Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 1 Juli 2026
Trending
  • Momen Langka, Sherly Bertemu Diri Sendiri, Gubernur Malut Berenang Bersama Hiu Paus di Gorontalo
  • Harry Kane Lega, Peramal Ghana Akui Hentikan Kutukan Gol
  • Promo Krakatau Park 2026: Tiket Gratis untuk Siswa Berprestasi
  • Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Investasi Rp 82 Triliun dan Konflik Agraria Rempang, Prabowo Diminta Bersikap Jelas
  • 4 Kandidat Kuat Gantikan Adam Pryzbek di Persib: Semua Bintang, Tapi Rela Duet dengan Mantan Persija?
  • 10 Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026: Jepang dan Filipina Mewakili Asia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Toko Emas Digeledah Kejati Terkait Korupsi Tambang 20 Tahun, Diduga Jadi Penjual
Hukum

Toko Emas Digeledah Kejati Terkait Korupsi Tambang 20 Tahun, Diduga Jadi Penjual

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover12 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penyidik Kejati Sulut Lakukan Penggeledahan di Toko Emas Terkait Kasus Korupsi Tambang PT HWR

Penggeledahan terhadap sejumlah toko emas di Sulawesi Utara dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut). Tindakan ini dilakukan dalam rangka menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR) di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik sejak beberapa waktu lalu, terlebih setelah berita sebelumnya mengungkap dugaan keterlibatan PT HWR dalam kasus korupsi pengelolaan tambang antara tahun 2005 hingga 2025. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan saksi-saksi menunjukkan bahwa emas hasil penambangan PT HWR diduga dijual ke lima toko emas tersebut.

Hasil Penggeledahan di Lima Toko Emas

Penggeledahan dilakukan serentak pada Senin (2/3/2026) di empat toko emas di Kota Manado dan satu toko emas di Kota Kotamobagu. Di Manado, lokasi penyisiran meliputi:

  • Toko Emas Bobby
  • Toko Istana Jewerly
  • Toko Emas London
  • Toko Haji Murni di kompleks pertokoan Marina Plaza

Sementara di Kota Kotamobagu, penggeledahan menyasar Toko Emas Srikandi yang berlokasi di Ruko Nomor 12, Jalan Yos Sudarso, Kotamobagu Barat.

Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, seperti emas batangan dan emas butiran, perangkat handphone, serta barang-barang lainnya. Januarius Bolitobi menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan untuk mempercepat proses penanganan perkara sekaligus mengamankan barang bukti.

Penggeledahan di Lokasi Tambang PT HWR

Sebelumnya, tim penyidik Kejati Sulut juga melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang PT HWR. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (18/12/2025) di dua lokasi berbeda, yaitu:

  • Kantor dan areal tambang PT HWR di Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
  • Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara di Kota Manado.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen-dokumen terkait pengelolaan tambang, delapan unit ekskavator, dua unit articulated dump truck (ADT), dua unit PC, tiga unit CPU, satu unit laptop, daftar penggunaan sianida, serta melakukan penyegelan areal operasi produksi tambang emas PT HWR.

Januarius Bolitobi menjelaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk mempercepat proses penanganan perkara sekaligus mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang PT HWR di wilayah Ratatotok pada periode 2005–2025.

Penyegelan Toko Emas Akibat Pelanggaran Administrasi

Selain kasus korupsi tambang, ada juga berita terkait penyegelan sebuah toko emas mewah oleh bea cukai karena dugaan pelanggaran administrasi. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta menyegel toko berlian di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (20/2/2026).

Menurut Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta, Nugroho Arief Darmawan, penyegelan dilakukan karena toko perhiasan mewah tersebut diduga tidak memenuhi prosedur di bidang bea masuk maupun perpajakan. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap dugaan pelanggaran administrasi atas barang impor.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga menyebut bahwa penyegelan ini berkaitan dengan dugaan barang yang tidak sepenuhnya membayar bea masuk. Ia menyebut tindakan ini sebagai penghinaan terhadap negara lantaran tidak patuh dalam membayar pajak.

Kesimpulan

Peristiwa penggeledahan dan penyegelan yang terjadi di berbagai tempat menunjukkan upaya pihak berwenang untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran administrasi. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, pemerintah juga terus memantau perkembangan kasus-kasus seperti ini untuk menindaklanjuti pihak-pihak yang terlibat.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Polisi Tampar Badut Saat Bawa Motor, Akhirnya Damai dengan Rp 150 Ribu

25 Juni 2026

Nasib Polisi yang Tampar Badut, Kini Damai Setelah Bayar Rp150 Ribu

25 Juni 2026

Pengukuhan Pengurus AK3L Kepri 2026-2031 untuk Kurangi Kecelakaan Konstruksi

25 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Momen Langka, Sherly Bertemu Diri Sendiri, Gubernur Malut Berenang Bersama Hiu Paus di Gorontalo

30 Juni 2026

Harry Kane Lega, Peramal Ghana Akui Hentikan Kutukan Gol

30 Juni 2026

Promo Krakatau Park 2026: Tiket Gratis untuk Siswa Berprestasi

30 Juni 2026

Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

30 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?