Peristiwa Pencurian di Desa Mekarsari, Lombok Timur
Pada hari Minggu (25/1/2026), seorang pria diamuk massa setelah tertangkap basah mencuri di rumah warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 10.00 WITA, saat situasi pemukiman terlihat lengang karena lokasinya yang berdekatan dengan area persawahan.
Menurut informasi dari Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nikolas Osman, kejadian bermula ketika korban kembali dari rumah neneknya yang hanya berjarak 100 meter. Saat tiba di rumah, korban merasa curiga melihat sepasang sandal asing tergeletak di teras rumahnya. Kecurigaan tersebut semakin menguat ketika ia menemukan jendela depan dalam keadaan menganga akibat bekas congkelan paksa.
Saat pintu depan dibuka, pelaku yang tertangkap basah sedang berada di dalam rumah langsung mencoba kabur. Pelaku melompat melalui pintu belakang dan mencoba menghilang di rimbunnya area persawahan. Korban yang berteriak maling kemudian mengundang perhatian warga dan mengejar pelaku.
Pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Dalam jarak sekitar 500 meter dari lokasi kejadian, warga yang dipimpin oleh tetangga korban bernama Diki berhasil menyudutkan pelaku di tengah sawah. Tanpa banyak bicara, kemarahan warga meledak.
“Pelaku sempat dihakimi di tempat sebelum akhirnya diseret kembali ke rumah korban,” ujarnya. Tak puas hanya dengan menghajar pelaku, warga yang sudah terlanjur geram dengan maraknya aksi pencurian melampiaskan amarahnya ke sepeda motor milik pelaku. Dalam hitungan menit, api berkobar hebat, menghanguskan kendaraan tersebut hingga menyisakan kerangka besi.
Tindakan Polisi dan Evakuasi Pelaku
Menurut Nikolas, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Suela langsung bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan warga untuk mencegah aksi main hakim sendiri yang lebih fatal. “Sesampainya di TKP, massa sudah berkerumun dan emosinya sangat tinggi. Kapolsek bersama anggota segera mengimbau masyarakat untuk tidak berbuat anarkis sambil kami berkoordinasi dengan unit Buser dan Dalmas untuk bantuan evakuasi,” ujarnya.
Proses evakuasi yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WITA tersebut berlangsung dramatis. Polisi sempat mendapat perlawanan dari warga yang masih ingin melampiaskan amarahnya kepada pelaku. Akhirnya, pelaku berhasil dilarikan ke Mapolres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kerugian dan Proses Hukum
Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan korban, ditemukan kerusakan pada engsel jendela akibat benda tumpul. Korban juga melaporkan kehilangan uang tunai dalam jumlah besar. “Korban menerangkan bahwa uang sebanyak Rp 6.000.000 (enam juta rupiah) yang disimpan di dalam rak baju paling bawah di lemari kamarnya telah hilang,” tambah Nicolas.
Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani perawatan medis akibat luka-luka yang dideritanya sebelum diproses secara hukum. “Kami mengimbau warga agar tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib tanpa harus melakukan tindakan destruktif di masa mendatang,” tutupnya.



