Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 22 Juni 2026
Trending
  • Ramalan Shio 22 Juni 2026: Anjing dan Naga Paling Beruntung
  • AI dalam seni dan hak cipta: mitos atau ancaman?
  • Dari Selatan Sulawesi ke Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Pertama
  • Disdukcapil Singkawang Umumkan 75,58 Persen Warga Miliki KIA pada 2026
  • 5 Alasan Orang Kesulitan Keluar dari Utang Konsumtif
  • Kabid BKAD Purwakarta Ditemukan Tewas, Rekan dan Keluarga Diperiksa
  • Wapres Gibran Pantau MBG di NTT, Ajak Guru Diskusi, 5 Mahasiswa Cek Dampak Program
  • Skor 2-1, Klasemen Terkini Timnas U19 Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U19 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Ragam»Hiburan»Wakil Kepala BGN Larang Pegawainya Punya Dapur MBG, Ekonom Senior
Hiburan

Wakil Kepala BGN Larang Pegawainya Punya Dapur MBG, Ekonom Senior

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover22 Juni 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penunjukan Wakil Kepala BGN dan Perubahan Kebijakan

Agustina Arumsari telah resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan struktur organisasi BGN. Penunjukan ini dilakukan menggantikan posisi sebelumnya yang dipegang oleh Sony Sanjaya. Dalam pernyataannya, Agustina menyatakan bahwa arah kebijakan BGN saat ini berbeda dengan pendekatan sebelumnya yang cenderung terlalu fokus pada penambahan jumlah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Larangan Pegawai Mengelola SPPG

Salah satu kebijakan utama yang dikeluarkan oleh BGN adalah larangan bagi pegawai yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan maupun penyusunan kebijakan untuk memiliki atau mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan menjaga integritas pelaksanaan program MBG.

Menurut Agustina, pemisahan antara regulator dan pelaksana sangat penting untuk menghindari munculnya kepentingan pribadi dalam pengambilan keputusan. Hal ini disebut sebagai langkah strategis untuk mencegah potensi konflik kepentingan di lingkungan BGN. Program MBG saat ini telah menjangkau jutaan penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia dan melibatkan anggaran yang sangat besar. Dengan aturan baru tersebut, BGN berharap proses pengambilan kebijakan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat.

Perjalanan Karier Agustina Arumsari

Agustina Arumsari memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang keuangan dan hukum. Berikut perjalanan akademisnya:

  • Diploma 3 (D3) STAN: Lulus pada tahun 1992.
  • Diploma 4 (D4) STAN: Melanjutkan pendidikan di kampus yang sama dan lulus pada tahun 1998.
  • Magister Hukum Universitas Indonesia (UI): Menyelesaikan studi S2 pada tahun 2014.

Kombinasi ilmu akuntansi negara dan hukum tersebut menjadi modal penting bagi Agustina dalam mengawasi serta mengelola keuangan publik secara akuntabel.

Sebelum masuk ke jajaran BGN, Agustina telah lama berkiprah di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia dikenal memiliki spesialisasi kuat di bidang audit dan investigasi. Berikut perjalanan karier strategis Agustina Arumsari:

  1. Awal Karier di Daerah

    Ia memulai langkah profesionalnya sebagai Asisten Pengawas Keuangan dan Pembangunan Madya di Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat.

  2. Mengawasi BUMN dan BUMD

    Berkat kinerjanya yang solid, karier Agustina terus menanjak hingga dipercaya menjabat sebagai Direktur Investigasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada tahun 2017.

  3. Srikandi Investigasi BPKP

    Dua tahun berselang, tepatnya pada 2019, ia dipercaya menjabat sebagai Direktur Investigasi III. Keahliannya dalam mengendus penyelewengan anggaran membuatnya dipromosikan menjadi Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi pada tahun 2020.

  4. Menjadi Wakil Kepala BPKP

    Puncak kariernya di lembaga pengawas tersebut terjadi pada 19 Februari 2025, saat Presiden Prabowo Subianto melantiknya secara resmi sebagai Wakil Kepala BPKP.

