Bupati Pekalongan Ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan Terkait Korupsi Pengadaan
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Penangkapan ini terkait dengan dugaan korupsi pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan. Saat ini, Fadia dan dua orang lainnya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Fadia Arafiq sebelumnya menjabat sebagai Bupati Pekalongan selama dua periode, yaitu 2021–2024 dan terpilih kembali untuk periode 2025–2030. Sejak menjabat sebagai Wakil Bupati hingga menjadi Bupati, kekayaannya mengalami fluktuasi yang sangat dinamis. Berdasarkan data resmi e-LHKPN KPK, terlihat perubahan signifikan dalam jumlah aset yang dimiliki Fadia.
Perkembangan Harta Kekayaan Fadia Arafiq
Sebelum menjabat sebagai Bupati, Fadia Arafiq memiliki kekayaan senilai Rp45,33 miliar. Namun, saat baru menjabat sebagai Bupati Pekalongan pada 2021, kekayaannya melonjak tajam menjadi Rp134,8 miliar. Angka ini mencerminkan kenaikan hampir tiga kali lipat hanya dalam waktu satu tahun sejak pelaporan akhir 2020.
Rincian kekayaan Fadia saat menjabat Bupati antara lain:
* Tanah dan bangunan: Rp120,866 miliar
* Alat transportasi (mobil Honda Freed 2010 dan Hyundai 2013): Rp350 juta
* Harta bergerak lainnya: Rp3,02 miliar
* Kas dan setara kas: Rp10,650 miliar
Namun, dalam tiga tahun terakhir, kekayaan Fadia mengalami penurunan bertahap. Pada Desember 2022, total kekayaannya mencapai Rp90 miliar, lalu turun menjadi Rp86,7 miliar pada Desember 2023. Setelah masuk ke periode kedua, struktur aset Fadia mengalami pergeseran signifikan, terutama dalam kepemilikan tanah dan properti.
Pada laporan terbaru, Fadia melaporkan kekayaannya mencapai Rp85,623 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp3,2 miliar. Aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp74,29 miliar. Ia memiliki 26 unit properti mewah di lokasi strategis seperti Jakarta Pusat, Bogor, Depok, Semarang, dan Bali. Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp10,8 miliar.
Penangkapan di Semarang
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fadia Arafiq ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya di salah satu hotel kawasan Simpang Lima, Kota Semarang. Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Fadia dan dua orang lainnya memasuki Gedung KPK lewat pintu belakang.
OTT kali ini spesifik menyasar dugaan korupsi pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan. Tim KPK masih melakukan pencarian terhadap sejumlah pihak terkait OTT tersebut. Mereka mengimbau agar para pihak dapat kooperatif dalam proses penanganan perkara ini.
Suasana di Kantor Pemkab Pekalongan
Di waktu yang hampir bersamaan, suasana di kantor Pemerintah Kabupaten Pekalongan tampak lengang. Ruang kerja Bupati Pekalongan terlihat telah dipasangi segel. Selain ruang bupati, sedikitnya delapan ruangan lain turut disegel, termasuk ruang Sekretaris Daerah (Sekda). Aktivitas di lingkungan kantor Pemkab pun terpantau sepi.
Beberapa mobil dinas berpelat merah milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan terparkir di halaman Polres Pekalongan Kota. Mobil-mobil tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan oleh KPK. Di dalam beberapa mobil dinas tersebut masih tersimpan barang-barang pribadi, seperti pakaian dinas dan tas bahu.



