Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 19 Maret 2026
Trending
  • OINA aktif berkoordinasi dengan Pemda NTT menyambut Pesonas 2026 di Kupang
  • Dari Pameran ke Ekspor: Pertamina Bantu UMKM Tembus Pasar Global
  • Investasi Cerdas untuk Bisnis Sukses di Tengah Persaingan! Suzuki Carry Minivan 2026 Tangguh dan Irit
  • KONI Dukung Menpora Tuntaskan Kekerasan Seksual, Pelaku Di Larang Sepenuhnya Terlibat dalam Olahraga
  • 5 strategi jualan takjil di jalan, selalu ramai pembeli!
  • Borneo FC vs Persib: Bojan Hodak Kembali Diuji
  • 6 Kebiasaan yang Merusak Anggaran Belanja
  • Pesan Menag Nasaruddin Umar yang menyentuh hati: Mengingat Tuhan dengan penuh haru
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Uang Rp 40 Ribu di Balik Kematian Napi Jember, 3 Tahanan Diperiksa
Hukum

Uang Rp 40 Ribu di Balik Kematian Napi Jember, 3 Tahanan Diperiksa

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover12 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kematian Tahanan di Lapas Kelas IIB Blitar

Seorang tahanan di Lapas Kelas IIB Blitar, Jawa Timur, berinisial H meninggal dunia pada Sabtu (10/1/2026) pukul 07.00 WIB setelah dirawat selama lima hari di rumah sakit. Korban merupakan narapidana kasus narkoba asal Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Kondisi H awalnya membaik, namun kemudian mengalami penurunan yang signifikan hingga akhirnya tidak tertolong.

H sempat dilarikan ke RSUD Mardi Waluyo pada Senin (5/1/2026) setelah mengalami kejang-kejang. Selama lima hari dirawat, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia. Menurut keterangan petugas medis, korban tiba di rumah sakit dalam keadaan tak sadarkan diri. Hasil pemeriksaan CT scan menunjukkan bahwa H mengalami stroke batang otak.

Diduga Korban Penganiayaan oleh Sesama Napi

Dugaan sementara menyebutkan bahwa H menjadi korban penganiayaan oleh sesama rekan tahanan. Motif penganiayaan diduga berkaitan dengan utang piutang antara korban dan pelaku. Korban disebut memiliki utang sebesar Rp40 juta kepada pelaku. Diketahui, kedua belah pihak saling mengenal sebelum masuk ke Lapas dan bahkan masuk dalam sindikat pengedar narkoba.

Kepala Keamanan Lapas Kelas IIB Blitar Fathah D. Akbar membantah adanya kesalahan dari petugas dalam pengawasan para tahanan. Ia menyatakan bahwa korban dan para pelaku telah berdamai sebelumnya. Namun, peristiwa pemukulan tetap terjadi. “Pemukulan hanya terjadi satu kali, tanggal 7 Desember 2025 sore,” ujarnya.

Proses Pemeriksaan dan Pengawasan di Lapas

Kepala Lapas Blitar Romi Novitrion menyatakan bahwa ada tiga tahanan yang sudah diperiksa, yaitu I, D, dan B. Menurutnya, pengawasan di Lapas sudah cukup ketat dan petugas rutin melakukan patroli. “Waktu troling (pengontrolan keliling) baik-baik saja,” tambahnya.

Motif penganiayaan ini juga dikaitkan dengan hubungan antara korban dan pelaku sebelumnya. Mereka sering bergerombol di depan sel, yang biasa terjadi. Meski demikian, korban mengalami luka di bagian pelipis akibat pukulan pelaku. Bukti-bukti seperti foto dan data lainnya menunjukkan bahwa pemukulan dilakukan oleh I dan D dengan tangan kosong.

Laporan dari Keluarga dan Proses Hukum

Kasus kekerasan ini telah dilaporkan oleh keluarga korban ke kepolisian. Saat ini, pihak keluarga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Dari keterangan petugas medis, H ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri saat tiba di rumah sakit. Perlu diketahui, H adalah tahanan yang ditahan karena kasus narkoba.

Penutup

Peristiwa kematian H di Lapas Kelas IIB Blitar menimbulkan pertanyaan tentang proses pengawasan dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan. Meskipun pihak lapas membantah adanya kesalahan dalam pengawasan, keluarga korban tetap mempertanyakan proses pemeriksaan dan tindakan yang dilakukan oleh petugas. Kasus ini akan terus dipantau untuk mendapatkan kejelasan dan transparansi dari pihak berwenang.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Jejak Dokter Richard Lee yang Kini Ditahan, Dulu Dilaporkan Kartika Putri

18 Maret 2026

Berita Terpopuler Kotim: Kecelakaan di Eks Golden, 1 Orang Terluka, Arus Mudik 2026 Terlihat di Sampit

18 Maret 2026

Dampak Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Setelah Viral Pencuri di Restoran, Polri Janjikan Ini

18 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

OINA aktif berkoordinasi dengan Pemda NTT menyambut Pesonas 2026 di Kupang

19 Maret 2026

Dari Pameran ke Ekspor: Pertamina Bantu UMKM Tembus Pasar Global

19 Maret 2026

Investasi Cerdas untuk Bisnis Sukses di Tengah Persaingan! Suzuki Carry Minivan 2026 Tangguh dan Irit

19 Maret 2026

KONI Dukung Menpora Tuntaskan Kekerasan Seksual, Pelaku Di Larang Sepenuhnya Terlibat dalam Olahraga

19 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?