Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 19 Maret 2026
Trending
  • 5 Benda Jadul 1970-an yang Kini Berharga Jutaan hingga Miliaran
  • Israel Ancam Bunuh Pemimpin Tertinggi Iran
  • Yamaha Fazzio Neo Hybrid 2026 Hadir dalam Warna Ungu, Skutik Hibrid Retro yang Kian Populer
  • Eskalasi Timur Tengah Tingkatkan Permintaan Batubara, Ini Rekomendasi Sahamnya
  • Alasan Hakim Bebaskan Delpedro, Tak Bersalah Tapi 6 Bulan Di Penjara, Polisi Lindungi Ojol
  • Houthi Rayakan Kepemimpinan Mojtaba Khamenei, Iran Semakin Kuat Lawan AS-Israel
  • Hasil Super League: Persebaya Kalah Telak di Segiri, Borneo FC Naik ke Posisi Kedua
  • Orang yang Sering Menyetel Banyak Alarm Pagi Punya 8 Ciri Kepribadian Ini, Kata Psikologi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Tindak Lanjuti Dorongan Polda Riau, Dinas ESDM Siapkan Regulasi Pertambangan Rakyat
Hukum

Tindak Lanjuti Dorongan Polda Riau, Dinas ESDM Siapkan Regulasi Pertambangan Rakyat

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover12 Januari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Pemerintah Provinsi Riau sedang mempersiapkan regulasi yang akan mendukung kegiatan pertambangan rakyat. Regulasi ini diharapkan bisa menjadi payung hukum untuk mengatur skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang saat ini masih dalam proses penyusunan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Sakinah, menjelaskan bahwa regulasi turunan IPR masih dalam tahap penyusunan karena payung hukum utamanya baru saja disahkan.

“Kami sedang menyiapkan aturan pendukung untuk pelaksanaan IPR. Regulasi ini sangat penting agar aktivitas tambang rakyat bisa berjalan secara legal dan teratur,” ujar Sakinah saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan bahwa kolaborasi antarinstansi diperlukan dalam upaya penataan dan legalisasi pertambangan rakyat. Menurutnya, Polda Riau tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani masalah pertambangan yang kompleks.

“Polda Riau perlu bekerja sama dengan instansi terkait, terutama Pemerintah Provinsi melalui dinas teknisnya yang bertanggung jawab atas perizinan,” kata Irjen Herry.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan ATR/BPN serta Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Sinergi tersebut dinilai penting agar aspek tata ruang, legalitas lahan, dan pengelolaan tambang bisa sesuai ketentuan hukum.

Irjen Herry menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan harus pro-rakyat. Salah satu inisiatif yang didorong adalah pengelolaan tambang rakyat melalui koperasi, yaitu Koperasi Merah Putih.

“Agar kegiatan tambang ini bisa legal, harus ada wadah yang mengelola dengan benar. Koperasi Merah Putih adalah salah satu contohnya,” jelasnya.

Menurutnya, pengelolaan melalui koperasi tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat, tetapi juga mendorong tata kelola yang lebih transparan, tertib, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Ke depan, Polda Riau bersama Dinas ESDM dan pemangku kepentingan lainnya akan menggelar rapat bersama untuk merumuskan langkah konkret dalam mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

“Ini adalah upaya kolaboratif bersama. Semua stakeholder harus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat,” tutur Irjen Herry.

Langkah-Langkah yang Dilakukan

  • Penyusunan regulasi: Dinas ESDM sedang menyiapkan aturan pendukung IPR agar aktivitas tambang rakyat bisa berjalan secara legal.
  • Kolaborasi lintas instansi: Polda Riau bekerja sama dengan pemerintah daerah, ATR/BPN, dan pemerintah kabupaten untuk memastikan legalitas dan tata ruang.
  • Pengelolaan melalui koperasi: Koperasi Merah Putih dianggap sebagai wadah yang efektif untuk mengelola tambang rakyat secara transparan dan berkelanjutan.
  • Rapat bersama: Pihak terkait akan menggelar rapat untuk merumuskan solusi terbaik dalam mengatur pertambangan rakyat.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pertambangan rakyat di Provinsi Riau bisa berjalan secara lebih teratur, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Alasan Hakim Bebaskan Delpedro, Tak Bersalah Tapi 6 Bulan Di Penjara, Polisi Lindungi Ojol

19 Maret 2026

Jejak Dokter Richard Lee yang Kini Ditahan, Dulu Dilaporkan Kartika Putri

18 Maret 2026

Berita Terpopuler Kotim: Kecelakaan di Eks Golden, 1 Orang Terluka, Arus Mudik 2026 Terlihat di Sampit

18 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

5 Benda Jadul 1970-an yang Kini Berharga Jutaan hingga Miliaran

19 Maret 2026

Israel Ancam Bunuh Pemimpin Tertinggi Iran

19 Maret 2026

Yamaha Fazzio Neo Hybrid 2026 Hadir dalam Warna Ungu, Skutik Hibrid Retro yang Kian Populer

19 Maret 2026

Eskalasi Timur Tengah Tingkatkan Permintaan Batubara, Ini Rekomendasi Sahamnya

19 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?