Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 15 Mei 2026
Trending
  • Kejurnas Motoprix 2026 Bawa Semangat Baru Kompetisi Balap Motor Nasional
  • Dorong Layanan AHU Modern, Kemenkum Gorontalo Sosialisasi Fidusia Digital
  • TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi, Anggota DPR: Pembungkaman Kebebasan Berekspresi
  • Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12 SMA: Soal Pilihan Ganda dan Esai Halaman 101-104 tentang Perang Dunia II
  • Idola Baru! Honda BeAt 2026 Hadir dengan Fitur Pengisi Daya, Tak Perlu Khawatir HP Mati di Jalan!
  • 5 Keunggulan Teknologi ADAS Jadi Standar Penting Mobil Modern
  • Pengakuan Istri Ilham Pradipta di Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Perbuatan Terdakwa Keji
  • 7 manfaat menonton olahraga untuk anak, tingkatkan kebersamaan keluarga!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Uang Rp 40 Ribu di Balik Kematian Napi Jember, 3 Tahanan Diperiksa
Hukum

Uang Rp 40 Ribu di Balik Kematian Napi Jember, 3 Tahanan Diperiksa

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover12 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kematian Tahanan di Lapas Kelas IIB Blitar

Seorang tahanan di Lapas Kelas IIB Blitar, Jawa Timur, berinisial H meninggal dunia pada Sabtu (10/1/2026) pukul 07.00 WIB setelah dirawat selama lima hari di rumah sakit. Korban merupakan narapidana kasus narkoba asal Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Kondisi H awalnya membaik, namun kemudian mengalami penurunan yang signifikan hingga akhirnya tidak tertolong.

H sempat dilarikan ke RSUD Mardi Waluyo pada Senin (5/1/2026) setelah mengalami kejang-kejang. Selama lima hari dirawat, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia. Menurut keterangan petugas medis, korban tiba di rumah sakit dalam keadaan tak sadarkan diri. Hasil pemeriksaan CT scan menunjukkan bahwa H mengalami stroke batang otak.

Diduga Korban Penganiayaan oleh Sesama Napi

Dugaan sementara menyebutkan bahwa H menjadi korban penganiayaan oleh sesama rekan tahanan. Motif penganiayaan diduga berkaitan dengan utang piutang antara korban dan pelaku. Korban disebut memiliki utang sebesar Rp40 juta kepada pelaku. Diketahui, kedua belah pihak saling mengenal sebelum masuk ke Lapas dan bahkan masuk dalam sindikat pengedar narkoba.

Kepala Keamanan Lapas Kelas IIB Blitar Fathah D. Akbar membantah adanya kesalahan dari petugas dalam pengawasan para tahanan. Ia menyatakan bahwa korban dan para pelaku telah berdamai sebelumnya. Namun, peristiwa pemukulan tetap terjadi. “Pemukulan hanya terjadi satu kali, tanggal 7 Desember 2025 sore,” ujarnya.

Proses Pemeriksaan dan Pengawasan di Lapas

Kepala Lapas Blitar Romi Novitrion menyatakan bahwa ada tiga tahanan yang sudah diperiksa, yaitu I, D, dan B. Menurutnya, pengawasan di Lapas sudah cukup ketat dan petugas rutin melakukan patroli. “Waktu troling (pengontrolan keliling) baik-baik saja,” tambahnya.

Motif penganiayaan ini juga dikaitkan dengan hubungan antara korban dan pelaku sebelumnya. Mereka sering bergerombol di depan sel, yang biasa terjadi. Meski demikian, korban mengalami luka di bagian pelipis akibat pukulan pelaku. Bukti-bukti seperti foto dan data lainnya menunjukkan bahwa pemukulan dilakukan oleh I dan D dengan tangan kosong.

Laporan dari Keluarga dan Proses Hukum

Kasus kekerasan ini telah dilaporkan oleh keluarga korban ke kepolisian. Saat ini, pihak keluarga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Dari keterangan petugas medis, H ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri saat tiba di rumah sakit. Perlu diketahui, H adalah tahanan yang ditahan karena kasus narkoba.

Penutup

Peristiwa kematian H di Lapas Kelas IIB Blitar menimbulkan pertanyaan tentang proses pengawasan dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan. Meskipun pihak lapas membantah adanya kesalahan dalam pengawasan, keluarga korban tetap mempertanyakan proses pemeriksaan dan tindakan yang dilakukan oleh petugas. Kasus ini akan terus dipantau untuk mendapatkan kejelasan dan transparansi dari pihak berwenang.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Pengakuan Istri Ilham Pradipta di Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Perbuatan Terdakwa Keji

15 Mei 2026

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Mobil Lintas Provinsi dengan Omzet Rp7 Miliar per Bulan

15 Mei 2026

Ebenezer Siap Dihukum Mati Jika Terbukti Peras Pengusaha

14 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Kejurnas Motoprix 2026 Bawa Semangat Baru Kompetisi Balap Motor Nasional

15 Mei 2026

Dorong Layanan AHU Modern, Kemenkum Gorontalo Sosialisasi Fidusia Digital

15 Mei 2026

TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi, Anggota DPR: Pembungkaman Kebebasan Berekspresi

15 Mei 2026

Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12 SMA: Soal Pilihan Ganda dan Esai Halaman 101-104 tentang Perang Dunia II

15 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?