Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 13 Mei 2026
Trending
  • 43 Hari Kematian Karim Belum Terungkap, Keluarga Kecewa Proses Hukum Lambat
  • Niat Jadi Tulang Punggung Keluarga, Gadis 18 Tahun Diserang 8 Orang
  • Kadis Sosial Sambas Kunjungi Warga Tinggal di Rumah Reyot, Pastikan Hak Terpenuhi
  • Ririn Nekat Bantah Pembunuhan Keluarga, Bukti CCTV dan Sidik Jari Terungkap
  • Sikap Fans Borneo di Samarinda: Laga Kunci Persija vs Persib untuk Gelar Super League
  • Makassar, Kota Tanpa Rasa Aman
  • Cara Mengurangi Risiko Transaksi Anak di E-Commerce
  • Karir Menjanjikan! 7 Weton Ini Siap Meraih Puncak dengan Gaji Tinggi Menurut Primbon Jawa
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»43 Hari Kematian Karim Belum Terungkap, Keluarga Kecewa Proses Hukum Lambat
Politik

43 Hari Kematian Karim Belum Terungkap, Keluarga Kecewa Proses Hukum Lambat

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover12 Mei 2026Tidak ada komentar8 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Aksi Damai Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Karim di Balai Kota Padang

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Karim kembali menggelar aksi damai di kantor Balai Kota Padang. Aksi ini bertujuan untuk menuntut keadilan atas meninggalnya pengamen bernama Karim. Massa membentangkan berbagai spanduk yang menyampaikan tuntutan mereka. Namun, kecewa karena Wali Kota Fadly Amran tidak kunjung keluar dari kantornya, massa aksi memilih untuk membakar ban bekas.

Keluarga Karim mengaku kecewa dengan lambannya proses pengusutan kasus kematian anak mereka. Diketahui bahwa puluhan massa telah menggeruduk kantor Balai Kota Padang untuk meminta keadilan atas kematian pengamen Karim. Aksi unjuk rasa ini sudah dua kali digelar di Balai Kota Padang, tetapi orang nomor satu di Kota Padang tersebut belum juga bertemu dengan peserta aksi.

Ayah Karim, Rafles, menyampaikan perihal kasus anaknya saat Wali Kota Fadly Amran berkunjung ke rumahnya. Ia sangat kecewa karena merasa aspirasi mereka tidak didengar. Rafles menjelaskan arti nama Karim Sukma Satria kepada Fadly Amran saat datang ke kediamannya. Kata dia, arti nama Karim adalah mulia, Sukma itu hati, dan Satria artinya laki-laki pemberani.

Adik Karim, Sri, juga mengaku kecewa atas lambannya pengusutan kasus kematian kakaknya. “Sangat lambat, ini sudah 43 hari belum jelas titik terangnya,” ujarnya.

Penanganan Kasus Selama 43 Hari Berlalu

Perihal penanganan kasus anaknya, Rafles menilai pihak berwajib sangat lambat. Sebab kata dia, sudah 43 hari berlalu belum ada titik terang. Seharusnya penanganan kasus Karim dapat berjalan cepat. “Sebetulnya lebih ringan dan cepat, ini sudah 43 hari,” terang Rafles.

Meski begitu, ia berharap hukum berjalanan dengan baik serta adil bagi almarhum Karim. Ia juga meminta nama anaknya dipulihkan, sebab sempat disebut sebagai orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). “Saya ingin nama Karim dipulihkan, karena disebut ODGJ dan Mister X,” tambahnya.

Massa dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Karim menggeruduk kantor Balai Kota Padang pada Kamis (7/5/2026) siang. Pantauan reporter Indonesiadiscover.com, Muhammad Iqbal, di lapangan sekitar pukul 14.00 mulai berdatangan dengan sepeda motor dan truk. Massa langsung berunjuk rasa di depan kantor Balai Kota Padang. Sementara, ratusan aparat kepolisian dan Satpol PP berjaga di depan pintu masuk.

Aksi kali ini terhitung sudah kedua kali di Balai Kota Padang, dengan tujuan menuntut keadilan atas meninggalnya pengamen Karim beberapa waktu lalu. Dalam aksi unjuk rasa, massa membentangkan berbagai spanduk. Mulai dari “Copot Kasatpol PP Padang”, “Karim bukan ODGJ” hingga “Pulihkan nama alm Karim”.

Polisi Periksa Satpol PP

Polresta Padang terus melanjutkan kasus kematian Karim yang baru-baru ini memicu aksi unjuk rasa usai pengamen tersebut diamankan Satpol PP di Pasar Raya. Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan dan masuk dalam tahap pendalaman fakta.

