POLITIKUS PDIP Hendrawan Supratikno mengaku terkejut dengan penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong. Ia menilai penetapan tersangka Tom Lembong justru dapat menurunkan kredibilitas Kejaksaan Agung.
“Pak Tom Lembong yang saya kenal, termasuk salah satu menteri dengan integritas dan kedisiplinan yang tinggi. Kami semua terkejut ketika dengan tiba-tiba yang bersangkutan dijadikan tersangka. Soalnya impor gula sudah merupakan hal yang lazim dilakukan, dan apa yg dilakukan Tom Lembong hanya bagian kecil dari spektrum dan durasi persoalan yg sesungguhnya,” ujarnya, Kamis, 21/11/2024.
Hendrawan menilai jika kejaksaan terbuka tentang alasan penangkapan Lembong maka kepercayaan publik akan meningkat.
Kejaksaan menurut Hendrawan tidak boleh menutup diri terhadap masalah dan informasi baru yang akan memberi gambaran yang lebih lengkap dan akurat.
Kebijakan import yang dilakukan oleh Lembong merupakan kebijakan yang terus berlanjut dan ditempuh oleh seluruh menteri perdagangan hingga saat ini.
“Saya bertemu beberapa kali dengan Tom Lembong. Saya melihat orangnya lurus, integritasnya baik, taat asas, itu sebabnya kami terkejut,” jelas Hendrawan.
Terpisah, pengamat hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menegaskan hakim tunggal sidang praperadilan kasus Tom Lembong harus membebaskan Tom Lembong.
Ada dua alasan kenapa gugatan praperadilan harus dikabulkan. Pertama, tidak ada dasar perhitungan kerugian keuangan negara di dalamnya. Yang kedua, Tom Lembong itu dikenakan sangkaan pasal yang mana di dalam undang-undang tindakan pidana korupsi
“Artinya tidak pernah clear soal itu, termasuk peristiwa hukumnya yang mana. Karena kalau kemudian kita mendasarkan kepada kebijakan impor itu, toh menteri-menteri yang lain dengan posisi yang sama juga melakukan hal yang sama pula,” papar Herdiansyah.
Usai menghadiri sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Kamis (21/11) isteri Tom Lembong Ciska Wihardja mengharapkan putusan yang terbaik bagi gugatan praperadilan yang diajukan suaminya. “Kita terima kasih atas dukungannya terhadap Pak Tom,” ujarnya singkat.
Menjelang persidangan , beredar tulisan tangan Tom Lembong yang juga diterima wartawan. Sejak ditetapkan sebagai tersangka sampai titik ini pun, Tom Lembong masih tidak tahu persis perbuatan apa yang menjadikannya sebagai tersangka.
“Selama saya menjabat. Saya dan jajaran saya di Kementrian Perdagangan menjalankan segala kebijakan secara transparan. Semua surat, ijin, peraturan yang dibuat oleh saya konsisten melibatkan dan dikonsultasikan ke berbagai pihak dan instansi terkait,” ujar Tom Lembong dalam keterangan tertulisnya.(P-5)