Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 15 Mei 2026
Trending
  • Kejurnas Motoprix 2026 Bawa Semangat Baru Kompetisi Balap Motor Nasional
  • Dorong Layanan AHU Modern, Kemenkum Gorontalo Sosialisasi Fidusia Digital
  • TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi, Anggota DPR: Pembungkaman Kebebasan Berekspresi
  • Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12 SMA: Soal Pilihan Ganda dan Esai Halaman 101-104 tentang Perang Dunia II
  • Idola Baru! Honda BeAt 2026 Hadir dengan Fitur Pengisi Daya, Tak Perlu Khawatir HP Mati di Jalan!
  • 5 Keunggulan Teknologi ADAS Jadi Standar Penting Mobil Modern
  • Pengakuan Istri Ilham Pradipta di Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Perbuatan Terdakwa Keji
  • 7 manfaat menonton olahraga untuk anak, tingkatkan kebersamaan keluarga!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Sosial»Dorong Layanan AHU Modern, Kemenkum Gorontalo Sosialisasi Fidusia Digital
Sosial

Dorong Layanan AHU Modern, Kemenkum Gorontalo Sosialisasi Fidusia Digital

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover15 Mei 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Sosialisasi Layanan Jaminan Fidusia di Gorontalo



Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo menggelar kegiatan sosialisasi layanan jaminan fidusia pada Senin (11/5/2026). Acara ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat kualitas pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pelaksanaan jaminan fidusia berbasis elektronik serta aspek penegakan hukumnya.

Kegiatan ini selaras dengan arahan Menteri Hukum Republik Indonesia yang menekankan pentingnya transformasi layanan AHU yang transparan dan berbasis digital. Tujuannya adalah memberikan kemudahan akses layanan hukum kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran, menjelaskan bahwa perkembangan hukum jaminan di Indonesia telah membuka berbagai alternatif lembaga jaminan untuk mengakomodasi kebutuhan para pihak. Salah satu instrumen yang memiliki peran strategis adalah jaminan fidusia yang diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Dia menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Jaminan Fidusia, jaminan fidusia merupakan hak jaminan atas benda bergerak baik berwujud maupun tidak berwujud serta benda tidak bergerak tertentu yang tetap berada dalam penguasaan pemberi fidusia sebagai agunan pelunasan utang tertentu. Keberadaan jaminan fidusia memberikan kepastian hukum bagi para pihak sekaligus memberikan kemudahan dalam pelaksanaan eksekusi objek jaminan tanpa melalui proses putusan pengadilan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Arif Rahman, menyatakan bahwa masih banyak tindak pidana di bidang fidusia yang terjadi akibat kurangnya pemahaman masyarakat terhadap ketentuan hukum fidusia. Banyak debitur tidak menyadari bahwa tindakan mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan penerima fidusia merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 36 Undang-Undang Jaminan Fidusia.

Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Kiki Rizki Wardhana, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pendaftaran jaminan fidusia secara elektronik (online system) berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Online serta memberikan pendalaman terkait pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia.

Peserta kegiatan terdiri dari 50 orang yang berasal dari berbagai unsur seperti Kepolisian Resor Kabupaten/Kota, Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota, Notaris se-Provinsi Gorontalo, serta lembaga pembiayaan (finance).

Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo terus berupaya melalui berbagai kegiatan sosialisasi layanan jaminan fidusia guna menciptakan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, yaitu Muhammad Agustiawan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Rikardo Horas Uli Tua Simanjutak dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan Ani Turbiana dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, notaris, dan lembaga pembiayaan dalam pelaksanaan jaminan fidusia yang tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Provinsi Gorontalo.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terwujud melalui lingkungan perusahaan

15 Mei 2026

Jalur Marathon Menuju MJM 2026, Bank Mandiri Dorong Dampak Sosial Berkelanjutan

14 Mei 2026

Zulkarnaen Sosialisasi Perda UMKM di Medan Perjuangan, UMKM Jadi Indikator Kemajuan Kota

14 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Kejurnas Motoprix 2026 Bawa Semangat Baru Kompetisi Balap Motor Nasional

15 Mei 2026

Dorong Layanan AHU Modern, Kemenkum Gorontalo Sosialisasi Fidusia Digital

15 Mei 2026

TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi, Anggota DPR: Pembungkaman Kebebasan Berekspresi

15 Mei 2026

Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12 SMA: Soal Pilihan Ganda dan Esai Halaman 101-104 tentang Perang Dunia II

15 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?