Tindakan Tegas Dinas Pariwisata DKI Jakarta Terhadap Tempat Hiburan Malam
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengambil langkah tegas terhadap dua tempat hiburan malam, yaitu B Fashion dan The Seven, setelah adanya dugaan peredaran narkoba yang melibatkan pegawai dan pengunjung. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, kenyamanan, serta kualitas industri pariwisata di Jakarta.
Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan setelah penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam aktivitas ilegal tersebut. Penggerebekan yang dilakukan pada 9 Mei 2026 lalu berhasil menyita berbagai barang bukti seperti ekstasi, vape mengandung etomidate, alat hisap sabu, serta menangkap sejumlah tersangka.
Penyelidikan dan Penggerebekan yang Dilakukan
Sebelum penggerebekan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerima laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di kedua tempat hiburan tersebut. Para pengedar narkoba berasal dari kalangan karyawan, sementara beberapa pengunjung sedang melakukan pesta narkoba saat penggerebekan dilakukan.
Dari informasi yang dihimpun, peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu dikendalikan oleh narapidana Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan undercover buy dengan membeli lima butir ekstasi serta lima vape mengandung etomidate melalui seorang koordinator ladies companion (LC) atau yang akrab disapa mami berinisial DEP.
Selama penggerebekan di B-Fashion, petugas menyita 16 butir ekstasi, 111 vape mengandung etomidate, alat hisap sabu, timbangan digital, kartu ATM, hingga belasan telepon genggam. Selain menangkap pengunjung dan karyawan hotel, pengembangan kasus juga mengarah ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Pelaku dan Peran Mereka
Dalam kasus ini, tiga narapidana diduga menjadi penghubung distribusi narkotika, yaitu Irwansyah alias Jeje, Faisal, dan Yudith Eric alias Paijo. Selain itu, ada juga para mami LC yang terlibat dalam penyediaan narkoba.
Beberapa pengunjung dan karyawan juga ditangkap, dengan total 55 orang diamankan dalam penggerebekan di sana. Dari jumlah tersebut, 18 orang dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba. Lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam peredaran, sementara 13 lainnya menjalani asesmen di BNN untuk menentukan tingkat keterlibatan dan ketergantungan narkotika.
Identitas Para Tersangka
Berikut adalah identitas para tersangka yang terlibat dalam kasus ini:
TKP 1
- Nama: Dania Eka Putri alias Mami Dania alias Tania
TTL: Jakarta, 22 November 1975
Jenis kelamin: Perempuan
Status: Kawin
Pekerjaan: Karyawan swasta (Koordinator ladies/mami B Fashion Hotel)
Peran: Penyedia narkoba sekaligus penghubung antara pengedar narkoba dan tamu di B Fashion Hotel.
TKP 2
- Nama: AFH
TTL: Jakarta, 14 Maret 1994
Jenis kelamin: Laki-laki
Peran: Pengunjung B Fashion Hotel - Nama: RB
TTL: Jakarta, 2 Maret 1997
Jenis kelamin: Laki-laki
Peran: Pengunjung B Fashion Hotel - Nama: AMZT
TTL: Kabanjahe, 10 Juni 2003
Jenis kelamin: Laki-laki
Peran: Pengunjung B Fashion Hotel - Nama: DM
TTL: Jakarta, 24 Agustus 1993
Jenis kelamin: Perempuan
Peran: Pengunjung B Fashion Hotel - Nama: WL
TTL: Bogor, 12 September 1997
Jenis kelamin: Perempuan
Peran: Pengunjung B Fashion Hotel.
TKP 3
- Nama: ET
TTL: Singkawang, 27 September 1989
Jenis kelamin: Laki-laki
Peran: Pengunjung B Fashion Hotel.
TKP 4
- Nama: Teuku Rico Edwin alias Dervin
TTL: Pulo Teungoh, 25 Juli 2000
Jenis kelamin: Laki-laki
Status: Kawin
Pekerjaan: Buruh harian lepas (man companion B Fashion Hotel)
Peran: Karyawan man companion (MC) B Fashion sekaligus pengedar narkoba di B Fashion Hotel.
TKP 5
- Nama: Siti Dahlia alias Vonny
TTL: Banyumas, 5 September 1984
Jenis kelamin: Perempuan
Status: Kawin
Pekerjaan: Mengurus rumah tangga
Peran: Penyedia narkoba di B Fashion Hotel. - Nama: Canggi Dani Riyanto
TTL: Jakarta, 9 Desember 1987
Jenis kelamin: Laki-laki
Status: Kawin
Pekerjaan: Karyawan swasta
Peran: Kurir narkoba.
TKP 6
- Nama: Esgianto alias Anto
TTL: Jakarta, 20 Agustus 1988
Jenis kelamin: Laki-laki
Status: Kawin
Pekerjaan: Karyawan swasta
Peran: Kurir narkoba.
TKP 7
- Nama: Irwansyah alias Jeje
Tanggal lahir: 15 Mei 1983
Jenis kelamin: Laki-laki
Pekerjaan: Narapidana
Peran: Penyedia narkotika (penghubung AFH dengan Faisal). - Nama: Faisal
Tanggal lahir: 14 Maret 1982
Jenis kelamin: Laki-laki
Pekerjaan: Narapidana
Peran: Penyedia narkotika (penghubung Irwansyah alias Jeje dengan Yudith Eric alias Paijo). - Nama: Yudith Eric alias Paijo
Tanggal lahir: 7 Desember 1976
Jenis kelamin: Laki-laki
Pekerjaan: Narapidana
Peran: Penyedia narkotika (penghubung Faisal dengan Sam).
DPO:
- Nama: Yance (nama panggilan)
Peran: Kurir narkoba - Nama: Rais (nama panggilan)
Peran: Penyedia narkoba di Kampung Bahari - Nama: Sam (nama panggilan)
Peran: Penyedia narkoba di Lapas Kelas II Pekanbaru.
Upaya Penguatan Pengawasan
Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, pihaknya akan memperkuat pengawasan dan koordinasi bersama aparat penegak hukum serta instansi terkait agar tidak ada lagi peristiwa serupa. Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas.

