD TTU pada Senin (6/7/2026). Proses pemeriksaan dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD TTU, Maximus Taek, didampingi dua anggota BK, yakni Hubertus Bana dan Felix Anunut.
Pemeriksaan berlangsung secara tertutup. Sementara itu, keluarga almarhumah, pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU, serta penasihat hukum menunggu di luar ruangan. Usai pemeriksaan, Gabriel bersama keluarga, penasihat hukum, dan perwakilan IDI TTU meninggalkan gedung DPRD TTU.
Kehadiran Ibu Dokter Icha dalam Proses Pemeriksaan
Di sisi lain, ibu Dokter Icha, Nur Azizah, tampak meneteskan air mata setelah tidak diizinkan masuk ke ruang pemeriksaan BK DPRD TTU. BK hanya mengizinkan Gabriel Pakaenoni mengikuti proses klarifikasi. Nur Azizah kemudian berdoa di depan pintu ruang BK DPRD TTU sambil menangis. Ia mengaku heran tidak diperbolehkan mendampingi suaminya dalam pemeriksaan tersebut.
Menurut Nur Azizah, almarhumah semasa hidup pernah menceritakan langsung kepada kedua orang tuanya mengenai dugaan intimidasi yang dilakukan oknum anggota DPRD tersebut. Karena itu, ia merasa memiliki informasi yang juga relevan untuk disampaikan kepada BK.
Sebelumnya diberitakan, orang tua, keluarga, dan penasihat hukum Dokter Jaga RS Leona Kefamenanu, dr. Elisa Princila Utami Pakaenoni, S.Ked., atau Dokter Icha, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (6/7/2026). Mereka dijadwalkan memberikan keterangan terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh tiga oknum anggota DPRD TTU.
Pantauan POS-KUPANG.COM, keluarga dan penasihat hukum Dokter Icha hadir didampingi Ketua beserta pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU. Setelah menunggu sekitar 30 menit di ruang tunggu, ayah Dokter Icha, Gabriel Pakaenoni, dipersilakan masuk ke ruang Badan Kehormatan DPRD TTU untuk memberikan klarifikasi. Sementara itu, penasihat hukum dan ibu Dokter Icha, Nur Azizah, tidak diizinkan mengikuti proses pemeriksaan. Nur Azizah tampak duduk di depan pintu ruang BK DPRD TTU dengan raut wajah sedih.



