Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 16 Mei 2026
Trending
  • Gempa Bumi Mengguncang Sulawesi Tenggara Pagi Ini
  • JPU Soroti Argumen Rocky Gerung di Sidang Chromebook
  • 5 Kritik Sosial Tersembunyi dalam My Royal Nemesis
  • Apa Itu Kecelakaan Highside dan Lowside di MotoGP?
  • Mengapa Venus Disebut Neraka Tata Surya?
  • Penitipan 12 Bayi di Rumah Bidan Yogyakarta, Hasil Hubungan Luar Nikah Tanpa Izin
  • Messi Dapati Tempat di Timnas Argentina Piala Dunia 2026
  • Rosa Sofi Meninggal Sebelum Wisuda, Kecelakaan Saat Akan Donorkan Darah untuk Teman, Diwakili Ibu
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Toko Emas Digeledah Kejati Terkait Korupsi Tambang 20 Tahun, Diduga Jadi Penjual
Hukum

Toko Emas Digeledah Kejati Terkait Korupsi Tambang 20 Tahun, Diduga Jadi Penjual

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover12 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penyidik Kejati Sulut Lakukan Penggeledahan di Toko Emas Terkait Kasus Korupsi Tambang PT HWR

Penggeledahan terhadap sejumlah toko emas di Sulawesi Utara dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut). Tindakan ini dilakukan dalam rangka menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR) di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik sejak beberapa waktu lalu, terlebih setelah berita sebelumnya mengungkap dugaan keterlibatan PT HWR dalam kasus korupsi pengelolaan tambang antara tahun 2005 hingga 2025. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan saksi-saksi menunjukkan bahwa emas hasil penambangan PT HWR diduga dijual ke lima toko emas tersebut.

Hasil Penggeledahan di Lima Toko Emas

Penggeledahan dilakukan serentak pada Senin (2/3/2026) di empat toko emas di Kota Manado dan satu toko emas di Kota Kotamobagu. Di Manado, lokasi penyisiran meliputi:

  • Toko Emas Bobby
  • Toko Istana Jewerly
  • Toko Emas London
  • Toko Haji Murni di kompleks pertokoan Marina Plaza

Sementara di Kota Kotamobagu, penggeledahan menyasar Toko Emas Srikandi yang berlokasi di Ruko Nomor 12, Jalan Yos Sudarso, Kotamobagu Barat.

Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, seperti emas batangan dan emas butiran, perangkat handphone, serta barang-barang lainnya. Januarius Bolitobi menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan untuk mempercepat proses penanganan perkara sekaligus mengamankan barang bukti.

Penggeledahan di Lokasi Tambang PT HWR

Sebelumnya, tim penyidik Kejati Sulut juga melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang PT HWR. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (18/12/2025) di dua lokasi berbeda, yaitu:

  • Kantor dan areal tambang PT HWR di Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
  • Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara di Kota Manado.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen-dokumen terkait pengelolaan tambang, delapan unit ekskavator, dua unit articulated dump truck (ADT), dua unit PC, tiga unit CPU, satu unit laptop, daftar penggunaan sianida, serta melakukan penyegelan areal operasi produksi tambang emas PT HWR.

Januarius Bolitobi menjelaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk mempercepat proses penanganan perkara sekaligus mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang PT HWR di wilayah Ratatotok pada periode 2005–2025.

Penyegelan Toko Emas Akibat Pelanggaran Administrasi

Selain kasus korupsi tambang, ada juga berita terkait penyegelan sebuah toko emas mewah oleh bea cukai karena dugaan pelanggaran administrasi. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta menyegel toko berlian di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (20/2/2026).

Menurut Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta, Nugroho Arief Darmawan, penyegelan dilakukan karena toko perhiasan mewah tersebut diduga tidak memenuhi prosedur di bidang bea masuk maupun perpajakan. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap dugaan pelanggaran administrasi atas barang impor.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga menyebut bahwa penyegelan ini berkaitan dengan dugaan barang yang tidak sepenuhnya membayar bea masuk. Ia menyebut tindakan ini sebagai penghinaan terhadap negara lantaran tidak patuh dalam membayar pajak.

Kesimpulan

Peristiwa penggeledahan dan penyegelan yang terjadi di berbagai tempat menunjukkan upaya pihak berwenang untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran administrasi. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, pemerintah juga terus memantau perkembangan kasus-kasus seperti ini untuk menindaklanjuti pihak-pihak yang terlibat.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Penitipan 12 Bayi di Rumah Bidan Yogyakarta, Hasil Hubungan Luar Nikah Tanpa Izin

15 Mei 2026

Mahfud MD Ungkap Ketidakadilan Penegakan Hukum, Terkesan Dipaksakan dan Kencangkan Target: Tidak Profesional

15 Mei 2026

Hakim Putuskan Donna Faroek 4 Tahun Bui, Pengacara Sebut Kliennya Kelelahan Jalani Proses Hukum

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Gempa Bumi Mengguncang Sulawesi Tenggara Pagi Ini

15 Mei 2026

JPU Soroti Argumen Rocky Gerung di Sidang Chromebook

15 Mei 2026

5 Kritik Sosial Tersembunyi dalam My Royal Nemesis

15 Mei 2026

Apa Itu Kecelakaan Highside dan Lowside di MotoGP?

15 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?