Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 30 April 2026
Trending
  • Persis Solo Kalah 4-0, Aksi M Riyandi Jadi Sorotan John Herdman
  • Prediksi Lazio vs Udinese: Formasi dan Peluang Gol di Olimpico
  • Manusia Air di Atap Dunia: Mengenal Suku Ngalum di Pegunungan Bintang
  • Jemaah Tak Perlu Repot, Petugas Kawal Bagasi Koper Haji dengan Ketat
  • Nonton Live PSPS Pekanbaru vs Sumsel United, Minggu 26 April Pkl 19.00 WIB
  • Profil Once Mekel, Mantan Vokalis Dewa 19 yang Usulkan Gaji Guru Rp15 Juta, Ini Perjalanan Karier Hingga Jadi Anggota DPR RI
  • Nestapa Anak di Daycare Little Aresha Jogja
  • Stres kerja sendiri? Ini 6 solusi untuk solopreneur
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Anggota Komisi I DPR: Pengunduran Diri Kabais Tidak Boleh Hentikan Penegakan Hukum
Politik

Anggota Komisi I DPR: Pengunduran Diri Kabais Tidak Boleh Hentikan Penegakan Hukum

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover31 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pengunduran Diri Kabais Dianggap Tindakan Tanggung Jawab Moral

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyampaikan apresiasi terhadap sikap Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) yang memilih mengundurkan diri di tengah polemik penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Menurut Hasanuddin, langkah tersebut mencerminkan tanggung jawab moral yang patut dihormati.

“Kita menaruh rasa hormat dan respect atas kebesaran hati Kabais. Ketika ada bawahannya yang melakukan pelanggaran, atasannya menunjukkan sikap tanggung jawab moral yang tinggi dengan pengunduran diri,” ujar Hasanuddin dalam keterangan pada Jumat (27/3/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu menilai, sikap yang ditunjukkan oleh Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo dapat menjadi teladan bagi pejabat lain karena dianggap menunjukkan akuntabilitas dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Ini menjadi contoh yang baik dan semoga dapat ditiru oleh kita semua,” kata dia.

Meski begitu, Hasanuddin menegaskan pengunduran diri Yudi tak boleh menyetop proses penegakan hukum. Dia meminta agar penyelidikan kasus tetap dilanjutkan secara menyeluruh dan transparan.

“Penyelidikan harus terus diungkap. Bukan hanya pelaku di lapangan tetapi juga siapa aktor yang merancang atau berada di balik peristiwa tersebut,” kata dia.

Pengusutan hingga ke aktor intelektual harus tetap dilanjutkan agar tak menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di tengah masyarakat.

DPR Bisa Lakukan Fungsi Pengawasan Intelijen

Sebelumnya, Hasanuddin juga mendorong agar mekanisme pengawasan intelijen perlu dioptimalkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. DPR, kata Hasanuddin, dapat membentuk tim pengawas intelijen yang beranggotakan unsur pimpinan komisi DPR dan fraksi dengan total mencapai 13 individu.

“Mereka memiliki kewenangan untuk bergerak ketika muncul kasus di ranah intelijen yang menimbulkan pertanyaan luas di masyarakat. Dalam pelaksanaannya, tim dapat memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan,” kata Hasanuddin dalam keterangannya.

Dia mengatakan, hal tersebut dapat dilakukan apabila sebuah kasus menyangkut ranah intelijen menimbulkan banyak tanda tanya dan keresahan sebagai dampak dari tindakan operasi intelijen.

“Komisi intelijen itu juga dapat memanggil pemerintah,” kata dia.

TNI Harus Dukung Proses Pengusutan yang Dilakukan Oleh Pihak Kepolisian

Sementara, mantan Koordinator KontraS, Haris Azhar, mengaku tidak paham dengan pertanggungjawaban moral yang ditunjukkan lewat pengunduran diri Letjen Yudi dari posisi Kabais. Sebab, hal tersebut tak memberikan solusi apa pun.

Dia mendorong TNI sebaiknya mendukung pengusutan kasus yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian saja. Sebab, pihak kepolisian sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan ke arah yang benar.

“Menurut saya yang paling autoritatif menurut KUHAP baru untuk melakukan penyelidikan adalah pihak kepolisian. Maka, seharusnya TNI ada di sana (mendukung kepolisian),” ujar Haris ketika dikonfirmasi pada Kamis (26/3/2026) malam.

Dia pun turut menyinggung pertanggungjawaban hingga menyebabkan Letjen Yudi mundur. Haris justru mempertanyakan peristiwa apa yang mendorong jenderal bintang tiga itu harus meninggalkan jabatannya.

“Ketika disebutkan pengunduran diri itu bagian dari pertanggungjawaban moral, maka disusun atas fakta-fakta yang mana? Atas peristiwa tidak bermoral yang mana. Kalau dia bilang karena ada penyiraman air keras terhadap warga sipil bernama Andrie Yunus yang melakukan advokasi HAM, maka harus dijelaskan dia bertanggung jawab secara moral terhadap pelaku yang mana?” kata dia.

Letjen Yudi Abrimantyo Juga Harus Diperiksa Terkait Penyiraman Air Keras

Haris mengatakan, seharusnya Letjen Yudi juga menjadi target pemeriksaan. Sebab, pengunduran diri Yudi dapat menjadi kode bahwa eks Kabais itu ada kaitannya dengan operasi yang terjadi di lapangan.

“Saya ingin mengatakan bahwa mundurnya Kabais ini menjadi indikator kuat bahwa ini adalah peristiwa yang sangat sistematis, terstruktur dan terkomando. Ini yang harus diungkap,” kata dia.

Andrie Yunus disiram air keras oleh anggota TNI pada Kamis (12/3/2026) pukul 23.30 WIB di area Salemba, Jakarta Pusat. Dia disiram ketika mengendarai motor usai menuntaskan program siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Profil Once Mekel, Mantan Vokalis Dewa 19 yang Usulkan Gaji Guru Rp15 Juta, Ini Perjalanan Karier Hingga Jadi Anggota DPR RI

29 April 2026

Indonesia Terancam Terlibat Perang Jika Pesawat Militer AS Bebas Beroperasi di Wilayah Udara RI

29 April 2026

Ngawi Menang Gugatan, Ponorogo Rekor Jemaah Haji Termuda

29 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Persis Solo Kalah 4-0, Aksi M Riyandi Jadi Sorotan John Herdman

30 April 2026

Prediksi Lazio vs Udinese: Formasi dan Peluang Gol di Olimpico

29 April 2026

Manusia Air di Atap Dunia: Mengenal Suku Ngalum di Pegunungan Bintang

29 April 2026

Jemaah Tak Perlu Repot, Petugas Kawal Bagasi Koper Haji dengan Ketat

29 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?