Komitmen Perusahaan dalam Perlindungan Pekerja Rentan
Komitmen terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kepedulian bersama dari lingkungan perusahaan. Hal ini ditunjukkan oleh PT Kingduan Industrial Indonesia yang berhasil menghadirkan program perlindungan pekerja rentan secara swakelola oleh para karyawannya.
Program tersebut mendapatkan apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang. Penghargaan diberikan kepada Saesya Fikri Islami, selaku Wakil Deputi Manager HR-GA PT Kingduan Industrial Indonesia pada “Company Gathering BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Tahun 2026” di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Kamis, 7 Mei 2026. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan inovasi dalam perlindungan pekerja rentan, yang menjadi langkah nyata kepedulian sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
Program Berbasis Gotong Royong
Saesya Fikri Islami menjelaskan bahwa program tersebut lahir dari semangat gotong royong para karyawan perusahaan. Mereka secara sukarela menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Ia menekankan bahwa perusahaan bersama para karyawan memiliki keinginan untuk ikut hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar yang bekerja di sektor informal.
Pekerja informal seperti pengemudi ojek, buruh harian, pedagang kecil, dan pekerja lainnya memiliki risiko kerja yang tinggi, tetapi belum sepenuhnya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. “Program ini merupakan bentuk kepedulian bersama dari karyawan perusahaan,” ujar Saesya. Ia mengajak seluruh karyawan untuk bersama-sama menyisihkan sebagian penghasilannya guna memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di sekitar lingkungan perusahaan.
Dampak Positif Program
“Alhamdulillah, program ini telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 313 anggota Paguyuban Ojek Sumedang selama tiga hingga enam bulan perlindungan,” tambahnya. Program ini bukan hanya berupa kegiatan seremonial, tetapi diharapkan bisa berjalan berkelanjutan hingga menjadi budaya kepedulian sosial di lingkungan perusahaan.
Apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Rony Setiawan, sangat mengapresiasi inisiatif dan kepedulian sosial yang dibangun PT Kingduan Industrial Indonesia bersama seluruh karyawannya. Menurutnya, langkah yang dilakukan perusahaan tersebut adalah piloting yang sangat baik dan bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kabupaten Sumedang.
Rony menegaskan bahwa perusahaan dapat ikut berperan aktif memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di lingkungan sekitar. “Perusahaan hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat sekitar melalui semangat gotong royong dan kebersamaan,” katanya.
Pentingnya Perlindungan Sosial
Ia menjelaskan bahwa pekerja rentan seperti pengemudi ojek, buruh harian, pedagang kecil, dan pekerja informal lainnya memiliki risiko kerja yang tinggi. Oleh karena itu, mereka membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja rentan dapat memperoleh manfaat perlindungan ketika mengalami risiko kerja, mulai dari kecelakaan kerja hingga risiko meninggal dunia.
“Ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pekerja yang aman, sejahtera dan terlindungi, sesuai tagline BPJS Ketenagakerjaan, yakni PASTI,” ujarnya.
Harapan untuk Masa Depan
Rony berharap program tersebut dapat menginspirasi perusahaan lain guna membangun gerakan perlindungan pekerja rentan secara berkelanjutan. Sehingga, semakin banyak masyarakat pekerja informal yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Program perlindungan pekerja rentan, menjadi salah satu bentuk implementasi nyata semangat kolaborasi antara perusahaan dan pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan. Upaya ini, untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja informal,” ucapnya.
Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Dimas Rapanta Ariseda serta Kepala Bidang Pelayanan Zicko Varianto. Upaya tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap perluasan perlindungan pekerja rentan di wilayah Kabupaten Sumedang.