Keterangan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin saat ditemui di kantornya, Senin (27/4/2026). Ia menyebut kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, akan tetapi beberapa pihak terkait telah dimintai keterangan. “Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan, beberapa pihak sudah kita mintai keterangan juga, termasuk Satpol PP,” ucapnya.

Kata dia, terkait fakta apa saja yang keluar setelah hasil penyelidikan kasus kematian Karim akan disampaikan oleh pihaknya. Ia juga menjelaskan, akhir dari penyelidikan yang dilakukan pihak Polresta Padang akan disampaikan melalui gelar perkara. “Harapan kita bisa melihat fakta-fakta apa saja yang nanti ada dalam penyelidikan, kita akan sampaikan di gelar perkara,” sebutnya.

Kasatpol PP Siap Dicopot

Kasatpol PP Padang Chandra Eka Putra menyatakan kesiapan melepas jabatannya jika anggotanya terbukti bersalah dalam kasus kematian pengamen Karim. Pernyataan ini muncul setelah massa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Satpol PP Padang guna menuntut keadilan, Senin (27/4/2026).

Chandra menegaskan tanggung jawab penuh atas tindakan personelnya di lapangan terkait peristiwa kematian pengamen Karim tersebut. Ia menyampaikan hal ini secara langsung di hadapan massa yang mendatangi kantornya untuk meminta pertanggungjawaban institusi.

Kemarahan massa terjadi akibat kasus kematian pengamen Karim belum kunjung membuahkan hasil, hingga satu bulan berlalu. Dalam orasi dan teriakan keluarga korban di depan Kantor Satpol PP Padang, terdengar permintaan Kasatpol Chandra dicopot dari jabatannya.

Satpol PP Tunggu Proses Hukum

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Karim menggeruduk kantor Satpol PP Padang pada Senin (27/4/2026) siang. Massa menuntut pertanggungjawaban atas peristiwa Kematian Karim yang terjadi usai pengamanan oleh petugas di lapangan.

Menanggapi aksi massa terkait Kematian Karim, Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menyatakan pihaknya menghormati jalur hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan tidak melakukan intervensi terhadap proses penyelidikan kasus tersebut. Untuk kelanjutan kasus kematian pengamen Karim, Chandra menegaskan akan menunggu proses hukum dari kepolisian berjalan.

“Kita sudah menyerahkan semuanya ke proses hukum, jadi apapun itu bentuknya, kita menunggu hasil hukum,” kata Chandra di kantornya usai massa beranjak ke kantor Dinsos Padang. Terkait sejumlah personel Satpol PP yang bertugas saat pengamanan pengamen Karim juga sudah dilakukan pemanggilan oleh pihak berwajib.

Ayah Karim Orasi

Rafles, selaku Ayah Karim, melakukan aksi orasi selama 10 menit di depan gerbang Kantor Satpol PP Padang guna menuntut keadilan, Senin (27/4/2026). Pantauan Indonesiadiscover.comdi lapangan sekira pukul 14:26 WIB, Rafles berorasi dengan lantang di depan petugas gabungan kepolisian dan Satpol PP Padang.

Rafles yang mengenakan kemeja kotak-kotak biru putih dan peci hitam mengatakan “Mana pembunuh Karim, bernama Rama dan Zul”. Dalam orasinya ia juga menyebut sang anak bukanlah ODGJ, dan kasus kematian Karim harus diusut tuntas. “Mana mungkin orang ODGJ bisa bertemu Ustad Abdul Somad dan pemuka agama dari Mesir,” tegasnya.

Ayah Karim meminta kepada Satpol PP Padang untuk mengeluarkan sejumlah oknum yang mengangkut anaknya pada 23 Maret 2026 lalu. Di samping itu, massa mulai membakar ban di depan gerbang kantor Satpol PP Padang. Asap tebal lun tampak membumbung tinggi, menutupi gerbang dan massa sedikit berjarak dari titik api. Hingga 15 menit berselang, Kasatpol PP Padang juga terlihat keluar menemui massa aksi.

Massa Datangi Kantor Satpol PP Padang

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Karim mendatangi Kantor Satpol PP Padang, Senin (27/4/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut keadilan terkait kasus kematian pengamen Karim yang hingga kini dinilai masih misterius.

Karim ini diketahui diangkut Satpol PP Padang pada 23 Maret 2026 lalu, dua hari berselang, Karim diketahui meninggal di RSJ HB Saanin Padang. Pantauan Indonesiadiscover.comdi lapangan sekira pukul 14:18 WIB, massa datang dengan kendaraan roda dua ke Kantor Satpol PP Padang. Di gerbang masuk, sejumlah petugas kepolisian dan Satpol PP Padang berjaga menyambut kedatangan massa.

Massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Copot Kasatpol PP Padang” “Usut Pembunuh Karim” dan lain sebagainya. Massa juga kompak menggunakan pakaian hitam dengan pita merah saat datang ke Kantor Satpol PP Padang. Hingga kini, sejumlah orator dari pihak keluarga dan mahasiswa hingga masyarakat bergantian orasi. Orasi masih berlangsung hingga berita ini ditayangkan.

Petugas Berjaga

Sejumlah petugas gabungan sudah berjaga di Kantor Satpol PP, Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang menjelang aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Karim, Senin (27/4/2026). Semulanya, aksi bakal diadakan sekira pukul 13:00 WIB, akan tetapi hingga pukul 14:04 WIB, massa belum mendatangi Kantor Satpol PP.

Titik aksi dalam pemberitahuan yang beredar dimulai dari Kantor Satpol PP, Dinsos hingga Kantor Walikota Padang. Di lokasi, terlihat sejumlah petugas kepolisian dan Satpol PP sudah berjaga di lokasi, untuk menyambut kedatangan massa. Tak hanya itu, di lokasi terlihat mobil Raisa milik kepolisian sudah berada di dalam Kantor Satpol PP. Selain itu, juga ada ambulance, kendaraan pengangkut petugas hingga kendaraan milik Satpol PP lainnya.

Untuk diketahui, aksi ini bertujuan untuk menuntut keadilan terhadap almarhum Karim, seorang pengamen yang meninggal dunia usai diamankan Satpol PP pada 23 Maret 2026 lalu. Hingga kini, kasusnya belum menemukan titik terang, hingga sebulan pasca kematian pengamen tersebut. Sampai berita ini ditayangkan, massa belum kunjung mendatangi titik awal aksi, yakni Kantor Satpol PP Padang. Bahkan, sejumlah awak media juga terlihat sudah bersiap-siap di lokasi, menantikan jalannya aksi.

Kematian Karim

Kasus yang memicu kemarahan keluarga ini bermula pada 23 Maret 2026, saat petugas mengamankan Karim (32) di kawasan Pasar Raya Padang. Karim, yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen, dibawa menggunakan mobil operasional menuju Kantor Satpol PP Padang untuk menjalani proses pendataan.

Namun, proses penertiban tersebut berubah menjadi duka mendalam bagi pihak keluarga hanya dalam waktu singkat. Setelah diamankan di Kantor Satpol PP Padang, petugas mengirim Karim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin Padang pada hari yang sama. Petugas beralasan bahwa pria berusia 32 tahun tersebut menunjukkan indikasi gangguan jiwa, meski keluarga menegaskan bahwa Karim dalam kondisi sehat secara mental sebelum ditangkap.

Rentetan peristiwa menjadi semakin gelap ketika pada 25 Maret 2026, pihak rumah sakit menyatakan Karim meninggal dunia. Keluarga yang menjemput jenazah menemukan kondisi fisik yang tidak wajar pada tubuh korban. Terdapat sejumlah luka lebam di bagian wajah dan tubuh yang memicu dugaan adanya kekerasan selama proses pengamanan di Kantor Satpol PP Padang.

LBH Padang yang mendampingi kasus ini mengungkapkan fakta bahwa hasil otopsi menunjukkan adanya perdarahan otak yang sangat parah. Hingga memasuki tanggal 27 April 2026, atau tepat satu bulan lebih sejak kejadian, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian pengamen Karim. Ketiadaan transparansi ini membuat massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Karim turun ke jalan. Mereka menilai ada upaya menutupi fakta sebenarnya di balik kematian pengamen Karim.

Massa menuntut polisi segera memeriksa oknum petugas yang terlibat dalam penangkapan tanggal 23 Maret tersebut. Aksi yang berlangsung di depan Kantor Satpol PP Padang Senin (27/4/2026) kelanjutan respons warga atas lambannya proses hukum terhadap kematian pengamen Karim.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Kadis Sosial Sambas Kunjungi Warga Tinggal di Rumah Reyot, Pastikan Hak Terpenuhi

12 Mei 2026

Sikap Fans Borneo di Samarinda: Laga Kunci Persija vs Persib untuk Gelar Super League

12 Mei 2026

Makassar, Kota Tanpa Rasa Aman

12 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

43 Hari Kematian Karim Belum Terungkap, Keluarga Kecewa Proses Hukum Lambat

12 Mei 2026

Niat Jadi Tulang Punggung Keluarga, Gadis 18 Tahun Diserang 8 Orang

12 Mei 2026

Kadis Sosial Sambas Kunjungi Warga Tinggal di Rumah Reyot, Pastikan Hak Terpenuhi

12 Mei 2026

Ririn Nekat Bantah Pembunuhan Keluarga, Bukti CCTV dan Sidik Jari Terungkap

12 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?