Politik Lima Saksi Diperiksa KPK lagi dalam TPK APBD Papua dengan Tersangka LE

Lima Saksi Diperiksa KPK lagi dalam TPK APBD Papua dengan Tersangka LE

8
0


Jakarta, IndonesiaDiscover – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menjelaskan Selasa  (11/4/2023) tim penyidik KPK lakukan pemeriksaan saksi TPK suap dan gratifikasi  terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi  Papua, untuk tersangka (LE). Pemeriksaan kali ini terdapat lima saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Papua Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 8, Bayangkara, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua,” ungkap Ali, dalam keterangannya ke IndonesiaDiscover, Selasa (11/4/2023).

Ia menambahkan, lima saksi yang KPK periksa atas nama Nelson Kallem (Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan), Sonya Ruff (Staff Biro Pengadaan Barang dan Jasa), Piton Enumbi (Direktur PT. Melonesia Mulia dan PT. Lingge Lingge), Mudiarto (POKJA  Pembangunan Pagar Keliling Venue Menembak Outdor (AURI) (MYC), dan Purnama Dewi Situmorang (Pegawai Bank Mandiri Persero (Tbk).

Sebelumnya, Senin (10/4/2023) tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka Lukas Enembe (LE)

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Papua Jalan Dr. Sam Ratulangi Nomor 8, Bayangkara, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua,” ujar Ali.

Lanjut Ali, delapan saksi yang diperiksa atas nama Justina Kmur (Direktur PT Cahaya Rante Tondon), Yulce Wonda (Ibu Rumah Tangga), Astract Bona  (Swasta), Timmy Gurik (Direktur PT Cendrawasih Air), Derek Hagemur (Biro Hukum Papua), Raymond Yoses (Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran), Ridwan Rumasukun (Gang Yao I Perumnas I RT 01/ RW 06 Kelurahan Waena, Kecamatan Heram, Kota Jayapura, Prov. Papua), Lukim Bhatara (Swasta  PT Melonesia), dan Benyamin Tiku (Swasta PT Melonesia).

Foto: Antara Foto

Tinggalkan Balasan