Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sunday, 4 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Politik»Unduh PP 9/2026, Juknis THR 2026, Potongan Pajak & Cara Hitung THR
    Politik

    Unduh PP 9/2026, Juknis THR 2026, Potongan Pajak & Cara Hitung THR

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover17 March 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penetapan Aturan THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara

    Pemerintah telah menetapkan aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri, pejabat negara, serta pensiunan. Aturan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang menjadi dasar hukum untuk pencairan THR dan gaji ke-13 pada tahun ini.

    Dalam regulasi tersebut, disebutkan jadwal pencairan, komponen perhitungan THR yang mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan, serta ketentuan pajak penghasilan yang berlaku. Kebijakan ini diterbitkan untuk menjaga kesejahteraan aparatur negara sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

    Isi Penting PP Nomor 9 Tahun 2026

    Peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2026 merupakan kebijakan rutin yang diterbitkan setiap tahun untuk memastikan kesejahteraan aparatur negara tetap terjaga. Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa pemerintah pusat dan daerah menyalurkan dua jenis tunjangan utama, yaitu:

    • Tunjangan Hari Raya (THR)
    • Gaji Ketiga Belas atau Gaji ke-13

    Kedua tunjangan ini diberikan kepada aparatur negara sesuai ketentuan yang berlaku. Biasanya, regulasi terkait aturan THR dan gaji ke-13 diterbitkan beberapa waktu sebelum Hari Raya Idul Fitri agar setiap instansi memiliki waktu memproses administrasi pencairan.

    Untuk jadwalnya:
    * THR umumnya dibayarkan menjelang Idul Fitri
    * Gaji ke-13 biasanya cair sekitar pertengahan tahun, yaitu Juni atau Juli

    Dasar Hukum PP Nomor 9 Tahun 2026

    Penerbitan peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2026 didasarkan pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, antara lain:

    • Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
    • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
    • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
    • Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2026

    Dasar hukum tersebut menjadi landasan pemerintah dalam menetapkan kebijakan pembayaran tunjangan bagi aparatur negara.

    Penerima THR dan Gaji ke-13 ASN

    Dalam PP Nomor 9 Tahun 2026 dijelaskan beberapa pihak yang berhak menerima tunjangan tersebut, yaitu:

    • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
    • Prajurit TNI
    • Anggota Polri
    • Pejabat negara
    • Pensiunan aparatur negara
    • Penerima pensiun (ahli waris)
    • Penerima tunjangan sesuai ketentuan

    Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa hari raya yang dimaksud dalam pemberian THR adalah Hari Raya Idul Fitri.

    Bagaimana Cara Perhitungan THR ASN?

    Besaran atau hitungan THR biasanya mencakup beberapa komponen penghasilan, antara lain:

    • gaji pokok
    • tunjangan keluarga
    • tunjangan pangan
    • tunjangan jabatan atau tunjangan umum

    Komponen ini mengikuti ketentuan dalam regulasi pemerintah yang berlaku pada tahun berjalan.

    Apakah THR Dipotong Pajak?

    Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah THR dipotong pajak. Secara umum, THR ASN tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai ketentuan perpajakan. Namun mekanisme pembayarannya bisa ditanggung pemerintah sesuai kebijakan yang berlaku pada tahun anggaran tertentu.

    Alasan Pemerintah Menerbitkan PP Nomor 9 Tahun 2026

    Pengesahan aturan ini dilakukan setelah mempertimbangkan sejumlah faktor penting, antara lain:

    1. Menyesuaikan Kondisi Inflasi

      Kenaikan harga kebutuhan pokok setiap tahun membuat pemerintah perlu menjaga daya beli aparatur negara melalui kebijakan tunjangan.

    2. Perubahan Sistem Kerja

      Transformasi sistem kerja seperti fleksibilitas kerja dan work from anywhere (WFA) juga menjadi pertimbangan dalam penyusunan regulasi terbaru.

    3. Menjawab Aspirasi Aparatur Negara

      Pemerintah turut mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak terkait kesejahteraan pegawai.

    4. Menjaga Stabilitas Ekonomi

      Dengan adanya kepastian terkait THR 2026 dan gaji ke-13, pemerintah berharap konsumsi masyarakat tetap terjaga sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

    Secara keseluruhan, peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2026 menjadi dasar penting dalam pengaturan pemberian THR dan gaji ke-13 ASN bagi pegawai negeri, anggota TNI, Polri, hingga pensiunan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

    31 August 2026

    Hidup di Dalam Kita! Filosofi Mendalam 3 Jersey Baru Persib Bandung di Super League 2026/2027

    31 August 2026

    Demo Warga Pati di DPR, Dua Tuntutan dan Pengaturan Lalu Lintas

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?