Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wednesday, 14 October 2026
Trending
  • Prediksi skor Viking vs Bayern Munchen: Die Roten belum terkalahkan di Liga Jerman, siap borong gol!
  • Daftar 20 Mobil Terlaris September 2026, Atto 1 Masih Dipuncak
  • Aprilia Bakal Terapkan Team Order, Kata Kubu Marquez
  • Apple siapkan iPhone Air 2, ini bocoran fitur dan jadwal rilisnya
  • Mengenal RTX AI PC: Senjata Rahasia Mahasiswa & Pekerja Modern
  • Waspada Agen AI Liar: Peringatan Keras PM Singapura Lawrence Wong
  • Home Charging vs SPKLU: Mana yang Lebih Ramah di Kantong?
  • Sarwendah Tantang Uji Forensik, Bantah Video Call Ruben Onsu Editan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Camat Kecewa, Pegawai Sembunyikan 1.000 KTP Warga Deli Serdang
Politik

Camat Kecewa, Pegawai Sembunyikan 1.000 KTP Warga Deli Serdang

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 December 2025No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penemuan Ribuan KTP Elektronik di Kantor Kecamatan Tanjung Morawa

Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, mengundang perhatian publik. Ditemukan sekitar 1.000 buah KTP elektronik milik warga yang disembunyikan oleh para pegawai kecamatan tanpa alasan jelas. Kejadian ini membuat Camat Tanjung Morawa merasa sangat kecewa dan meminta maaf atas pelayanan yang tidak maksimal.

KTP Elektronik Tertahan di Kantor Kecamatan

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ribuan KTP elektronik milik warga di Kecamatan Tanjung Morawa ternyata disimpan di kantor kecamatan. Hal ini terbongkar setelah Ombudsman Deli Serdang melakukan penilaian pelayanan publik beberapa waktu lalu. Selain KTP, ada juga dokumen seperti Kartu Identitas Anak (KIA), akte kelahiran, hingga akte kematian yang tertahan.

Gontar Panjaitan, Camat Tanjung Morawa, menyatakan bahwa seluruh dokumen tersebut sengaja ditahan oleh oknum pegawai tanpa alasan yang jelas. Ia menegaskan bahwa penahanan ini terjadi sejak tahun 2020 dan belum didistribusikan ke Pemerintah Desa atau Kelurahan.

Peristiwa yang Menggegerkan

Perilaku para pegawai kecamatan ini akhirnya dipergoki oleh Ombudsman Deli Serdang. Setelah adanya temuan, Camat Tanjung Morawa langsung melakukan rapat evaluasi dengan para pegawai yang bertanggung jawab di bagian pelayanan adminduk. Gontar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidakmaksimalan pelayanan yang diberikan.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini semua pegawai di bagian pelayanan adminduk telah dipindahkan ke bagian kebersihan. Selain itu, Disdukcapil setempat akan melatih pegawai baru agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik di masa depan.

Langkah yang Dilakukan untuk Memperbaiki Pelayanan

Gontar mengatakan bahwa pihak kecamatan akan segera mendistribusikan KTP dan dokumen lainnya ke Pemerintah Desa/Kelurahan. Warga yang pernah mengajukan pengurusan adminduk di kantor kecamatan diminta untuk langsung berkonsultasi dengan pihak desa.

Selain itu, ia juga berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam memantau pelayanan publik agar tidak terjadi hal serupa di masa depan.

Hak Warga Terhadap KTP Elektronik

Menurut Hukum Online, KTP merupakan hak identitas warga negara yang tidak boleh ditahan tanpa alasan yang sah. Jika KTP ditahan, warga berhak meminta penjelasan tertulis mengenai dasar hukum penahanan tersebut. Jika penahanan dilakukan karena proses administrasi tertentu, seperti pengurusan bantuan sosial atau sengketa data kependudukan, maka warga harus segera melengkapi persyaratan yang diminta.

Jika KTP sangat dibutuhkan untuk keperluan mendesak, warga dapat meminta surat keterangan pengganti identitas dari Disdukcapil setempat. Selain itu, jika sudah terdaftar dalam Identitas Kependudukan Digital (IKD), warga dapat menggunakan IKD sebagai bukti identitas sementara.

Cara Melaporkan Penahanan KTP

Jika penahanan KTP dirasa tidak memiliki dasar hukum yang jelas, warga dapat menyampaikan pengaduan secara resmi kepada atasan instansi terkait. Pihak yang paling berpengaruh dalam hal ini adalah Disdukcapil kabupaten/kota. Selain itu, warga juga bisa melaporkan masalah pelayanan publik melalui program LAPOR!

Kesimpulan

Kasus penahanan ribuan KTP elektronik di Kantor Kecamatan Tanjung Morawa menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Camat Tanjung Morawa, diharapkan dapat membantu mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

PGRI Desak Kepastian Pencairan TPG Guru Non-ASN

14 October 2026

Opini: Kritik Tak Pernah Padam

14 October 2026

Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

31 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Prediksi skor Viking vs Bayern Munchen: Die Roten belum terkalahkan di Liga Jerman, siap borong gol!

14 October 2026

Daftar 20 Mobil Terlaris September 2026, Atto 1 Masih Dipuncak

14 October 2026

Aprilia Bakal Terapkan Team Order, Kata Kubu Marquez

14 October 2026

Apple siapkan iPhone Air 2, ini bocoran fitur dan jadwal rilisnya

14 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?