Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 28 Februari 2026
Trending
  • DPRD: Satu Tahun Kepemimpinan Mas Rusdi-Gus Shobih Penuh Konsolidasi dan Pembuktian
  • 5 Diskon Ramadan 2026: Buka Bersama di Hotel Bintang Jakarta dengan Menu Timur Tengah hingga Western
  • Prediksi Pertandingan Tottenham vs Arsenal Pekan Ini
  • Mobil Mudik Murah: Harga Daihatsu Ayla X 2017 Bekas Turun
  • 20 Soal PTS Seni Rupa Kelas 1 SD Semester 2 2026 Lengkap Jawaban
  • Laga PSIM Yogyakarta vs Bali United Malam Ini Bakal Seru
  • Siapa Kelompok The Fifth Column? Pelaku Teror Ketua BEM UGM Menurut Rocky Gerung
  • Hasil Akhir PSS Sleman vs Persipura, Klasemen Timur Championship 2-0, Jarak Poin Barito Putera
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Camat Kecewa, Pegawai Sembunyikan 1.000 KTP Warga Deli Serdang
Politik

Camat Kecewa, Pegawai Sembunyikan 1.000 KTP Warga Deli Serdang

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 Desember 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penemuan Ribuan KTP Elektronik di Kantor Kecamatan Tanjung Morawa

Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, mengundang perhatian publik. Ditemukan sekitar 1.000 buah KTP elektronik milik warga yang disembunyikan oleh para pegawai kecamatan tanpa alasan jelas. Kejadian ini membuat Camat Tanjung Morawa merasa sangat kecewa dan meminta maaf atas pelayanan yang tidak maksimal.

KTP Elektronik Tertahan di Kantor Kecamatan

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ribuan KTP elektronik milik warga di Kecamatan Tanjung Morawa ternyata disimpan di kantor kecamatan. Hal ini terbongkar setelah Ombudsman Deli Serdang melakukan penilaian pelayanan publik beberapa waktu lalu. Selain KTP, ada juga dokumen seperti Kartu Identitas Anak (KIA), akte kelahiran, hingga akte kematian yang tertahan.

Gontar Panjaitan, Camat Tanjung Morawa, menyatakan bahwa seluruh dokumen tersebut sengaja ditahan oleh oknum pegawai tanpa alasan yang jelas. Ia menegaskan bahwa penahanan ini terjadi sejak tahun 2020 dan belum didistribusikan ke Pemerintah Desa atau Kelurahan.

Peristiwa yang Menggegerkan

Perilaku para pegawai kecamatan ini akhirnya dipergoki oleh Ombudsman Deli Serdang. Setelah adanya temuan, Camat Tanjung Morawa langsung melakukan rapat evaluasi dengan para pegawai yang bertanggung jawab di bagian pelayanan adminduk. Gontar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidakmaksimalan pelayanan yang diberikan.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini semua pegawai di bagian pelayanan adminduk telah dipindahkan ke bagian kebersihan. Selain itu, Disdukcapil setempat akan melatih pegawai baru agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik di masa depan.

Langkah yang Dilakukan untuk Memperbaiki Pelayanan

Gontar mengatakan bahwa pihak kecamatan akan segera mendistribusikan KTP dan dokumen lainnya ke Pemerintah Desa/Kelurahan. Warga yang pernah mengajukan pengurusan adminduk di kantor kecamatan diminta untuk langsung berkonsultasi dengan pihak desa.

Selain itu, ia juga berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam memantau pelayanan publik agar tidak terjadi hal serupa di masa depan.

Hak Warga Terhadap KTP Elektronik

Menurut Hukum Online, KTP merupakan hak identitas warga negara yang tidak boleh ditahan tanpa alasan yang sah. Jika KTP ditahan, warga berhak meminta penjelasan tertulis mengenai dasar hukum penahanan tersebut. Jika penahanan dilakukan karena proses administrasi tertentu, seperti pengurusan bantuan sosial atau sengketa data kependudukan, maka warga harus segera melengkapi persyaratan yang diminta.

Jika KTP sangat dibutuhkan untuk keperluan mendesak, warga dapat meminta surat keterangan pengganti identitas dari Disdukcapil setempat. Selain itu, jika sudah terdaftar dalam Identitas Kependudukan Digital (IKD), warga dapat menggunakan IKD sebagai bukti identitas sementara.

Cara Melaporkan Penahanan KTP

Jika penahanan KTP dirasa tidak memiliki dasar hukum yang jelas, warga dapat menyampaikan pengaduan secara resmi kepada atasan instansi terkait. Pihak yang paling berpengaruh dalam hal ini adalah Disdukcapil kabupaten/kota. Selain itu, warga juga bisa melaporkan masalah pelayanan publik melalui program LAPOR!

Kesimpulan

Kasus penahanan ribuan KTP elektronik di Kantor Kecamatan Tanjung Morawa menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Camat Tanjung Morawa, diharapkan dapat membantu mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Hasil Akhir PSS Sleman vs Persipura, Klasemen Timur Championship 2-0, Jarak Poin Barito Putera

28 Februari 2026

Natalius Pigai Sebut Penolak MBG Lawan HAM, Ketua BEM UGM: Argumen Tidak Tepat

27 Februari 2026

PKB: Setahun Pramono–Rano Lebih Banyak Persepsi Daripada Solusi

27 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

DPRD: Satu Tahun Kepemimpinan Mas Rusdi-Gus Shobih Penuh Konsolidasi dan Pembuktian

28 Februari 2026

5 Diskon Ramadan 2026: Buka Bersama di Hotel Bintang Jakarta dengan Menu Timur Tengah hingga Western

28 Februari 2026

Prediksi Pertandingan Tottenham vs Arsenal Pekan Ini

28 Februari 2026

Mobil Mudik Murah: Harga Daihatsu Ayla X 2017 Bekas Turun

28 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?