Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 30 Juni 2026
Trending
  • Belanja Pegawai APBD Toli Toli 2026 Capai 55 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
  • 10 Hotel Terdekat Stadion Seattle untuk Piala Dunia 2026
  • Rute Menuju Taman Safari Bogor 2026 dari Jakarta, Bogor, dan Bandung
  • Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan
  • Pilot AS Akui Lihat Drone Iran Bentuk ‘Ubur-ubur’ Sebelum F-15 Dihancurkan
  • Kemendikdasmen Percepat Pembangunan Sekolah di Aceh Bersama TNI
  • Prancis vs Norwegia Live TVRI Pagi, Jadwal Grup I Pildun 2026 dan Nonton Bareng Kalsel
  • Diskon Tiket Jakarta-Surabaya-Makassar: Jadwal Kapal Pelni 8 Kali dengan KM Labobar, Tidar, Ciremai, Nggapulu
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Sosial»Komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terwujud melalui lingkungan perusahaan
Sosial

Komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terwujud melalui lingkungan perusahaan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover15 Mei 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Komitmen Perusahaan dalam Perlindungan Pekerja Rentan

Komitmen terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kepedulian bersama dari lingkungan perusahaan. Hal ini ditunjukkan oleh PT Kingduan Industrial Indonesia yang berhasil menghadirkan program perlindungan pekerja rentan secara swakelola oleh para karyawannya.

Program tersebut mendapatkan apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang. Penghargaan diberikan kepada Saesya Fikri Islami, selaku Wakil Deputi Manager HR-GA PT Kingduan Industrial Indonesia pada “Company Gathering BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Tahun 2026” di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Kamis, 7 Mei 2026. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan inovasi dalam perlindungan pekerja rentan, yang menjadi langkah nyata kepedulian sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

Program Berbasis Gotong Royong

Saesya Fikri Islami menjelaskan bahwa program tersebut lahir dari semangat gotong royong para karyawan perusahaan. Mereka secara sukarela menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Ia menekankan bahwa perusahaan bersama para karyawan memiliki keinginan untuk ikut hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar yang bekerja di sektor informal.

Pekerja informal seperti pengemudi ojek, buruh harian, pedagang kecil, dan pekerja lainnya memiliki risiko kerja yang tinggi, tetapi belum sepenuhnya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. “Program ini merupakan bentuk kepedulian bersama dari karyawan perusahaan,” ujar Saesya. Ia mengajak seluruh karyawan untuk bersama-sama menyisihkan sebagian penghasilannya guna memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di sekitar lingkungan perusahaan.

Dampak Positif Program

“Alhamdulillah, program ini telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 313 anggota Paguyuban Ojek Sumedang selama tiga hingga enam bulan perlindungan,” tambahnya. Program ini bukan hanya berupa kegiatan seremonial, tetapi diharapkan bisa berjalan berkelanjutan hingga menjadi budaya kepedulian sosial di lingkungan perusahaan.

Apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Rony Setiawan, sangat mengapresiasi inisiatif dan kepedulian sosial yang dibangun PT Kingduan Industrial Indonesia bersama seluruh karyawannya. Menurutnya, langkah yang dilakukan perusahaan tersebut adalah piloting yang sangat baik dan bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kabupaten Sumedang.

Rony menegaskan bahwa perusahaan dapat ikut berperan aktif memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di lingkungan sekitar. “Perusahaan hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat sekitar melalui semangat gotong royong dan kebersamaan,” katanya.

Pentingnya Perlindungan Sosial

Ia menjelaskan bahwa pekerja rentan seperti pengemudi ojek, buruh harian, pedagang kecil, dan pekerja informal lainnya memiliki risiko kerja yang tinggi. Oleh karena itu, mereka membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja rentan dapat memperoleh manfaat perlindungan ketika mengalami risiko kerja, mulai dari kecelakaan kerja hingga risiko meninggal dunia.

“Ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pekerja yang aman, sejahtera dan terlindungi, sesuai tagline BPJS Ketenagakerjaan, yakni PASTI,” ujarnya.

Harapan untuk Masa Depan

Rony berharap program tersebut dapat menginspirasi perusahaan lain guna membangun gerakan perlindungan pekerja rentan secara berkelanjutan. Sehingga, semakin banyak masyarakat pekerja informal yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Program perlindungan pekerja rentan, menjadi salah satu bentuk implementasi nyata semangat kolaborasi antara perusahaan dan pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan. Upaya ini, untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja informal,” ucapnya.

Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Dimas Rapanta Ariseda serta Kepala Bidang Pelayanan Zicko Varianto. Upaya tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap perluasan perlindungan pekerja rentan di wilayah Kabupaten Sumedang.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Orang yang Menjaga Privasi Sering Punya 7 Ciri Ini, Menurut Psikologi

17 Mei 2026

182 Orang Tua Laporkan Kekerasan Anak di Jogja, LPSK Sosialisasi Pengajuan Restitusi

17 Mei 2026

Ahli komunikasi ingatkan bahaya hukum publik di media sosial

17 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Belanja Pegawai APBD Toli Toli 2026 Capai 55 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah

29 Juni 2026

10 Hotel Terdekat Stadion Seattle untuk Piala Dunia 2026

29 Juni 2026

Rute Menuju Taman Safari Bogor 2026 dari Jakarta, Bogor, dan Bandung

29 Juni 2026

Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

29 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?