Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan hingga saat ini terdapat total 15 calon emiten yang sedang menunggu untuk mencatatkan saham perdana mereka atau melakukan initial public offering (IPO). Di antara perusahaan-perusahaan tersebut, terdapat beberapa sektor seperti teknologi, energi, dan infrastruktur.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa berdasarkan klasifikasi aset perusahaan yang merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017, terdapat 11 perusahaan dalam pipeline yang termasuk dalam skala besar dengan aset di atas Rp 250 miliar.
Selain itu, ada empat perusahaan dengan aset skala menengah, yaitu antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar. Sementara itu, tidak ada perusahaan skala kecil atau dengan aset di bawah Rp 50 miliar dalam pipeline tersebut.
Nyoman juga menyebutkan bahwa hingga 30 April 2026, telah tercatat satu perusahaan yang berhasil mencatatkan saham di BEI dengan dana yang terkumpul sebesar Rp 0,30 triliun.
Berikut jumlah emiten yang tengah mengantre IPO berdasarkan sektornya:
3 perusahaan dari sektor konsumer siklikal
3 perusahaan dari sektor konsumer non siklikal
1 perusahaan dari sektor energi
1 perusahaan dari sektor finansial
3 perusahaan dari sektor kesehatan
1 perusahaan dari sektor industri
2 perusahaan dari sektor infrastruktur
2 perusahaan dari sektor teknologi
Sementara itu, Nyoman juga menyebutkan bahwa hingga 30 April 2026, telah terdapat tiga perusahaan yang telah menerbitkan rights issue dengan total dana sebesar Rp 3,75 triliun. Ia juga menyebutkan bahwa masih ada satu perusahaan tercatat dalam pipeline rights issue BEI, yaitu dari sektor properti dan real estate.
Gelombang Sepi IPO
Pencatatan saham perdana (IPO) pada tahun 2026 diperkirakan tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya. Sejumlah calon emiten memilih menunda IPO pada awal tahun ini.
Plt Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS), Fifi Virgantaria, mengatakan salah satu ketakutan calon emiten untuk melantai di BEI adalah terkait aturan baru free float. Selain itu, pemeriksaan terhadap beberapa emiten juga memunculkan kekhawatiran di pasar terkait IPO.
“Free float yang harus lebih tinggi dibandingkan sebelumnya, ini jadi PR bersama juga gitu,” ujar Fifi ketika ditemui di Jakarta.
Sepinya IPO pada kuartal pertama tahun ini dipengaruhi oleh pengumuman MSCI yang membekukan pasar modal RI untuk rebalancing Februari 2026. Tak hanya itu, MSCI sebelumnya menyebut kabar terburuknya adalah pasar RI bisa turun kasta ke frontier market alias pasar perintis.
Frontier market adalah negara berkembang dengan pasar modal tahap awal yang kurang likuid dan berisiko tinggi dibandingkan dengan Emerging Market, tetapi menawarkan potensi pertumbuhan tinggi. Contoh negara yang masuk dalam kategori ini antara lain Vietnam, Nigeria, Kazakhstan, Kroasia, Bangladesh, Kenya, Maroko, Bahrain, Yordania, dan Oman.
Dalam pengumuman terbaru, MSCI mempertahankan pembatasan terhadap saham-saham Indonesia pada review indeks Mei 2026. Dalam pengumuman tersebut, MSCI menyatakan masih akan membekukan seluruh kenaikan pada faktor inklusi asing (FIF) dan jumlah saham (NOS) dan tidak menambahkan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).
MSCI juga tidak melakukan migrasi naik antarsegmen indeks, termasuk dari Small Cap ke Standard. Selain itu, MSCI menyatakan akan menghapus sekuritas yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi (HSC). MSCI juga membuka kemungkinan menggunakan data pengungkapan pemegang saham 1% untuk menyesuaikan estimasi free float jika diperlukan.
Meskipun demikian, MSCI menjelaskan belum akan memasukkan sumber data dan pengungkapan baru dalam penilaian free float maupun perhitungan indeks hingga proses peninjauan selesai dan masukan dari pelaku pasar telah diterima dan dievaluasi.
“Pendekatan ini untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investabilitas sambil memberikan waktu untuk evaluasi lebih lanjut terhadap reformasi yang baru diumumkan,” tulis pengumuman MSCI.
Langkah selanjutnya, MSCI akan terus berkoordinasi dengan pelaku pasar dan regulator Indonesia. MSCI juga membuka ruang bagi masukan dari peserta pasar, khususnya terkait penggunaan sumber data dan kebijakan baru yang diterapkan, termasuk efektivitasnya dalam menentukan free float dan menilai tingkat investabilitas pasar.



