Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 29 Juni 2026
Trending
  • 20 Soal PPPK Tendik Terbaru dengan HOTS dan Pembahasan
  • Afrika Selatan Ciptakan Sejarah Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Korsel
  • Daftar Peralatan Wajib di Mobil Saat Liburan Keluarga
  • Parfum Pria Termahal di Dunia, Aroma Raja-Raja
  • Festival Heritage Depok Lama Digelar Akhir Pekan, Catat Penutupan Jalan Pemuda dan Rute Alternatif
  • Kasus Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Jalani Sidang 2 Juli, Roy Suryo Tunggu Putusan Praperadilan
  • Manchester United Siap Datangkan Casemiro Baru di Liga Inggris
  • Dua Jemaah Haji Ciamis Masih Terjebak, 411 Jemaah Tiba di Tanah Air
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Pengakuan Istri Ilham Pradipta di Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Perbuatan Terdakwa Keji
Hukum

Pengakuan Istri Ilham Pradipta di Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Perbuatan Terdakwa Keji

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover15 Mei 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kehancuran dan Kesedihan dalam Sidang Pembunuhan Ilham Pradipta

Tangisan mewarnai sidang kasus pembunuhan yang melibatkan tiga anggota TNI di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Istri almarhum Mohammad Ilham Pradipta, Puspita Aulia, hadir dalam sidang tersebut dan mengungkapkan kesedihannya yang mendalam. Ia tidak kuasa menahan air mata saat mengingat kembali kejadian yang menimpa suaminya.

Penyebab Kematian Korban

Berdasarkan keterangan dari Ahli Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati, Ilham Pradipta meninggal dunia akibat kekerasan tumpul pada leher yang menekan jalan napas dan pembuluh nadi besar, sehingga menyebabkan mati lemas. Selain itu, luka-luka fatal yang dialami korban turut mempercepat kematian, termasuk patah tulang iga yang menyebabkan kerusakan organ dalam. Selain itu, kondisi mulut dan hidung korban dibekap menggunakan lakban, yang turut mempercepat kematian.

Puspita Aulia mengungkapkan bahwa bagi dirinya, hadir dalam sidang ini bukanlah hal mudah. Ia tak kuasa menahan kesedihannya ketika melihat para terdakwa. Ia masih merasa sakit hati terhadap para pelaku dan sering kali harus berhenti sejenak untuk menarik napas.

Perasaan Istri dan Anak-Anak

Ia mengungkapkan bahwa peristiwa 20 Agustus 2025 adalah hari yang sangat menyakitkan. Suaminya diculik saat bekerja, disiksa, dan dibuang selayaknya benda tidak berharga. Bayangan kondisi suaminya saat ditemukan dengan tangan dan kaki terikat serta mata dililit lakban menjadi trauma yang akan ia dan anak-anak ingat seumur hidup.

Doa dari anak-anak Ilham Pradipta juga menjadi bagian dari kesedihan yang ia alami. Anak almarhum tidak mengetahui secara langsung kematian ayahnya, tetapi ikatan batin antara anak dan ayah bisa dirasakan. Salah satu momen yang membuat Puspita menangis adalah doa dari adiknya setelah salat subuh, yang memohon agar ayahnya diampuni dan dijaga.

Empat Permohonan Istri Ilham Pradipta

Dalam sidang tersebut, Puspita mengajukan empat permohonan kepada majelis hakim. Pertama, ia meminta pengadilan memberikan sanksi pemecatan secara tidak hormat dari dinas militer karena perbuatan para terdakwa telah mencoreng kehormatan institusi TNI. Kedua, ia memohon agar para terdakwa dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan hukum militer dan pidana yang berlaku. Ketiga, ia memohon agar tidak ada keringanan hukum dalam bentuk apa pun agar hukuman ini menjadi peringatan bahwa tidak ada oknum prajurit yang dapat menyalahgunakan wewenang untuk menindas rakyat. Keempat, ia mewakili keluarga mengajukan hak ganti rugi restitusi kepada terdakwa sebagaimana yang telah proses melalui LPSK.

Konstruksi Kasus

Kasus ini berawal dari dugaan penculikan terhadap Mohamad Ilham Pradipta pada 20 Agustus 2025 di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Korban diduga dipaksa masuk ke dalam kendaraan oleh sejumlah pelaku saat berada di area parkir lokasi pertemuan. Keesokan harinya, 21 Agustus 2025, korban ditemukan meninggal dunia di persawahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalam kondisi terikat dan mengalami tanda kekerasan.

Hasil visum menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul pada dada dan leher korban. Penyebab kematian diduga akibat kekurangan oksigen karena tekanan pada leher dan dada. Dalam kasus ini terdapat 18 tersangka. 15 berasal dari sipil dan 3 berasal dari TNI.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Polisi Tampar Badut Saat Bawa Motor, Akhirnya Damai dengan Rp 150 Ribu

25 Juni 2026

Nasib Polisi yang Tampar Badut, Kini Damai Setelah Bayar Rp150 Ribu

25 Juni 2026

Pengukuhan Pengurus AK3L Kepri 2026-2031 untuk Kurangi Kecelakaan Konstruksi

25 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

20 Soal PPPK Tendik Terbaru dengan HOTS dan Pembahasan

29 Juni 2026

Afrika Selatan Ciptakan Sejarah Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Korsel

29 Juni 2026

Daftar Peralatan Wajib di Mobil Saat Liburan Keluarga

29 Juni 2026

Parfum Pria Termahal di Dunia, Aroma Raja-Raja

29 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?