Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 17 Mei 2026
Trending
  • 182 Orang Tua Laporkan Kekerasan Anak di Jogja, LPSK Sosialisasi Pengajuan Restitusi
  • Panduan Surabaya: Tempat Healing, Kuliner, dan Spot Foto Terbaik
  • Jika Menangis Saat Nonton Film, Jiwa Anda Lebih Indah, Ini 7 Alasan Psikologi
  • Orang yang Berjalan dengan Tangan di Belakang Punggung: 7 Perilaku yang Mengungkap Psikologi Mereka
  • Daftar Nama Pejabat di Indonesia, Mulai Presiden Hingga Jaksa Agung
  • Harga Samsung Galaxy S25 Ultra, Layar Unggul Lebih Baik dari iPhone 16 dan Google Pixel 9, Apakah Layak Dibeli?
  • Cara Menggunakan Strategi Dollar Cost Averaging untuk Investasi
  • Dinas Parekraf Cabut Izin Karaoke B-Fashion dan The Seven Usai Temukan Narkoba
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Warga Maros Bayar Rp30 Juta untuk Jadi Satpol Sulsel
Politik

Warga Maros Bayar Rp30 Juta untuk Jadi Satpol Sulsel

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover17 Mei 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Dugaan Pungutan Liar dalam Perekrutan Anggota Satpol PP Sulsel

Dugaan adanya praktik pungutan liar yang berkedok perekrutan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai menarik perhatian publik. Isu ini muncul setelah dua warga Kabupaten Maros mengaku menjadi korban. Mereka menyetor uang masing-masing sebesar Rp30 juta demi bisa masuk sebagai anggota Satpol PP Sulsel, namun hingga kini janji tersebut tidak terealisasi.

Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwien Azis membantah adanya rekrutmen anggota baru di lingkungan Satpol PP Pemprov Sulsel. Ia menyatakan bahwa selama menjabat sejak pertengahan 2023, tidak ada proses perekrutan yang dilakukan. Namun, kasus ini tetap menjadi sorotan karena adanya dugaan oknum yang memanfaatkan posisi untuk menipu para calon anggota.

Korban dan Janji yang Tidak Terpenuhi

Dua korban, Audi dan Ansar, mengaku telah menjalani tugas lapangan selama kurang lebih dua tahun tanpa pernah menerima gaji maupun Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Mereka dijanjikan akan diterima sebagai tenaga honorer atau bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi hingga kini janji tersebut belum terbukti.

Menurut pengakuan mereka, mereka bekerja seperti anggota resmi, termasuk mengikuti apel, patroli, dan pengamanan lapangan. Namun, status administrasi mereka tetap tidak jelas. “Kami bekerja seperti anggota biasa, pakai seragam, ikut apel, turun lapangan. Tapi sampai sekarang tidak ada SK dan tidak pernah digaji. Alasannya selalu sementara diproses,” ungkap salah satu korban.

Modus Penipuan dan Keterlibatan Oknum

Modus penipuan ini dilakukan dengan cara meminta korban menyerahkan uang puluhan juta rupiah dengan iming-iming proses perekrutan yang dipermudah dan status kepegawaian yang dijamin aman. Audi dan Ansar awalnya percaya karena perekrutan dilakukan oleh orang yang dianggap memiliki kewenangan di lingkungan Satpol PP Sulsel.

Namun, harapan untuk mendapatkan status resmi membuat mereka bertahan menjalani tugas selama bertahun-tahun. Mereka juga sempat ditempatkan di sejumlah lokasi aset milik Pemerintah Provinsi Sulsel, seperti kawasan lahan pertanian hingga area Bendungan Bili-Bili.

Tanggung Jawab dan Desakan dari Keluarga

Kasus ini mulai menjadi sorotan setelah pihak keluarga korban ikut turun tangan. Orangtua Audi, Pallaudin, mengaku sudah berkali-kali mencoba meminta kejelasan kepada pihak terkait, tetapi hingga saat ini tidak ada jawaban pasti mengenai status anaknya maupun pengembalian uang yang telah disetor. “Uang sudah masuk puluhan juta. Anak saya sudah dua tahun kerja dan berkeringat di lapangan, tapi sampai sekarang statusnya tidak jelas. Kami merasa sangat dirugikan,” ujar Pallaudin.

Pallaudin menyebut Audi dan Ansar diduga bukan satu-satunya korban. Ada puluhan orang lain yang disebut mengalami nasib serupa. Mereka dijanjikan masuk sebagai anggota honorer dengan syarat menyerahkan sejumlah uang, dengan nilai bervariasi mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah.

Peran Pihak Terkait dan Permintaan Audit

Para korban kini mendesak Pemprov Sulsel melakukan audit investigatif dan pemeriksaan internal terkait dugaan praktik pungli tersebut. Mereka meminta Gubernur Sulsel dan Inspektorat turun tangan mengusut dugaan permainan dalam proses perekrutan Satpol PP. Tak hanya itu, korban juga mempertimbangkan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apabila tidak ada itikad baik dari pihak yang diduga terlibat.

“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang tidak ada status, kembalikan uang kami. Jangan gantung nasib orang seperti ini,” ujar keluarga korban.

Peringatan dari Kepala Satpol PP

Andi Arwien Azis meminta pihak yang dirugikan segera melapor ke polisi untuk diproses secara hukum. Menurutnya, persoalan ini merupakan dugaan tindak pidana penipuan dan tidak seharusnya menyeret nama institusi Satpol PP Sulsel. Ia menegaskan bahwa oknum yang diduga terlibat bukan bagian dari personel aktif Satpol PP Sulsel.

“Jika benar ada praktik meminta uang dengan iming-iming masuk sebagai anggota Satpol PP Sulsel, maka hal tersebut masuk kategori tindak pidana,” jelasnya.

Pandangan Ahli

Ali Armunanto, Pengamat Pemerintahan Unhas, menilai bahwa kasus ini bukan ranah pemerintahan, melainkan ranah hukum terkait penipuan. Ia menyatakan bahwa jika ada pihak yang dimintai uang untuk bekerja dan tidak diberi SK atau gaji, maka itu lebih ke tindak pidana. Ia juga menyoroti bahwa banyak kasus serupa terjadi, baik di kepolisian maupun pemerintah kota.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Orang yang Berjalan dengan Tangan di Belakang Punggung: 7 Perilaku yang Mengungkap Psikologi Mereka

17 Mei 2026

Penguatan Kompolnas dengan Revisi UU Kepolisian

17 Mei 2026

Penggiat Budaya Kritik Polemik Kirab Mahkota Binokasih, Eka Santosa: Jangan Lupakan Sejarah Sunda

17 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

182 Orang Tua Laporkan Kekerasan Anak di Jogja, LPSK Sosialisasi Pengajuan Restitusi

17 Mei 2026

Panduan Surabaya: Tempat Healing, Kuliner, dan Spot Foto Terbaik

17 Mei 2026

Jika Menangis Saat Nonton Film, Jiwa Anda Lebih Indah, Ini 7 Alasan Psikologi

17 Mei 2026

Orang yang Berjalan dengan Tangan di Belakang Punggung: 7 Perilaku yang Mengungkap Psikologi Mereka

17 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?