Fokus pada Penerima Manfaat

Kebijakan baru dikeluarkan oleh Nanik S Deyang setelah ia resmi menggantikan Dadan Hindayana sebagai pimpinan BGN. Jika sebelumnya perhatian lebih banyak tertuju pada penambahan jumlah dapur MBG, kini BGN mengalihkan fokus pada perluasan dan optimalisasi penerima manfaat program.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan anggaran dan sumber daya yang tersedia benar-benar memberikan dampak maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah juga ingin memastikan program MBG berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan bebas dari praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Transparansi dan Partisipasi Masyarakat

Agustina Arumsari menegaskan bahwa larangan tersebut berlaku bagi pegawai yang memiliki posisi dalam pengambilan kebijakan di lingkungan BGN. “Pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG. Ya, karena apa? Karena kan dia mengambil kebijakan,” ujar Arumsari.

Menurutnya, posisi sebagai pengambil keputusan membuat seorang pegawai memiliki pengaruh terhadap berbagai kebijakan yang berkaitan dengan operasional program MBG. Karena itu, kepemilikan dapur MBG oleh pegawai BGN dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang harus dihindari sejak awal.

Arumsari mengakui bahwa kebijakan tersebut lahir setelah BGN melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang muncul pada periode sebelumnya. Ia menilai, ketika pejabat atau pegawai yang memiliki kewenangan juga memiliki kepentingan langsung terhadap operasional dapur MBG, maka potensi penyalahgunaan kewenangan menjadi lebih besar.

Fokus pada Kelompok Prioritas

Lebih lanjut, Arumsari menegaskan bahwa arah kebijakan BGN saat ini berbeda dengan pendekatan sebelumnya yang dianggap terlalu berorientasi pada penambahan jumlah dapur MBG. Menurutnya, fokus utama program harus berada pada kelompok masyarakat yang membutuhkan intervensi gizi dari pemerintah.

“Kalau yang dulu mungkin ujungnya pokoknya dapur ya, dapur, pokoknya sebanyak mungkin dapur. Kami enggak mau. Pokoknya penerima manfaat dulu kita refocusing, benar-benar yang targeted, yang intervensi pemerintah dalam hal gizi memang memerlukan itu, baru konsekuensinya pasti dapur,” kata dia.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa BGN kini ingin memastikan program MBG benar-benar menyasar kelompok prioritas seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, hingga anak-anak usia sekolah yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.

Partisipasi Publik dalam Pengawasan

Selain menyoroti konflik kepentingan, Arumsari juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program MBG ke depan. Ia menyebut masyarakat, media, maupun berbagai pihak terkait nantinya akan diberikan ruang yang lebih luas untuk ikut mengawasi jalannya program.

Menurutnya, keterbukaan menjadi salah satu kunci agar program yang menggunakan anggaran besar tersebut dapat berjalan efektif dan mendapat kepercayaan publik.

“Nanti kami akan membuat bagaimana mungkin proses ini setransparan mungkin. Ibu dan Bapak bisa mengakses, bisa ikut lihat, bisa ikut mengawasi karena itu adalah program yang strategis,” tutur dia.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

AI dalam seni dan hak cipta: mitos atau ancaman?

22 Juni 2026

Wayan Koster dan Giri Prasta Luncurkan Bulan Bung Karno 2026

22 Juni 2026

Yuriska Patricia, Calon Istri Asnawi Mangkualam yang Dilamar di Kapal Mewah

22 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ramalan Shio 22 Juni 2026: Anjing dan Naga Paling Beruntung

22 Juni 2026

AI dalam seni dan hak cipta: mitos atau ancaman?

22 Juni 2026

Dari Selatan Sulawesi ke Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Pertama

22 Juni 2026

Disdukcapil Singkawang Umumkan 75,58 Persen Warga Miliki KIA pada 2026

22 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?